Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan bahwa masih ada waktu hingga tahun 2027 bagi semua pihak untuk memberikan masukan terkait pemberlakuan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Pernyataan ini muncul setelah keputusan untuk memberlakukan iuran Tapera, yang semula dijadwalkan tahun ini, diundur menjadi paling lambat tahun 2027.
"Tapera ini diberlakukan paling lambat nanti tahun 2027. Sampai 2027 masih ada waktu untuk saling memberi masukan, konsultatif dan sebagainya," kata Moeldoko saat dikutip dari Antara, jumat (7/6).
Baca juga : Moeldoko Beri Sinyal Penerapan Iuran Tapera Mundur, Tak Jadi 2027
Moeldoko menjelaskan bahwa peraturan mengenai iuran Tapera bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pekerja mandiri masih belum diterbitkan, baik oleh Menteri Keuangan maupun Menteri Ketenagakerjaan.
Menurut Moeldoko, isu Tapera bukan soal penundaan, melainkan soal mendengarkan aspirasi berbagai pihak sehingga akan ada perbaikan melalui peraturan menteri yang akan datang.
Selain itu, Moeldoko menegaskan bahwa kebijakan iuran Tapera didasari oleh adanya backlog kepemilikan rumah sebanyak 9,9 juta yang harus ditangani negara.
Ia menjelaskan bahwa negara sudah memberikan subsidi agar bunga kredit pemilikan rumah (KPR) dapat ditekan hingga 5 persen, namun kebijakan ini hanya mampu mendorong kepemilikan rumah sebanyak 300.000 unit per tahun. Oleh karena itu, diperlukan skema baru untuk mengatasi backlog kepemilikan rumah.
Moeldoko juga menyebut bahwa sebelumnya sudah ada Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) untuk membantu ASN memiliki rumah. Namun, pemerintah merasa perlu mencakup skema yang lebih luas, sehingga muncul skema Tapera ini. (Z-100
Moeldoko menuturkan bahwa film Dilanjutkan Salah, Disudahi Perih juga menunjukkan pentingnya keberanian dalam memilih.
Harapan sekaligus pernyataan ini mempertegas pandangan bahwa film Indonesia tidak lagi hanya berfungsi sebagai sarana hiburan semata. Namun, bisa lebih dari itu.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mengatakan bahwa penyalahgunaan kekusaan merupakan dosa besar. Itu disampaikan menyinggung oknum penguasa.
Kantor Staf Presiden melalui Indonesia Future Network mengumpulkan 20 tokoh muda energi dan iklim dari berbagai latar belakang untuk membahas krisis energi dan iklim.
Tidak ada cara-cara instan dalam membina atlet. Karena itu, harus ada keberlanjutan pembinaan yang menyeluruh dan usaha-usaha yang gigih dari seluruh pihak.
KEPALA Staf Kepresidenan, Moeldoko menggelar rapat koordinasi bersama Tim Ekonomi Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Yeka Hendra Fatika menyarankan agar iuran program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak melibatkan pengusaha.
DPR masih bisa melakukan revisi aturan Tapera untuk pekerja swasta
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan penerapan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk karyawan swasta bisa mundur dari 2027.
Massa aksi yang nantinya ikut turun ke jalan diperkirakan mencapai 10 sampai 20 ribu orang secara nasional.
Tapera telah memicu perdebatan luas di ruang publik. Penolakan datang dari pekerja dan pengusaha yang menganggap kewajiban tersebut sebagai beban
Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia minta pemerintah membatalkan iuran Tapera bukan sekadar menunda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved