Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) dan Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan pengisian tabung elpiji. Hal itu dilakukan untuk menjamin kebutuhan masyarakat terpenuhi usai dilakukan pemeriksaan di SPBE.
"Tahap pertama ini kita ingin agar tertib, sehingga tidak merugikan konsumen dan masyarakat banyak. Kemarin sudah bensin, hari ini gas. Terima kasih kepada Pertamina," ujar Mendag Zulkifli Hasan dalam keterangannya, Selasa (28/5).
Zulhas berharap Pertamina terus melakukan peningkatan pengawasan. Selain itu juga para Bupati karena pada distribusi elpiji 3 kg ini diberikan kewenangannya kepada Bupati dan Pemerintah Daerah. "Tapi kalau tidak jalan kita akan turun. Oleh karena itu kami akan cek hampir seluruh Provinsi di Indonesia yang ada SPBE,” kata Zulkifli.
Baca juga : Kemendag Ancam Tindak Pidana SPBE yang Kurangi Volume Gas Elpiji 3 Kg
Dia mengatakan bahwa dari temuan Kemendag, ada kekurangan pada beberapa tabung dalam pengisian elpiji di SPBE. Ia menyebut, ada residu atau sisa gas di dalam tabung yang mempengaruhi jumlah pengisian ke tabung.
Zulhas menyebut, sejumlah SPBE juga sudah diberikan sanksi administrasi oleh Pertamina Patra Niaga. Dengan demikian, diharapkan keterisian tabung elpiji sesuai.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Kemendag dan pemerintah daerah untuk mengawasi SPBE dalam pengisian tabung elpiji.
Baca juga : Dugaan Pengurangan Volume Elpiji, Pemerintah Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi
“Kami dari Pertamina Patra Niaga selaku Subholding yang ditugaskan untuk melakukan pendistribusian dan pengawasan, kami akan terus bekerja sama dengan Kemendag dan juga pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan-pengawasan,” kata Riva.
Riva melanjutkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga (K/L) terkait. Sehingga mendapatkan solusi terbaik untuk penyediaan elpiji ke masyarakat.
“Kami juga akan melakukan koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait untuk dapat memberikan solusi yang terbaik bagi pelayanan ke masyarakat,” ujarnya. (Van/Z-7)
Program pemberdayaan bagi sobat jiwa digelar demi menghilangkan stigma, memberikan pelatihan, dan membuka peluang kerja. Dampaknya sudah nyata.
Rangkaian acara pesta rakyat digelar di Tangerang, Banten, pada 23–24 Agustus 2025 untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Pertamina Patra Niaga mendirikan demplot di kawasan konservasi gajah ANECC di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. Pendirian demplot merupakan bagian dari program CSR.
PT Pertamina Patra Niaga merayakan HUT ke-80 RI dengan menggelar Program Sapa Pelanggan di SPBU Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Minggu (18/8).
Pertamina Patra Niaga menggelar Bright Gas Cooking Competition (BGCC) 2025 di Makassar, Sulawesi Selatan.
PT Pertamina Patra Niaga mengundi pemenang program tahunan MyPertamina Tebar Hadiah (MTH) 2025 periode I, di SPBU, Cirebon, Jabar, Minggu (20/7).
Kebocoran gas LPG yang diakibatkan kurang tepatnya memasang regulator hingga kebocoran selang gas bisa menjadi pemicu utama terjadinya ledakan dan kebakaran.
Kementerian ESDM meninjau dan mengevaluasi kondisi lapangan terkait tata kelola minyak mentah, serta memastikan kualitas dan kuantitas Bahan Bakar Minyak terjaga hingga ke tangan konsumen
Hal itu mengundang perhatian publik, apakah ada permainan pasar atau kebijakan PT Pertamina mengurangi pasokan bahan bakar gas bersubsidi itu untuk masyarakat.
PRAKTISI minyak dan gas (migas) Hadi Ismoyo menilai rencana pemerintah menetapkan harga elpiji 3 kilogram (kg) menjadi satu harga nasional tidak serta-merta menjamin hilangnya kecurangan.
PT Pertamina Energy Terminal (PET), anak usaha dari Pertamina International Shipping, memastikan keamanan pasokan BBM di saat ada lonjakan konsumsi energi selama Ramadan dan Idul Fitri 1446 H.
Selain itu polusi juga mengamankan DS, 21, warga Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora yang diduga pelaku yang hendak mendistribusikan ratusan elpiji bersubsidi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved