Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

OJK Upayakan Jaga Stabilitas Jasa Keuangan Lewat Stress Test

Insi Nantika Jelita
13/5/2024 20:15
OJK Upayakan Jaga Stabilitas Jasa Keuangan Lewat Stress Test
Ilustrasi OJK(Dok.MI)

Di tengah ketidakpastian global akibat tensi geopolitik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional melalui uji ketahanan atau stress test terhadap industri jasa keuangan. Uji tekanan ini dilakukan dengan mengukur parameter seperti dampak dari lonjakan suku bunga, pelemahan nilai tukar rupiah, hingga kenaikan inflasi.

"Stress test dilakukan untuk memastikan berbagai risiko pasar dari aspek suku bunga dan nilai tukar dapat termitigasi dengan baik," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK April 2024 secara daring, Senin (13/5)

Meski secara umum stabilitas industri jasa keuangan nasional dikatakan terjaga, Mahendra menegaskan OJK senantiasa mencermati dinamika global dan potensi dampak rambatan ke sektor jasa keuangan. Ketidakpastian global itu berdampak pada penurunan trajektori inflasi yang berada di bawah ekspektasi pasar, sehingga menimbulkan tekanan di pasar keuangan internasional.

Baca juga : OJK: Sektor Jasa Keuangan Siap Memitigasi Dampak Konflik di Timur Tengah

Dia mencontohkan produk domestik bruto (PDB) Amerika Serikat (AS) pada kuartal I 2024 hanya sebesar 1,6%, melambat dari kuartal sebelumnya (quarter to quarter/qtq) yang tumbuh 3,4%.

“Ini merupakan penurunan terendah dalam 2 tahun terakhir, disebabkan peningkatan impor yang signifikan," ungkapnya.

OJK, lanjut Mahendra, meminta industri jasa keuangan untuk selalu melakukan pemantauan terkait dengan dinamika global dengan melakukan langkah mitigasi. Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk mengeluarkan kebijakan yang dibutuhkan secara tepat dan tepat waktu. (Ins/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya