Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Penerimaan pajak dan penerimaan bukan pajak, termasuk pembayaran royalti, merupakan sumber penerimaan negara yang penting bagi pembangunan nasional. Emiten tambang batu bara, PT Bumi Resources, Tbk. (BUMI) terus berkomitmen untuk mendukung pendanaan pembangunan melalui setoran pajak dan royalti perushaan setiap tahunnya.
“Komitmen BUMI untuk mempertahankan kinerja keuangan yang sehat, senantiasa dibarengi dengan keseriusan kami untuk berkontribusi terhadap pendapatan negara,” jelas Adika Nuraga Bakrie, Presiden Direktur BUMI baru-baru ini.
Pada periode tahun 2022 lalu, dari pendapatan PT Kaltim Prima Coal (KPC), anak usaha BUMI sebesar US$6.701,96 juta, telah berkontribusi nilai ekonomi kepada pemangku kepentingan sebesar US$6.504,3 juta.Adapun terkait penerimaan negara bukan pajak (PNBP), BUMI bersama seluruh anak usahanya juga tercatat sebagai kontributor terbesar pembayaran royalti secara nasional
Baca juga : Kenaikan PPN 12 Persen Berdampak Langsung ke Perekonomian
Sementara hingga paruh awal 2023 lalu, secara konsolidasi total royalti yang telah dibayarkan BUMI kepada negara mencapai US$1,03 miliar atau sekitar 31,2% dari pendapatan perusahaan. Jumlah ini setara dengan 19,9% dari total pendapatan royalti negara yang terkumpul pada periode yang sama.
Tak hanya mendukung pendanaan pembangunan melalui setoran pajak dan royalti, perseroan berserta seluruh unit usahanya juga mengutamakan penyerapan tenaga kerja dan pemasok dalam negeri untuk menunjang perekonomian nasional.
Melalui anak usaha KPC yang beroperasi di Sangatta, Kalimantan Timur, Komitmen merangkul pemasok domestik dan warga lokal dalam pengadaan barang dan jasa, dibuktikan melalui proporsi pembelian pada pemasok lokal dan nasional selama periode 2022 yang mencapai 97% dari total pengadaan atau senilai US$1,87 miliar.
Baca juga : Ekonomi AS Diperkirakan tidak Stagflasi, ini Alasan Yellen
“Kebijakan ini terus kami tingkatkan setiap tahun, sehingga diharapkan dapat mendukung peningkatan ekonomi lokal dan nasional, sekaligus menerapkan aspek Good Mining Practice, terutama dari sisi kemitraan,” papar Adika.
Pemasok lokal dimaksud meliputi wilayah Kutai Timur, termasuk 33 pemasok lokal binaan. Upaya melibatkan dan mendukung pemasok lokal dan nasional ini, kata dia, bertujuan turut mengembangkan potensi masyarakat lokal, serta meningkatkan kesejahteraan dan keterampilan melalui kesempatan bermitra.
“Prosedur pengadaan barang dan jasa pun dilaksanakan secara adil dan transparan, guna mendapatkan pemasok yang sesuai dengan kualifikasi yang diinginkan.”
Baca juga : Biden bakal Naikkan Pajak Perusahaan
Tenaga kerja
Sementara dari sisi penyerapan tenaga kerja lokal, dari total sekitar 4.000 karyawan KPC, 3.187 orang di antaranya direkrut dari wilayah Sangatta, Bengalon, dan sekitarnya.
Kesempatan kerja ini dilakukan dengan memprioritaskan calon karyawan yang berdomisili di wilayah operasional tambang, agar dapat memperkuat pemberdayaan masyarakat sekaligus turut mendongkrak perekonomian setempat.
“Keberadaan BUMI di tengah masyarakat diharapkan bisa memberikan kontribusi sosial ekonomi nyata, baik bagi perusahaan sendiri, para stakeholders, negara, dan juga masyarakat sekitar,” pungkasnya. (RO/M-3)
Usaha bisnis karaoke terutama yang berlokasi di wilayah DKI Jakarta menjadi salah satu sektor layanan publik dengan tingkat kepatuhan paling rendah terkait kewajiban untuk membayar royalti.
PERATURAN Pemerintah No: 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik merupakan angin segar bagi musisi, kini ditunggu implementasi aturan tersebut.
"Peringatan hari kekayaan intelektual sedunia ini mestinya menjadi momentum yang baik bagi pemerintah untuk menyegarkan implementasi aturan tentang royalti yakni PP No 56/2021."
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 terkait Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik berpihak kepada musisi sepenuhnya.
DIREKTORAT Jendral Kekayaan Intelektual Kemenkumham resmi memberikan izin operasional Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Penyanyi Profesional Indonesia Timur (PROINTIM).
Mengubah PP tersebut malah akan berdampak pada banyak hal sehingga menghambat pengelolaan royalti.
Perempuan diharapkan bisa mandiri secara finasial dan mampu berdaya guna sehingga dapat menyejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup.
Program ini juga dirancang untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam sektor pariwisata desa, memberikan mereka akses yang lebih luas untuk mengembangkan potensi ekonomi mereka.
Lembata merupakan wilayah yang memiliki ragam komoditas mulai dari kopi, ikan hingga wastra, namun kurang terekspos sehingga tidak cukup meningkatkan perekonomian masyarakat
Membangun perekonomian Jabar bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Itu harus dilakukan secara sinergi kolaboratif berbagai pihak.
Sektor pertanian adalah sektor yang menjanjikan sehingga akan membutuhkan tenaga yang sangat banyak.
Pemerintah daerah di Priangan Timur harus bersinergi dengan berbagai elemen untuk membangun ketahanan ekonomi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved