Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mengawal atas pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan 2024 oleh perusahaan kepada pengemudi ojek online (pengemudi ojol) dan kurir online.
Kemnaker telah menyatakan bahwa kedua profesi itu masuk dalam kategori perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) berdasarkan Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan.
"Kemnaker tidak saja menerbitkan SE dan imbauan, namun perlu melakukan pengawasan atas pelaksanaan pemberian THR bagi ojol dan kurir online ini," ujar Mirah dalam keterangan resmi, Rabu (20/3).
Baca juga : Pengemudi Ojol Pesimis Dapat THR Tahun Ini
Ia berpandangan pengemudi ojol berpotensi tidak mendapatkan THR karena keberadaan ojol yang masih ilegal alias tidak memiliki payung hukum. Pasalnya, salah satu syarat pekerja mendapat THR adalah memiliki hubungan kerja di bawah naungan suatu perusahaan, sedangkan hubungan driver ojol, taksi online maupun kurir logistik dengan perusahaan hanya sebatas kemitraan.
Sumirah menegaskan sudah saatnya pemerintah memperhatikan kesejahteraan dan keadilan bagi pekerja berbasis aplikasi. Selain karena lemahnya perlindungan hak-hak pekerja ojol dan kurir online, penghasilan mereka di sektor tersebut dianggap minim dengan jam kerja yang tak terbatas.
Presiden Aspek itu menyebut jumlah pekerja berbasis aplikasi telah meningkat. Berdasarkan data Oktober 2023, jumlah pengemudi ojek online di Indonesia tercatat mencapai lebih dari empat juta orang.
"Pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja berbasis aplikasi ini terlindungi dengan maksimal," tegas Mirah.
(Z-9)
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap profesi ojek online yang memiliki peran penting dalam mobilitas masyarakat.
Pimpinan Aliansi Pengemudi Online Bersatu, Kemed menyebutkan bahwa carut-marut persoalan transportasi online ini berawal dari ketidakpatuhan aplikator para aplikator.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengeklaim pihaknya tidak mengenakan komisi lebih dari 20% kepada mitra pengemudi ojek online (ojol).
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menegaskan hingga saat ini belum ada kesepakatan antara komunitas ojek online (ojol) dengan pihak aplikator.
Gojek (PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk) memastikan pelayanan di aplikasi tetap berjalan seperti biasa meskipun ada aksi demonstrasi ojek online.
KUNCUP mawar merah muda dibagikan massa yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Antikorupsi
MENANGGAPI rencana pemerintah menaikkan tarif ojol hingga 15%, sejumlah perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi menyatakan dukungan langkah yang berimbang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan wacana penyesuaian tarif ojek online (ojol) masih dalam tahap pembahasan.
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan bahwa hubungan kerja antara perusahaan aplikator dan pengemudi ojek online (ojol) saat ini sudah tidak layak untuk dipertahankan.
Kementerian Perhubungan mengungkapkan kajian terkait kenaikan tarif ojek daring atau ojek online (ojol) sebesar 8% hoigga 15% sudah memasuki tahapan final.
Bagi para driver ojek online (ojol), memilih HP dengan baterai tahan lama adalah hal krusial. Aktivitas seharian yang padat menuntut smartphone dengan daya tahan tinggi,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved