Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DIREKTUR Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Budi Santoso menyebut bahwa didalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 36 Tahun 2023 yang telah direvisi menjadi Permendag Nomor 3 Tahun 2024 tidak ada pelarangan impor barang elektronik.
"Tidak ada pelarangan kan sekarang diselaraskan (larangan dan pembatasan). Jadi gak ada yang dilarang. Jadi Permendag gak melarang mungkin kan harus ada persetujuan teknis jadi harus ada proses," kata Budi saat ditemui di Jakarta pada Rabu (10/4).
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu telah dikeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik.
Baca juga : Pemerintah Harus Cermati Positive List Produk Impor Agar Tak Hambat Hilirisasi
Dalam Permenperin tersebut, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membatasi impor beberapa barang elektronik dari Air Conditioner (AC) hingga laptop.
"Mungkin HS tertentu, kalau di Permendag kan HS banyak jadi gak hapal. Tapi pada prinsipnya di Permendag ada beberapa komoditi lartasnya dari post border ke border ada juga lartas tambahan dari kementerian teknis. Misal harus ada verifikasi teknis dan itu belum keluar karena masih diproses," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pemerintah dalam melakukan importasi barang elektronik harus mempertimbangkan kepentingan industri dalam negeri.
"Jadi kita harus ada balance, balance seperti neraca komoditas. Kita impor sesuai kebutuhan, boleh impor tidak ada masalah sesuai kebutuhan, jangan sampai juga impor itu mengganggu industri dalam negeri, mengganggu UMKM. Kenapa kemudian kita koordinasi dengan Kementerian teknis karena mereka yang tahu, nah setelah kita diskusikan kemudian dimasukkanlah kedalam Permendag itu. Jadi kalau misalnya dilarang impor itu diatur di dalam Permendag, barang yang dilarang impor atau yang boleh diimpor itu ada aturannya di Permendag ya," tandasnya. (Fal/Z-7)
Pelaku usaha mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mempermudah perizinan impor dengan menghapus kebijakan kuota.
Industri tekstil nasional tengah mengalami tekanan berat disebabkan massifnya impor produk jadi dari Tiongkok sehingga mengganggu daya saing industri.
Kebijakan tarif terbaru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
Kebijakan tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan menjadi salah satu tarif terendah yang diberikan AS untuk negara di kawasan Asia Tenggara.
Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Ilham Akbar Habibie mengingatkan Indonesia tengah menghadapi ancaman serius berupa tsunami barang impor.
Mendag Budi Santoso menyatakan belum melihat adanya indikasi kekhawatiran akan banjir impor pasca-pengaturan deregulasi dan relaksasi kebijakan impor
perluasan kesempatan kerja ke luar negeri amat penting. Namun, pendekatan pemerintah seharusnya lebih manusiawi dan berkeadilan.
Pelepasan ekspor ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi biru melalui integrasi digital, keberlanjutan, dan kolaborasi lintas sektor.
Jumlah ekspor gula kelapa kristal atau gula semut sebanyak 18,5 ton senilai US$35 ribu
MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memantau harga dan pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Kebon Kembang, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, (26/3).
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) mendukung peningkatan volume dan nilai ekspor produk sarang burung walet Indonesia ke Tiongkok.
Kemendag mengimbau para pelaku usaha pengemas (repacker) minyak goreng Minyakita untuk mematuhi ketentuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved