Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan dan akan menetapkan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) mengenai koperasi di sektor jasa keuangan sebagaimana yang diamanatkan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Peraturan tersebut disusun dalam rangka mendukung proses transisi pengawasan koperasi simpan pinjam yang berkegiatan di sektor jasa keuangan (koperasi open loop) dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) ke OJK.
"Sebagaimana mana dari Undang-Undang P2SK, tentunya kami menyiapkan peraturan OJK untuk proses transisi tersebut," kata Kepala
Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/2).
Agusman mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan masukan dari masyarakat luas tentang RPOJK tersebut. Pada saat yang sama, OJK juga terus melakukan koordinasi intensif dengan Kemenkop UKM, termasuk membentuk gugus tugas (task force) yang membantu proses transisi tersebut.
"Dan pada waktunya nanti semuanya tentu akan sesuai dengan POJK yang sudah terbit, bagaimana proses transisinya, kemudian bagaimana proses perizinannya dan tidak lanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku," kata Agusman.
Menurut OJK, RPOJK mengenai koperasi di sektor jasa keuangan mengatur tentang alur perizinan dan rincian dokumen permohonan izin usaha, permodalan, pengawasan, dan pengenaan sanksi administratif koperasi yang berkegiatan di sektor jasa keuangan.
Peralihan koperasi dari Kemenkop UKM menjadi lembaga jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK akan diatur dalam ketentuan mengenai tahapan peralihan.
Kemenkop UKM terlebih dahulu melakukan penilaian terhadap koperasi sektor jasa keuangan yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dan selanjutnya menyampaikan daftar koperasi open loop kepada OJK.
Selanjutnya, OJK akan memproses perizinan koperasi di sektor jasa keuangan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan. (Ant/E-1)
KDKMP akan melakukan kerja sama dengan mereka dalam memajukan perekonomian di desa.
Pemerintah membuka peluang bagi Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih untuk menjadi subpangkalan elpiji 3 kilogram (kg).
Koperasi Desa Merah Putih akan mampu membunuh peran para tengkulak sehingga membuat rantai pasok, terutama sektor pangan, menjadi lebih pendek.
PRESIDEN Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) secara hibdira di Lanud Halim Perdanakusuma soal koperasi desa (kopdes) Merah Putih
KETUA Umum Garuda Asta Cita Nusantara M Burhanuddin menyebut hadirnya Koperasi Merah Putih akan menjadi momentum kebangkitan koperasi di Indonesia sekaligus menggerakkan ekonomi desa.
Model koperasi simpan pinjam itu dikelola profesional sehingga bisa berkembang menjadi basis bagi unit-unit usaha koperasi lainnya.
PRESIDEN Joko Widodo menyampaikan apresiasi atas kinerja Account Officer (AO) PNM saat lakukan silaturahmi dengan 1.500 dari Wilayah Klaten di Grha Bung Karno, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Penganugerahan itu ditujukan untuk mendorong perusahaan-perusahaan jasa keuangan untuk lebih meningkatkan teknologi digitalnya, demi melayani nasabahnya dengan lebih baik
Bank Indonesia telah meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Tuntas. Terobosan anyar ini memiliki fitur transfer, tarik tunai, hingga setor tunai.
Pelaku UMKM tentu membutuhkan modal untuk memulai atau bahkan mengembangkan usahanya. Menkop UKM Teten Masduki mengungkap kredit macet pelaku UMKM mencapai Rp22,9 triliun.
Apa yang dibutuhkan koperasi di Indonesia saat ini adalah membangun optimisme karena koperasi tidak hanya sebagai pilar ekonomi tapi juga pilar bangsa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved