Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, memastikan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan dalam aturan terkait benih bening lobster di Indonesia. Ekspor benih bening lobster (BBL) tetap dilarang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Sampai hari ini, (ekspor) masih ditutup. Namun, kami melihat bahwa budidaya lobster di Vietnam sepenuhnya mengandalkan benih yang berasal dari Indonesia. Meskipun kami telah menutupnya melalui Peraturan Menteri No. 17, produksi di sana tetap berlanjut," ungkap Menteri Trenggono setelah mengikuti acara talkshow Pancing Treng di Yogyakarta pada Rabu (6/3).
Menyadari kerugian yang ditimbulkan bagi negara dan ancaman kerusakan ekosistem akibat ekspor benih bening lobster ilegal yang masih berlangsung, Menteri Trenggono mengambil inisiatif untuk melakukan diplomasi dengan pemerintah Vietnam. Diplomasi ini akhirnya membuahkan kerjasama di bidang kelautan dan perikanan antara Indonesia dan Vietnam yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu.
Baca juga : Ekspor Produk Perikanan Tetap Berjalan
Trenggono menjelaskan bahwa kerja sama di sektor perikanan menjadi pintu masuk bagi investasi budidaya lobster di Indonesia oleh pelaku usaha Vietnam. Melalui kerja sama ini, akan terjadi transfer teknologi dan pengetahuan budidaya lobster bagi pembudidaya di Tanah Air.
Kerja sama perikanan antara dua negara ini juga bertujuan untuk menekan praktik ilegal ekspor benih bening lobster yang terbukti merugikan negara hingga triliunan rupiah per tahun.
"Itulah mengapa kami berupaya bekerjasama dengan pemerintah Vietnam. IUUF ini tidak hanya terkait dengan masuknya kapal nelayan yang mengambil ikan di perairan kita, tetapi juga penetapan benih bening lobster yang ilegal. Hal ini juga kami sampaikan ke tingkat internasional," jelasnya.
Baca juga : KKP: Rencana Ekspor Benih Lobster Masih Digodok
Melalui kerja sama budidaya lobster dengan pemerintah Vietnam, Trenggono optimis bahwa Indonesia dapat menjadi bagian dari pemasok lobster dunia di masa mendatang.
"Kami juga dapat menjadi bagian dari rantai pasok global. Jadi, seolah-olah tidak hanya kalian yang menikmati manfaatnya, kami juga ingin berpartisipasi, karena asal usul benih beningnya dari kami. Bagaimana kita dapat bekerjasama, salah satunya melalui undangan untuk berinvestasi di sini," tambahnya.
Sebagai informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang merancang kebijakan terkait pengelolaan benih bening lobster di Indonesia. Regulasi ini bertujuan untuk mendorong produktivitas budidaya lobster nasional dengan melibatkan negara yang telah berhasil dalam budidaya komoditas tersebut.
MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso akan memanggil sejumlah eksportir untuk membahas potensi gangguan pasokan akibat penutupan jalur pelayaran strategis Selat Hormuz
Bank Indonesia (BI) mengapresiasi catatan surplus neraca perdagangan Indonesia pada Januari tahun ini.
BADAN Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai ekspor Indonesia pada Januari 2026 mencapai 22,16 miliar dolar AS atau tumbuh 3,39 persen dibandingkan Januari 2025
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor mencapai US$22,16 miliar. Angka itu meningkat 3,39% secara tahunan.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2026 mencatat surplus sebesar 0,95 miliar dolar AS.
Dukungan Kementerian Koperasi (Kemenkop) terhadap kemajuan Koperasi Produsen Upland Subang Farm tidak hanya sebatas kebijakan, tetapi juga pembiayaan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Yayasan Pesisir Lestari (YPL) menegaskan penguatan ekonomi biru Indonesia harus berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem laut.
Komoditas ikan patin kini naik kelas, bukan sekadar ekspor, melainkan masuk ke rantai pasok pangan haji dan umrah dunia,
KKP memastikan ketersediaan ikan hasil budi daya aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah.
Menteri KKP menjelaskan polemik anggaran kapal yang disebut sudah cair oleh Menkeu. Industri galangan belum terima order karena proses pengadaan masih berjalan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pembelian kapal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved