Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan bahwa masih ada waktu hingga tahun 2027 bagi semua pihak untuk memberikan masukan terkait pemberlakuan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Pernyataan ini muncul setelah keputusan untuk memberlakukan iuran Tapera, yang semula dijadwalkan tahun ini, diundur menjadi paling lambat tahun 2027.
"Tapera ini diberlakukan paling lambat nanti tahun 2027. Sampai 2027 masih ada waktu untuk saling memberi masukan, konsultatif dan sebagainya," kata Moeldoko saat dikutip dari Antara, jumat (7/6).
Baca juga : Moeldoko Beri Sinyal Penerapan Iuran Tapera Mundur, Tak Jadi 2027
Moeldoko menjelaskan bahwa peraturan mengenai iuran Tapera bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pekerja mandiri masih belum diterbitkan, baik oleh Menteri Keuangan maupun Menteri Ketenagakerjaan.
Menurut Moeldoko, isu Tapera bukan soal penundaan, melainkan soal mendengarkan aspirasi berbagai pihak sehingga akan ada perbaikan melalui peraturan menteri yang akan datang.
Selain itu, Moeldoko menegaskan bahwa kebijakan iuran Tapera didasari oleh adanya backlog kepemilikan rumah sebanyak 9,9 juta yang harus ditangani negara.
Ia menjelaskan bahwa negara sudah memberikan subsidi agar bunga kredit pemilikan rumah (KPR) dapat ditekan hingga 5 persen, namun kebijakan ini hanya mampu mendorong kepemilikan rumah sebanyak 300.000 unit per tahun. Oleh karena itu, diperlukan skema baru untuk mengatasi backlog kepemilikan rumah.
Moeldoko juga menyebut bahwa sebelumnya sudah ada Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) untuk membantu ASN memiliki rumah. Namun, pemerintah merasa perlu mencakup skema yang lebih luas, sehingga muncul skema Tapera ini. (Z-100
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta tim nasional Indonesia, terutama para pemain muda yang sudah terpilih dan siap bertanding, untuk tidak kecewa berlarut-larut.
"Ada kurang lebih 20 pertanyaan yang disampaikan tadi, semua sudah terjawab. Seperti menghadapi situasi itu,"
"Surat itu tidak benar. Semuanya dipalsukan. KSP tidak ada minta-minta begitu," ujarnya
Sejauh ini, tidak ada indikasi adanya gerakan terorganisir yang terkait dengan kasus tersebut.
Pelatihan untuk memperkuat kemandirian pangan itu melibatkan anggota dari Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).
Moeldoko juga menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan dan berharap agar mereka diberikan ketabahan dan kekuatan di masa sulit ini.
NIAT pemerintah membantu para pekerja agar dapat memiliki rumah melalui kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak mendapatkan sambutan sebagaimana diharapkan.
Pekerja yang sudah memiliki hunian atau rumah tetap wajib ikut simpanan Tapera
Tidak ada jaminan gaji karyawan swasta yang dipotong sebesar 3% yang dibayarkan 0,5% oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung pekerja bisa mendapatkan rumah.
Pemerintah dinilai melepas tanggung jawab untuk menyediakan hunian terjangkau bagi masyarakat dengan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Buruh menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang digadang pemerintah. Para pekerja khawatir uangnya dijadikan ladang korupsi.
NasDem mengkritisi rencana penghasilan ojek online (ojol) dipotong untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Padahal, sistem kerja ojol bersifat kemitraan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved