Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT properti Anton Sitorus menilai kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang melibatkan kepesertaan pekerja swasta atau buruh bukan solusi utama menyelesaikan permasalahan kesenjangan kebutuhan (backlog) kepemilikan rumah di Tanah Air. Menurutnya, untuk mengatasi backlog perumahan dilihat dari seberapa banyak produksi rumah yang dibangun oleh pemerintah.
"Yang menentukan program backlog itu efektif ialah dari berapa banyak rumah yang dihasilkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Masalahnya, pasokannya kurang dan iuran Tapera bukan solusi utama," ujar Anton saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (30/5).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (Dirjen PI) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), dialokasikan penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di 2023 sebanyak 220 ribu unit. Namun, backlog perumahan secara nasional tercatat sebesar 12,7 juta rumah. Masih ada ketimpangan yang jauh untuk memenuhi kebutuhan perumahan nasional.
Baca juga : Legislator Minta Tapera Tidak Menyusahkan Pekerja Berpendapatan Rendah
"Kalau backlog hampir 13 juta unit, sementara dalam setahun pemerintah hanya mampu mengakomodasi 200 ribuan rumah, butuh berapa tahun lagi untuk menyelesaikan backlog ini?" tegas Anton.
Dia berpandangan sebaiknya pemerintah mengoptimalkan program FLPP untuk memfasilitasi kredit pemilikan rumah bagi masyarakat dengan penghasilan tertentu, bukan menambah kebijakan baru seperti pembayaran iuran Tapera lewat pemotongan gaji pekerja sebesar 3% tiap bulan.
"Melihat positif atau tidaknya satu kebijakan itu dilihat dari hasilnya, bukan perencanaan. Yang FLPP saja belum maksimal, sekarang sudah ada iuran Tapera 3%. Lebih baik pemerintah menoptimalkan program perumahan yang ada dulu saja," imbuhnya.
Anton pun meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang menjadi payung hukum ketentuan pemotongan gaji karyawan swasta sebesar 3% untuk iuran Tapera. Dia mengusulkan agar kepesertaan iuran tersebut bersifat sukarela, bukan kewajiban.
"Iuran Tapera jangan diwajibkan kepada karyawan swasta. Kebutuhan rumah tiap-tiap orang itu berbeda. Jadi, sebaiknya ketentuan ini perlu dikaji ulang," pungkasnya. (Z-2)
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) tengah menyiapkan skema baru pembiayaan perumahan melalui konsep Contractual Saving for Housing (CSH)
BP Tapera memastikan akan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materi Undang-Undang No. 4 Tahun 2016 tentang Tapera
BP Tapera menegaskan akan menyiapkan langkah penyesuaian pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi Undang-Undang No. 4 Tahun 2016 tentang Tapera
BP Tapera menegaskan akan menyiapkan langkah penyesuaian pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi Undang-Undang No. 4 Tahun 2016 tentang Tapera
Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) merupakan lembaga yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dana Tapera.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti membahas rencana pembangunan rumah untuk guru. Mendikdasmen menyoroti rencana pembangunan rumah untuk guru agar dapat memberikan semangat dalam mengajar
Wamen PKP Fahri Hamzah menilai angka backlog perumahan belum bisa dianggap demand riil karena tidak dipetakan dan tidak terkonsolidasi sebagai kebutuhan.
HUNIAN berbasis Transit Oriented Development (TOD) semakin diminati masyarakat. Saat ini pilihan hunian tersebut juga semakin terjangkau.
BTN mulai menggeser wajah bisnisnya dari bank pembiayaan perumahan konvensional menuju ekosistem yang menyatukan hunian, gaya hidup, dan peluang usaha
Banyak perumahan gagal dihuni akibat minim infrastruktur dasar. Wamen PU menegaskan hunian harus terintegrasi, akademisi sebut kumuh akibat sistem.
The HUD Institute mengingatkan pemerintah bahwa persoalan perumahan nasional tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan proyek semata
The HUD Institute meninjau perencanaan kota mandiri di tengah dorongan pembangunan perumahan dan menyoroti pentingnya integrasi tata ruang regional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved