Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BERAWAL dari coba-coba dan tak punya pekerjaan, seorang warga di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, membuat keripik kentang yang dikemas dengan memiliki rasa yang renyah. Tak tanggung-tanggung, berkat keuletannya, bisnis yang digeluti selama kurang lebih empat tahun tersebut kini hasilkan cuan hingga ratusan juta dalam setiap bulan.
Seorang warga Sleman yang tinggal di Perumahan Nogotirto, Kapanewon Gamping, itu terus mengembangkan bisnis keripik kentangnya yang kini mulai banyak diminati pembeli dari berbagai daerah.
Tak tanggung-tanggung, berkat keuletan Arstantya Raka Rahadian Putra, bisnis yang digeluti selama kurang lebih empat tahun tersebut kini menghasilkan cuan hingga ratusan juta dalam setiap bulan.
Baca juga : Pelindo Gelar Pelatihan Kewirausahaan untuk Penyandang Disabilitas
Meski pernah bekerja di sejumlah perusahaan, bahkan BUMN, Raka memilih keluar dan berbisnis camilan yang dilakukannya tersebut. Berawal dari coba-coba, bisnis ini justru menjadi penghasilan utama untuk menghidupi keluarganya.
Dari mulai mengatur bentuk kemasan, rasa, manajemen, hingga perekrutan karyawan lain, kini bisnis keripik kentang yang dilakukannya tersebut memiliki kemajuan yang pesat.
Dalam melakukan usaha selama ini, tak jarang ia menemui kesulitan dalam bidang pemasaran, baik yang dilakukan secara konvensional maupun digital. Untuk proses pembuatannya, Raka biasanya membeli kentang berkualitas di pasar yang tak jauh dari rumahnya.
Baca juga : Pegadaian Gelar Pelatihan untuk Mengembangkan UMKM Nasional
Bahan tersebut kemudian diolah, dari mulai pengupasan, pemotongan, penggorengan, hingga pengemasan. Dalam satu kemasan keripik kentang, ia menjualnya mulai dari Rp15 ribu hingga Rp60 ribu per bungkus tergantung besar kecil kemasan.
Dalam melakukan penjualan, ia memasukkan produknya itu ke toko-toko makanan yang ada di Yogyakarta, Jawa Tengah, hingga Jakarta. Omzet penjualannya satu hari tak kurang dari Rp6 juta.
Rencananya, pembuatan keripik kentang tersebut akan terus dikembangkan hingga menembus pasar internasional. (Z-2)
Program Desaku Maju–GERCEP direncanakan berlangsung dalam 58 kelas di 38 desa.
Yayasan Indonesia Setara bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perindustrian Perdagangan (DKUKMPP) Kota Cirebon serta Refo menggelar workshop digital marketing.
Data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2024 mencatat jumlah wirausaha Indonesia telah mencapai 3,47% dari total penduduk, naik dari 3,21% pada tahun sebelumnya.
Program Kartini Bluebird, wadah pemberdayaan bagi istri dan putri pengemudi Bluebird yang berdiri sejak 2014, terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi keluarga
Salah satu Ketua Tim Pengabdian Masyarakat, Widayani Wahyuningtyas, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut mengusung tema 'Edukasi kewirausahaan sejak usia dini.
Gus Falah menegaskan, adalah keharusan bagi santri untuk menguasai berbagai bidang, mulai dari teknologi, sains, politik, hingga kewirausahaan.
Pemerintah bersiap melakukan intervensi strategis di sektor tekstil nasional menyusul kolapsnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu pemain terbesar industri tekstil.
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Kritik Prabowo itu khususnya ditujukan pada direksi dan komisaris perusahaan pelat merah yang mencatatkan kerugian namun tetap meminta tantiem atau bonus.
Fokus utama kajian dari Anisha adalah penegasan posisi BUMN sebagai entitas hukum terpisah (separate legal entity) yang tetap mengemban mandat konstitusional demi kemakmuran rakyat.
PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan kritik keras kepada jajaran direksi badan usaha milik negara (BUMN) lantaran terlalu lama menerapkan praktik pengelolaan yang merugikan negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved