Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Menaker Berkomitmen Tingkat Pelindungan Pekerja Migran di Makau

Thalatie K Yani
09/5/2024 06:15
Menaker Berkomitmen Tingkat Pelindungan Pekerja Migran di Makau
Indonesia memperkuat diplomasi di bidang ketenagakerjaan dengan Pemerintah Hong Kong dan Makau dengan peningktakn perlindungan PMI. (Kemnaker)

KOMITMEN memberikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) ditunjukan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah saat berkunjung ke Makau, Rabu (8/5). Komitmen Menaker itu dikemukakan dalam pertemuan dengan Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong dan Makau, Yul Edison, di Makau, Rabu (8/5/2024) waktu setempat.

"Kami berharap kunjungan kerja kami kali ini dapat memperkuat diplomasi di bidang ketenagakerjaan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Hong Kong dan Pemerintah Makau, khususnya dalam hal peningkatan pelindungan pekerja migran Indonesia," kata Ida Fauziyah.

Peningkatan perlindungan PMI di Makau dinilai penting bagi Ida Fauziyah. Pasalnya Malau salah satu tujuan penempatan favorit bagi pekerja migran. 

Baca juga : Buruh Migran Indonesia (BMI) Hong Kong dan Makau Deklarasi Dukung Pasangan AMIN 

Kemnaker mencatat, per Maret 2024, terdapat 6.501 pekerja migran Indonesia yang bekerja di Makau. Mereka bekerja di berbagai sektor antara lain perhotelan; real estate, persewaan dan kegiatan bisnis; dan rekreasi, budaya, permainan, dan jasa lainnya.

"Sehubungan dengan hal tersebut, pada kunjungan kerja kami ke Makau, kami akan bertemu dengan Chief Executive of Macau untuk meminta dukungan dalam peningkatan pelindungan pekerja migran Indonesia di Makau," ujarnya.

Selain bertemu dengan Chief Executive of Macau terkait pelindungan pekerja migran, rencananya Ida Fauziyah juga akan menghadiri Business Matching bagi pekerja migran di Hong Kong, serta melakukan sosialisasi informasi pasar kerja dan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja migran Indonesia. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya