Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, memastikan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan dalam aturan terkait benih bening lobster di Indonesia. Ekspor benih bening lobster (BBL) tetap dilarang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Sampai hari ini, (ekspor) masih ditutup. Namun, kami melihat bahwa budidaya lobster di Vietnam sepenuhnya mengandalkan benih yang berasal dari Indonesia. Meskipun kami telah menutupnya melalui Peraturan Menteri No. 17, produksi di sana tetap berlanjut," ungkap Menteri Trenggono setelah mengikuti acara talkshow Pancing Treng di Yogyakarta pada Rabu (6/3).
Menyadari kerugian yang ditimbulkan bagi negara dan ancaman kerusakan ekosistem akibat ekspor benih bening lobster ilegal yang masih berlangsung, Menteri Trenggono mengambil inisiatif untuk melakukan diplomasi dengan pemerintah Vietnam. Diplomasi ini akhirnya membuahkan kerjasama di bidang kelautan dan perikanan antara Indonesia dan Vietnam yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu.
Baca juga : Ekspor Produk Perikanan Tetap Berjalan
Trenggono menjelaskan bahwa kerja sama di sektor perikanan menjadi pintu masuk bagi investasi budidaya lobster di Indonesia oleh pelaku usaha Vietnam. Melalui kerja sama ini, akan terjadi transfer teknologi dan pengetahuan budidaya lobster bagi pembudidaya di Tanah Air.
Kerja sama perikanan antara dua negara ini juga bertujuan untuk menekan praktik ilegal ekspor benih bening lobster yang terbukti merugikan negara hingga triliunan rupiah per tahun.
"Itulah mengapa kami berupaya bekerjasama dengan pemerintah Vietnam. IUUF ini tidak hanya terkait dengan masuknya kapal nelayan yang mengambil ikan di perairan kita, tetapi juga penetapan benih bening lobster yang ilegal. Hal ini juga kami sampaikan ke tingkat internasional," jelasnya.
Baca juga : KKP: Rencana Ekspor Benih Lobster Masih Digodok
Melalui kerja sama budidaya lobster dengan pemerintah Vietnam, Trenggono optimis bahwa Indonesia dapat menjadi bagian dari pemasok lobster dunia di masa mendatang.
"Kami juga dapat menjadi bagian dari rantai pasok global. Jadi, seolah-olah tidak hanya kalian yang menikmati manfaatnya, kami juga ingin berpartisipasi, karena asal usul benih beningnya dari kami. Bagaimana kita dapat bekerjasama, salah satunya melalui undangan untuk berinvestasi di sini," tambahnya.
Sebagai informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang merancang kebijakan terkait pengelolaan benih bening lobster di Indonesia. Regulasi ini bertujuan untuk mendorong produktivitas budidaya lobster nasional dengan melibatkan negara yang telah berhasil dalam budidaya komoditas tersebut.
Indonesia dikenal sebagai negeri dengan warisan kriya yang kaya mulai dari Jepara, Cirebon, Bali, dan banyak daerah lain telah menorehkan nama di peta industri mebel dan kerajinan dunia.
ASOSIASI Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengkritisi penetapan dan sosialisasi pembatasan operasional truk sumbu 3 di jalur tol pada saat hari libur Maulid Nabi selama 3 hari
Produk dikirim melalui dua jalur, yakni jalur laut melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, serta jalur udara melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan, perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif yang baru disepakati dengan Peru akan mendorong peningkatan ekspor sejumlah komoditas.
CENTER of Reform on Economics (CORE) memproyeksikan ekspor Indonesia ke Amerika Serikat (AS) mengalami penurunan sebesar US$9,23 miliar akibat penerapan tarif resiprokal Trump.
Dirjen Bea Cukai kunjungi PT Mattel Indonesia, menegaskan komitmen dukungan pada industri ekspor lewat kawasan berikat.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BP2MHKP) KKP Ishartini mengungkapkan, pihaknya telah menerima informasi resmi dari FDA.
KKP menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Selat Malaka.
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved