Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
SELURUH perusahaan di sektor pertambangan batubara diminta menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) serta Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
Kewajiban itu diatur melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1824 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Salah satu perusahaan tambang batubara yang mengelola area tambang di Rantau Pulung, Kalimantan Timur (Kaltim), PT Arkara Prathama Energi, telah menunaikan Kepmen tersebut dengan menyalurkan kegiatan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dll.
Baca juga : Tambang Ilegal Marak di Kabupaten Berau, Polisi Sita 3 Alat Berat
"Bentuk tanggungjawab sosial yang dilakukan Arkara Energi di berbagai bidang. Mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, kemandirian ekonomi, sosial budaya, lingkungan, organisasi kelembagaan komunitas masyarakat, hingga pembangunan infrastruktur desa sekitar tambang," ujar Direktur Arkara Energi, Ivan Victor Salim, dikutip, Minggu (19/5).
Ivan menuturkan, Arkara Energi telah menyalurkan CSR di bidang pendidikan, yaitu beasiswa anak berprestasi dan kurang mampu. Di bidang kesehatan, Arkara Energi juga telah melaksanakan sederet program kesehatan masyarakat di sekitar area tambang, peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes) desa, termasuk peningkatan sarana-prasarana (sarpras) kesehatan desa.
Sementara di sektor kemandirian ekonomi, Ivan menyebut, pihaknya telah berkontribusi dalam meningkatkan kapasitas dan akses masyarakat di area tambang dalam UKM, pengembangan UKM, dan membuka kans warga setempat untuk ikut serta dalam pengembangan UKM.
Baca juga : ESDM Tetapkan 9 Pemenang Lelang Blok Tambang, Termasuk Antam
Lalu di bidang sosial budaya, Arkara Energi menyalurkan bantuan pengembangan sarpras ibadah dan hubungan bidang keagamaan, bantuan bencana alam, bantuan kegiatan seni budaya, hingga bantuan kegiatan peringatan hari besar keagamaan.
Di sektor lingkungan, Arkara Energi membuka peluang warga sekitar area tambang berpartisipasi dalam pengelolaan lingkungan. Bahkan, pihak manajemen Arkara Energi juga ikut membangun jembatan dan perbaikan jalan di sekitar area operasional tambang.
"Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan batubara, Arkara Energi terus mengedepankan komitmennya untuk tersu memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar tambang melalui sejumlah program tanggungjawab sosial," jelas Ivan.
Baca juga : Produksi Batu Bara Bukit Asam Tumbuh 13% di Angka 41,9 Juta Ton
Ivan Victor Salim mengungkapkan, produksi batubara di Arkara Energi mencapai 1,4 juta ton sepanjang tahun 2023. Ivan menegaskan, di tahun ini target yang dibidik sama seperti realisasi tahun lalu.
"Saat ini Arkara Energi menargetkan mampu memproduksi batubara 1,4 juta ton per tahun pada 2024. Angka ini juga telah dicapai oleh perusahaan pada tahun sebelumnya," ujarnya.
Sebagai informasi, Arkara Energi selain fokus di bidang pertambangan batubara dan mineral, juga mengedepankan Social and Environment Awereness. (Z-8)
Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Australia menggelar Indonesia–Australia Mineral Roadshow sebagai upaya memperdalam kemitraan strategis di sektor pertambangan.
Laba bersih yang dikantongi mencapai Rp300,07 miliar, atau 93% dari target yang sudah ditentukan yaitu Rp322,64 miliar.
PT Timah Tbk bersama tim gabungan melaksanakan penertiban tambang ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan Khsusus (IUPK) PT Timah di kawasan Merbuk, Kabupaten Bangka Tengah.
PT TBS Energi Utama membukukan pendapatan konsolidasian sebesar US$172,2 juta. Angka itu lebih rendah dibandingkah periode yang sama di tahun sebelumnya.
Transformasi industri pertambangan menjadi isu krusial dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved