Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MIND Id, BUMN Holding industri pertambangan beranggotakan di antaranya PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum, dan PT Timah Tbk.
Sebagai perusahaan pengelola sumber daya alam, Grup MIND ID menyadari adanya perubahan bentang alam pada aktivitas pertambangan dan pengolahan mineral.
Oleh karena itu, reklamasi dan keanekaragaman hayati merupakan aspek material yang menjadi perhatian Grup Mind Id. Prinsip kehati-hatian diterapkan di setiap kegiatan untuk meminimalisasi dampak operasional.
Baca juga : Grup Mind Id Berkomitmen Lakukan Revegetasi Lahan Pasca Tambang
Menurut Sekretaris Perusahaan Mind Id, Heri Yusuf, reklamasi Mind Id merupakan wujud komitmen pelaksanaan tata kelola dan praktik operasional perusahaan yang baik.
“Reklamasi yang dilakukan adalah bagian dari siklus operasional penambangan Grup Mind Id dan akan terus dilakukan di sepanjang kegiatan operasional,” katanya.
Mind Id melakukan reklamasi sebagai bagian dari penerapan konsep berkelanjutan perusahaan.
Baca juga : Grup Mind Id Garap Program Pelestarian Keanekaragaman Hayati
Reklamasi merupakan langkah nyata yang dilakukan Grup Mind Id dalam menerjemahkan Environmental, Social, and Governance (ESG).
Heri menjelaskan, kegiatan reklamasi yang dilakukan Grup Mind Id sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari.
Salah satunya, seperti yang digarap anggota Grup Mind Id, PT Timah Tbk., yang konsisten melaksanakan sejumlah program reklamasi baik di darat maupun laut.
Baca juga : Perusahaan dari Grup Mind Id Lebarkan Bisnis ke Energi Baru Terbarukan
“Pada tahun 2023, PT Timah menjalankan program reklamasi laut seperti penenggelaman artificial reef (terumbu karang buatan), pemasangan penahan abrasi, dan restocking kepiting bakau,” kata Heri.
Upaya reklamasi tersebut dilakukan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam menjalankan program reklamasi, PT Timah bersinergi dengan melibatkan masyarakat yang berdomisili di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Baca juga : Mind Id Terus Dukung Kiprah Local Heroes di Sejumlah Daerah
PT Timah tercatat berhasil menenggelamkan sekitar 1.920 unit artificial reef di wilayah perairan Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Bangka Selatan.
Kegiatan reklamasi laut yang sudah dilakukan sejak 2016 silam itu merupakan upaya perusahaan menjaga ekosistem laut dan pesisir.
“Kehadiran artificial reef ini mampu mengubah topografi dasar laut juga aliran arus yang berfungsi membawa nutrisi makanan untuk ikan yang pada akhirnya jadi rumah bagi ikan-ikan untuk berkembang biak,” katanya.
Baca juga : Grup Mind Id Turut Atasi Stunting Melalui Edukasi Kalangan Milenial
Selain itu, upaya reklamasi tersebut bertujuan untuk mendukung perkembangan wisata bawah laut di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sementara itu, reklamasi yang dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau berupa restocking kepiting bakau sebanyak 1.000 ekor dan membangun penahan abrasi sepanjang 200 meter.
Kehadiran penahan abrasi ini merupakan bagian dari ikhtiar perusahaan untuk menjaga ekosistem pesisir dan mencegah abrasi.
Baca juga : Grup Mind Id, PT Antam Bertahan di Jajaran Indeks ESG BEI
Amran, salah satu nelayan Desa Sawang Laut mengaku sangat senang dengan adanya restocking kepiting bakau yang dilakukan anggota Grup Mind Id, PT Timah Tbk. Pasalnya, kata dia, hal itu bermanfaat langsung bagi masyarakat nelayan juga lingkungan.
“Saya sangat mendukung kegiatan tersebut karena nantinya kita nelayan juga yang akan merasakan hasilnya, dengan adanya kepiting yang banyak sudah barang tentu pendapatan kita juga meningkat,” ucapnya.
Lain hal dengan upaya reklamasi yang dilakukan anggota Grup Mind Id, PT Freeport Indonesia (PTFI) lewat penanaman dan penghijauan kembali kawasan bekas tambang terbuka atau open pit Grasberg.
Baca juga : Sejumlah UMKM Binaan Mind Id Raih Kesuksesan Hingga Kancah Internasional
Pada 2023, PTFI tercatat sudah menanam di lahan seluas 35 hektare di bekas galian Grasberg tepatnya di area Wanagon—sebelah barat puncak Cartenz dengan elevasi di ketinggian 3.800 mdpl dan di wilayah Kaimana—sebelah barat di ketinggian 4.300 mdpl.
“PTFI ini menargetkan melakukan revegetasi dan penatagunaan lahan di area bekas tambang seluas 65 hektar pada 2024. Total luasan lahan yang akan direklamasi hingga tutup operasional pada 2041 adalah seluas 900 hektar,” tutur Heri.
Hingga 2023, PTFI tercatat sudah melakukan reklamasi di lahan bekas tambang seluas 507 hektar. Proses reklamasi yang dilakukan PTFI semula dengan menerapkan pelandaian lahan.
Baca juga : Erick Thohir Bantah Buru-buru Perpanjang Kontrak Freeport
Hal ini dilakukan untuk menutup bekas galian tambang menggunakan limestone atau batu kapur setebal 5 meter.
Penutupan ini juga berfungsi sebagai upaya agar tidak terjadi rembesan air. Kemiringan setiap hamparan juga disesuaikan dengan tingkat kemiringan sekitar 25 derajat. (S-4)
Langkah penjajakan investasi tersebut dianggap amat penting, karena Indonesia disebut berkontribusi sekitar 18% terhadap pasokan timah dunia.
PT Timah Tbk resmi mengumumkan peluang kerja sama kemitraan tambang yang terbuka bagi para mitra potensial khusunya penambangan di laut dengan Kapal Isap Produksi.
DALAM upaya memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik serta para pemegang saham, PT Timah Tbk menggelar Public Expose Insidentil secara daring pada Rabu (15/10).
Dalam upaya memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik serta para pemegang saham, PT Timah Tbk menggelar Public Expose Insidentil secara daring pada Rabu (15/10).
Pemerintah melalui Kejaksaan Agung baru-baru ini menyerahkan sejumlah aset rampasan negara senilai sekitar Rp6-7 triliun, termasuk enam smelter timah
KPK merasa puas dengan keputusan hakim memberikan pidana denda dan pengganti kepada Antonius, yang dinilai sesuai dengan harapan jaksa.
SELALU ada pilu yang membuat lutut gemetar tiap mendengar ramalan ilmuwan tentang dunia yang makin kerontang.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan ratusan izin usaha pertambangan (IUP) ditangguhkan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai proyek reklamasi di Pulau Pari lebih banyak mudharat daripada manfaat. I
Sayangnya, ekosistem berupa tanaman penyangga pantai, dibiarkan tanpa adanya tanda-tanda reklamasi.
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
KKP menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang laut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved