Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
ATURAN pembatasan barang bawaan pelaku perjalanan internasional mulai berlaku. Aturan tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Barang-barang yang dibatasi mulai dari komoditas elektronik, alas kaki, barang tekstil, tas, serta sepatu dari luar negeri.
Adapun umumnya yang dibawa oleh pelaku perjalanan dari luar negeri berupa tren jasa titip (jastip). Tentu berlakunya regulasi ini akan berpengaruh kepada aktivitas bisnis jastip saat berlibur mereka.
Maria, 30, mengatakan apabila berdasarkan Permendag tersebut, usaha jastip makanannya masih bisa dia lakukan. Biasanya dia membuka jastip saat berlibur ataupun berdinas ke luar negeri, merujuk pada barang-barang dan makanan yang permintaannya tinggi.
Baca juga : 4 Rekomendasi Destinasi Wisata saat Berlibur ke Bangkok Thailand
Hanya saja, menurut dia, belakangan ini sedang ramai isu makanan impor yang juga akan dibatasi pada bawaan pelancong dari luar negeri.
"Saya merasa bea cukai itu tidak adil saja. Apalagi belakangan lagi hits milkbun Thailand yang disita. Lalu mereka bilang alasannya karena keamanan pangan. Kenapa itu tidak dilakukan dari dulu. Kalau isu keamanan pangan saya rasa terlalu klasik karena jastiper makanan, seperti saya, selalu mencari makanan yang memang pasti aman untuk dijastipkan," cerita Maria, Rabu (13/3).
Selain itu terkait beberapa jenis barang yang sempat juga dia jastipkan seperti kaos kaki atau sepatu, dan kini dibatasi jumlahnya, Maria seperti aturan ini hanya akal-akalan pemerintah.
Baca juga : Bangkok Diselimuti Polusi, Karyawan Diminta WFH
"Kenapa tidak membuat peraturan itu dari dulu. Apa karena sekarang banyak jastiper dan ‘sukses’ terus paham celahnya makanya pemerintah mau mengakali. Saya sudah sangat tidak percaya sama pejabat publik saat ini termasuk dengan segala peraturan yang mereka buat dengan dalil ‘menjaga masyarakatnya’ atau dalil apapun," kata Maria.
Apabila aturan semakin diketatkan, menurutnya orang-orang akan semakin mencari celah. Sebab pendapatan seorang jastiper busa dikatakan lumayan.
Dia mencontohkan, pada barang-barang dari negara tertentu sepertik Korea Selatan misalnya, dengan segmentasi fans idol Korea atau produk brand Korea tertentu, harganya bisa dijual dua kali lipat.
Baca juga : Polri Lacak Aset Putra Wibowo Pendiri Robot Trading Viral Blast
"Tapi tergantung target marketnya menjual ke siapa. Semua ada kalkulasinya. Kalau yang pesen sedikit berarti akan lebih mahal. Tapi ini juga harus dikomparasi dengan harga di e-commerce Indonesia juga," kata Maria.
Dia berpendapat boleh-boleh saja kalau mau tetap ada pembatasan barang bawaan belanja dari luar negeri, tetapi tidak sekecil itu kuota batasnya.
"Memang harga produk yang di jual di Indonesia itu lebih mahal karena pajak bea masuk. Makanya konsumen memilih jastip agar lebih murah. Contoh, seperti jastip sepatu, bisa saja batasinya 4-5 pasang bukan hanya 2 pasang," kata Maria.
Baca juga : Pendiri Viral Blast Global, Putra Wibowo Ditangkap di Bangkok karena Overstay
Sebab itu akan menyusahkan pelaku perjalanan yang mungkin berbelanja bukan untuk jasa titip.
"Di saat baru happening, pemerintah baru kalang kabut bikin peraturan. Padahal jastiper itu sudah ada dari lama," kata Maria.
Berlakunya Permendag Nomor 36 Tahun 2023 ini juga berimbas pada kegiatan impor melalui barang bawaan penumpang, beberapa contoh komoditas yang dibatasi kegiatan impornya.
Baca juga : Pabrik Kembang Api di Thailand Meledak, 23 Orang Tewas
Pertama, untuk alas kaki, dibatasi dua pasang per penumpang. Kemudian untuk tas juga dua item per penumpang.
Selanjutnya yang dibatasi juga barang tekstil jadi lainnya, yaitu sebanyak lima item per penumpang. Untuk barang elektronik dibatasi lima unit dan dengan total nilai maksimal Free On Board (FOB) USD 1.500 per penumpang.
Terakhir jenis barang impor yang dibatasi yaitu telepon seluler, handheld, dan komputer tablet sebanyak dua item per penumpang dalam jangka waktu 1 tahun. (Z-8)
TUNGGAL putri Indonesia, Thalita Ramadhani Wiryawan, menunjukkan taji di ajang Thailand Masters 2026. Atlet berusia 19 tahun tersebut menjadi satu-satunya wakil Merah Putih
Dua pengembangan properti milik PT Summarecon Agung Tbk meraih pengakuan di tingkat Asia dalam ajang PropertyGuru Asia Property Awards ke-20 yang digelar di Bangkok.
Rangkaian perhelatan olahraga dua tahunan Asia Tenggara, SEA Games 2025 di Thailand, resmi ditutup.
Perlu diketahui, kontingen Indonesia menargetkan minimal 80 medali emas untuk mencapai posisi tiga besar pada SEA Games 2025 di Thailand.
PEMERINTAH Kota Bangkok dan Provinsi Samut Prakan, Thailand mengeluarkan peringatan darurat rabies pada Rabu lalu. Peringatan tersebut setelah ditemukan anjing liar yang terinfeksi
Mega Halal Bangkok 2025 menjadi wadah strategis untuk memperkenalkan produk halal unggulan dari Indonesia.
Ratchaburi FC memimpin 1-0 atas Persib Bandung pada leg pertama 16 Besar AFC Champions League 2 2025/26 di Stadion Ratchaburi, Thailand.
Perubahan format AFC dan OCA membuat hanya 16 tim Piala Asia U-23 2026 lolos ke Asian Games 2026. Indonesia terancam gagal tampil di Jepang.
PM Anutin Charnavirakul klaim kemenangan dalam Pemilu Thailand. Partai Bhumjaithai raih kursi terbanyak, sementara People's Party siap jadi oposisi.
Thailand menggelar pemilu dini tanpa pemenang mutlak. Perebutan kursi perdana menteri dipastikan bergantung pada strategi koalisi partai-partai besar.
Panduan lengkap cara nonton Olimpiade Musim Dingin 2026 Milano Cortina di Indonesia. Link streaming resmi, jadwal TVRI Sport, dan tips nonton gratis.
Temukan profil lengkap atlet dan negara ASEAN yang berlaga di Olimpiade Musim Dingin Milano Cortina 2026. Thailand hingga Singapura siap beraksi!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved