Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mengawal atas pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan 2024 oleh perusahaan kepada pengemudi ojek online (pengemudi ojol) dan kurir online.
Kemnaker telah menyatakan bahwa kedua profesi itu masuk dalam kategori perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) berdasarkan Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan.
"Kemnaker tidak saja menerbitkan SE dan imbauan, namun perlu melakukan pengawasan atas pelaksanaan pemberian THR bagi ojol dan kurir online ini," ujar Mirah dalam keterangan resmi, Rabu (20/3).
Baca juga : Pengemudi Ojol Pesimis Dapat THR Tahun Ini
Ia berpandangan pengemudi ojol berpotensi tidak mendapatkan THR karena keberadaan ojol yang masih ilegal alias tidak memiliki payung hukum. Pasalnya, salah satu syarat pekerja mendapat THR adalah memiliki hubungan kerja di bawah naungan suatu perusahaan, sedangkan hubungan driver ojol, taksi online maupun kurir logistik dengan perusahaan hanya sebatas kemitraan.
Sumirah menegaskan sudah saatnya pemerintah memperhatikan kesejahteraan dan keadilan bagi pekerja berbasis aplikasi. Selain karena lemahnya perlindungan hak-hak pekerja ojol dan kurir online, penghasilan mereka di sektor tersebut dianggap minim dengan jam kerja yang tak terbatas.
Presiden Aspek itu menyebut jumlah pekerja berbasis aplikasi telah meningkat. Berdasarkan data Oktober 2023, jumlah pengemudi ojek online di Indonesia tercatat mencapai lebih dari empat juta orang.
"Pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja berbasis aplikasi ini terlindungi dengan maksimal," tegas Mirah.
(Z-9)
Industri transportasi online kini telah menjadi katalisator penting bagi pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
Pemerintah selama ini dinilai lebih mengutamakan kepentingan perusahaan aplikator, ketimbang kesejahteraan pengemudi ojol.
Langkah Ahmad Luthfi menggratiskan biaya pengaktifan kembali SIM tersebut disambut antusias oleh para pengemudi ojol yang hadir di Stadion Jatidiri.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyambangi kawasan Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/9).
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegaskan proses hukum terkait tragedi meninggalnya pengemudi ojol, Affan Kurniawan, dipastikan berjalan terbuka dan akuntabel.
GRAB Indonesia buka suara soal pertemuan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dengan perwakilan ojek online (ojol) di Istana Wapres, Jakarta pada Minggu (31/8).
AKSI unjuk rasa buruh menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2026 di Kabupaten Purwakarta diwarnai kericuhan antara ojol dan buruh.
Kehadiran mereka menunjukkan bahwa semangat kebersamaan para pengemudi masih sangat kuat, terutama di tengah risiko pekerjaan yang mereka hadapi setiap hari.
Para pengemudi transportasi online menolak dua hal yaitu potongan komisi 10% dan rencana mereka dijadikan karyawan tetap.
Kabar duka di Hari Guru Nasional, seorang guru ditemukan tewas di tengah hutan, Brebes. Korban mengajar di SD dan memiliki pekerjaan sampingan sebagai ojek online atau ojol.
Ia menyoroti banyaknya terminal angkutan umum yang beralih fungsi atau kurang dimanfaatkan, yang menurutnya dapat dioptimalkan sebagai tempat singgah.
"Mereka memahami bahwa potongan komisi 20% bukan semata-mata keuntungan aplikator, tetapi juga menjadi sumber dana untuk promo pelanggan, bonus, dan berbagai fasilitas kesejahteraan,”
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved