Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan, pelaku usaha siap memenuhi ketentuan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan seperti yang diminta oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Sebab itu merupakan hak pekerja dan kewajiban dari pemberi kerja.
"Selama ini sejauh cash flow pengusaha aman dan mencukupi pengusaha tidak pernah ragu dan menunda pembayaran THR," kata Wakil Ketua Umum Kadin Sarman Simanjorang melalui keterangannya, Senin (18/3).
Bahkan, lanjutnya, banyak perusahaan yang mencairkan THR lebih awal, lebih cepat dari ketentuan H-7 seperti yang diminta pemerintah. Itu membuat para pekerja lebih leluasa untuk mempersiapkan kebutuhan menjelang Idulfitri.
Baca juga : Anies Baswedan: Dialog Ekonomi dengan Kadin sangat Bermanfaat
"Dengan cairnya THR yang lebih cepat tentu semakin menggairahkan konsumsi rumah tangga,yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional," terang Sarman.
Dia yang juga Anggota Dewan Pengupahan Nasional itu menambahkan, baik pemberi kerja dan penerima kerja harus bersama-sama memanfaatkan momentum Idulfitri untuk mengerek tingkat konsumsi rumah tangga. Sebab, selama periode itu terjadi perputaran uang yang amat besar dan strategis mendorong pertumbuhan ekonomi di triwulan I 2024.
Secara umum, kata Sarman, pelaku usaha akan dapat membayarkan THR kepada pekerjanya. Namun ada sektor yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian lebih, yakni industri manufaktur padat karya.
Baca juga : Anies: Negara harus Mampu Bangun Ekosistem Pasar yang Sehat
Sebab, sektor itu tengah mengalami kemerosotan bisnis akibat penurunan pesanan yang merupakan dampak dari kondisi ekonomi dunia. "Cash flow mereka masih belum normal, hal ini berpotensi mereka tidak mampu membayar THR secara penuh," terang Sarman.
"Ini perlu diwaspadai dan dikomunikasikan agar ada solusi tanpa menampikkan kewajiban pengusaha dan hak pekerja. Jika tidak mampu harus di dialogkan dengan pekerja dan disampaikan usulan dan solusinya, apakah dicicil atau atau ditunda tentu akan ada kesepakatan bersama dan disesuikan dengan kondisi keuangan masing masing industry manufacturing padat karya," tambahnya.
Di saat yang sama, Sarman juga meminta para pekerja di industri padat karya harus memahami dan memaklumi akan kondisi keuangan yang dihadapi pelaku industry pada karya saat ini jika sampai mereka tidak mampu membayar THR tahun ini. (Z-6)
DPRD DKI Jakarta mengapresiasi langkah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta yang siap berkolaborasi mendukung pertumbuhan ekonomi
WAKIL Ketua Umum Bidang Kewirausahaan UMKM Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyebutkan bahwa setidaknya terdapat tiga kelemahan yang masih membayangi UMKM di Indonesia.
NICE dengan bangga mengumumkan keanggotaannya secara resmi di tiga organisasi MICE paling bergengsi di dunia.
JAUH di atas ekspektasi pasar, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II 2025, y-o-y, mencapai 5,12%, meningkat dari 4,87% kuartal I 2025.
Pelaku usaha utamanya industri garmen, tekstil, alas kaki, elektronik, dan furnitur diminta menggenjot kapasitas mereka menjelang penerapan tarif resiprokal
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyambut positif kesepakatan tarif impor sebesar 19% untuk produk Indonesia ke Amerika Serikat.
Polemik pemungutan dan pendistribusian royalti yang memunculkan polemik antara pemilik hak cipta dan pelaku usaha. Velodiva jadi platform yang bisa menjembatani
Ganti rugi atas musibah yang dialaminya, pelayanan yang baik dan mudah, serta nilai klaim yang sesuai.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan setidaknya ada empat hal yang harus dilakukan agar pertumbuhan ekonomi bisa sustain sampai dengan akhir tahun.
Pemerintah tengah mencari solusi terbaik terkait polemik royalti lagu yang belakangan ramai diperbincangkan. Isu ini menjadi perhatian karena menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha
POLEMIK soal royalti lagu yang kini menimbulkan kegelisahan di kalangan pelaku usaha seperti pemilik kafe dan restoran mendapat perhatian dari pemerintah.
Forum ICEF-IPFE 2025 perkuat digitalisasi pengadaan dan peran UMKM demi percepatan ekonomi nasional berbasis produk dalam negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved