Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PERLU dilakukan pembuktian lebih lanjut terkait dugaan praktik kecurangan berupa pengurangan isi tabung gas elpiji 3 kilogram (kg). Demikian dikatakan Kepala Biro Komunikasi, Informasi Layanan Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, Senin (27/5).
Hal ini sekaligus merespons pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait temuan praktik pengurangan volume gas elpiji 3 kg. "Jadi belum bisa dikatakan sebagai kecurangan dari stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBBE) dengan adanya temuan Kemendag," ungkapnya.
Ia mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap SPBBE sudah dilakukan berlapis, yakni oleh Kementerian ESDM, Pertamina, dan Kemendag terkait masalah alat pengisian yang digunakan apakah sesuai dengan aturan atau tidak. Artinya, terang dia, harus memenuhi unsur tepat ukurannya.
Baca juga : Perhatian! Pemerintah Resmi Batasi Penjualan Elpiji 3 Kg Mulai Januari 2024
Agus menjelaskan, alat pengisian di SPBBE memiliki sistem semi otomatis. Pun untuk mengetahui beratnya pas atau tidak, sambung dia, perlu ada timbangan di setiap pangkalan, agen, hingga pengecer.
Ia menuturkan, jika berat total dari tabung tersebut tidak mencapai 8 kg, yakni tabung 5 kg dan gas 3 kg, maka gas elpiji tersebut bisa dikembalikan. "Termasuk masyarakat, juga bisa lebih kritis untuk ikut mengawasi dengan menimbang di agen ketika membeli atau jika ada keluhan gasnya cepat habis dari biasanya bisa melaporkan lokasinya di mana untuk dicek."
Sebelumnya, Mendag Zulhas menemukan volume gas elpiji 3 kg tidak sesuai. Temuan tersebut mengindikasikan adanya dugaan pengurangan sebesar 200-700 gram. Zulhas mengungkapkan, pihaknya menemukan ada 11 SPBBE yang gas 3 kg kurang beratnya dan 11 titik itu tersebar di Jakarta, Tangerang hingga Bandung.
Zulhas menegaskan siap memberikan sanksi pidana terhadap pelaku usaha SPBBE yang diduga melakukan kecurangan. "Setiap provinsi akan kami cek, 2-3 bulan ini kami tingkatkan. Kalau ada tindak pidana, ya kami akan laporkan ke pihak yang berwajib karena ini menyangkut hal yang penting," ujarnya, Senin (27/5).
Menurut dia, sanksi pertama yang akan diberikan Kementerian Perdagangan terhadap pelaku usaha yang curang berupa administratif. Kemudian, saat sudah mendapat teguran dan belum juga melakukan perbaikan maka izin usaha tersebut akan dicabut.
Namun, apabila terus melakukan kecurangan pada isi takaran elpiji 3 kg, pelaku usaha tersebut dikenakan sanksi pidana. "Kalau sudah diingatkan tapi masih (curang), maka dicabut izinnya. Kalau masih, kami sanksi lebih keras, pidana," tandasnya. (Ant/J-2)
Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan tiga orang tersangka berinisial PBS, SH, dan JH.
Ketiga korban yang meninggal adalah ayah dan dua anak balitanya, sedangkan sang ibu masih dalam kondisi kritis dan masih menjalani perawatan itensif di rumah sakit.
Ledakan di Pamulang, Tangerang Selatan, diduga berasal dari tabung gas. Puslabfor Polri menemukan bukti berupa tabung gas, kompor, dan selang regulator.
Kebocoran gas LPG yang diakibatkan kurang tepatnya memasang regulator hingga kebocoran selang gas bisa menjadi pemicu utama terjadinya ledakan dan kebakaran.
Tiga orang mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit akibat ledakan tabung gas di sebuah rumah di Jalan Tipar Cakung Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
Ledakan hebat terjadi di tempat yang diduga menjadi lokasi pengoplosan gas elpiji di kawasan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Jadi sumbangannya dalam bentuk makanan instan, kemudian pakaian, obat-obatan, dan kebutuhan lainnya yang sudah kami identifikasi yang dibutuhkan oleh saudara-saudara kita.
Impor pakaian bekas ini selalu terjadi di mana pun. Pelaku juga sudah punya jaringan dan bekerja secara profesional.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) memusnahkan sebanyak 16.591 balpres pakaian bekas impor ilegal dari 19.931 temuan balpres pakaian bekas impor ilegal.
Pemerintah secara serius menargetkan penurunan signifikan pada biaya logistik nasional dalam rangka meningkatkan daya saing industri dan nilai tambah perekonomian.
TEMUAN pestisida etilen oksida pada produk mi instan merek Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang beredar di Taiwan tengah ramai. Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara
Langkah ini diambil untuk menanggapi temuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved