Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Penerimaan pajak dan penerimaan bukan pajak, termasuk pembayaran royalti, merupakan sumber penerimaan negara yang penting bagi pembangunan nasional. Emiten tambang batu bara, PT Bumi Resources, Tbk. (BUMI) terus berkomitmen untuk mendukung pendanaan pembangunan melalui setoran pajak dan royalti perushaan setiap tahunnya.
“Komitmen BUMI untuk mempertahankan kinerja keuangan yang sehat, senantiasa dibarengi dengan keseriusan kami untuk berkontribusi terhadap pendapatan negara,” jelas Adika Nuraga Bakrie, Presiden Direktur BUMI baru-baru ini.
Pada periode tahun 2022 lalu, dari pendapatan PT Kaltim Prima Coal (KPC), anak usaha BUMI sebesar US$6.701,96 juta, telah berkontribusi nilai ekonomi kepada pemangku kepentingan sebesar US$6.504,3 juta.Adapun terkait penerimaan negara bukan pajak (PNBP), BUMI bersama seluruh anak usahanya juga tercatat sebagai kontributor terbesar pembayaran royalti secara nasional
Baca juga : Kenaikan PPN 12 Persen Berdampak Langsung ke Perekonomian
Sementara hingga paruh awal 2023 lalu, secara konsolidasi total royalti yang telah dibayarkan BUMI kepada negara mencapai US$1,03 miliar atau sekitar 31,2% dari pendapatan perusahaan. Jumlah ini setara dengan 19,9% dari total pendapatan royalti negara yang terkumpul pada periode yang sama.
Tak hanya mendukung pendanaan pembangunan melalui setoran pajak dan royalti, perseroan berserta seluruh unit usahanya juga mengutamakan penyerapan tenaga kerja dan pemasok dalam negeri untuk menunjang perekonomian nasional.
Melalui anak usaha KPC yang beroperasi di Sangatta, Kalimantan Timur, Komitmen merangkul pemasok domestik dan warga lokal dalam pengadaan barang dan jasa, dibuktikan melalui proporsi pembelian pada pemasok lokal dan nasional selama periode 2022 yang mencapai 97% dari total pengadaan atau senilai US$1,87 miliar.
Baca juga : Ekonomi AS Diperkirakan tidak Stagflasi, ini Alasan Yellen
“Kebijakan ini terus kami tingkatkan setiap tahun, sehingga diharapkan dapat mendukung peningkatan ekonomi lokal dan nasional, sekaligus menerapkan aspek Good Mining Practice, terutama dari sisi kemitraan,” papar Adika.
Pemasok lokal dimaksud meliputi wilayah Kutai Timur, termasuk 33 pemasok lokal binaan. Upaya melibatkan dan mendukung pemasok lokal dan nasional ini, kata dia, bertujuan turut mengembangkan potensi masyarakat lokal, serta meningkatkan kesejahteraan dan keterampilan melalui kesempatan bermitra.
“Prosedur pengadaan barang dan jasa pun dilaksanakan secara adil dan transparan, guna mendapatkan pemasok yang sesuai dengan kualifikasi yang diinginkan.”
Baca juga : Biden bakal Naikkan Pajak Perusahaan
Tenaga kerja
Sementara dari sisi penyerapan tenaga kerja lokal, dari total sekitar 4.000 karyawan KPC, 3.187 orang di antaranya direkrut dari wilayah Sangatta, Bengalon, dan sekitarnya.
Kesempatan kerja ini dilakukan dengan memprioritaskan calon karyawan yang berdomisili di wilayah operasional tambang, agar dapat memperkuat pemberdayaan masyarakat sekaligus turut mendongkrak perekonomian setempat.
“Keberadaan BUMI di tengah masyarakat diharapkan bisa memberikan kontribusi sosial ekonomi nyata, baik bagi perusahaan sendiri, para stakeholders, negara, dan juga masyarakat sekitar,” pungkasnya. (RO/M-3)
Royalti musik dihimpun oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Monita Tahalea mendorong lembaga tersebut untuk bisa bekerja lebih baik lagi.
KISRUH royalti dan hak cipta antara penyanyi dan pencipta lagu belakangan terus memanas. Candra Darusman Sayangkan tak Ada Mediasi
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum, Razilu mengatakan angka monumental ini menunjukkan antusias luar biasa dari masyarakat Indonesia.
Kekayaan intelektual, kata dia, tidak hanya dapat mempertahankan jati diri dan karakteristik suatu bangsa.
Laporan Spotify terbaru menyebutkan pembagian royalti yang didapat para musisi Indonesia lewat Spotify, sebagian besar didapatkan dari pendengar luar negeri
Terdapat sejumlah penyesuaian tarif, utamanya pada komoditas batu bara, nikel, tembaga, emas, perak, platina, dan timah.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara untuk mendukung perekonomian di dalam negeri.
PERCEPATAN pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menunjukkan progres yang signifikan. Hingga Jumat (13/6), sebanyak 79.882 unit atau 96% dari target 80.000
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved