Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH organisasi pengusaha yang tergabung dalam Forum Lintas Asosiasi Industri Hilir Indonesia (Flaiphi) menyampaikan keberatan atas diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Mereka meminta agar implementasi regulasi tersebut ditunda khususnya untuk impor bahan baku plastik.
"Kami minta agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan kementerian terkait untuk menunda pemberlakuan Permendag No 36 Tahun 2023 khususnya terkait impor bahan baku plastik."
Baca juga : Petani Spanyol Blokir Jalan untuk Hari Kedua
"Apabila Permendag No 36 Tahun 2023 ini tetap diberlakukan akan menimbulkan kekacauan di sektor industri plastik hilir khususnya," ungkap Henry Chevalier, perwakilan Flaiphi, dalam keterangan resminya, Jumat (16/2).
Henry mengungkapkan ada sejumlah alasan pemerintah harus menunda implementasi Permendag No 36 Tahun 2023.
Pertama, tidak sepenuhnya industri hulu lokal dapat memenuhi kebutuhan bahan baku plastik untuk industri hilir. Karena itu, industri plastik hilir terpaksa mengimpor bahan baku plastik tersebut.
Baca juga : Menteri LHK Siti Nurbaya Pastikan Pedagangan Bursa Karbon Transparan dan Akuntabel
Kedua, harga bahan baku lokal termasuk harga yang paling mahal di kawasan ASEAN. Dengan diberlakukannya larangan terbatas atas impor bahan baku plastik tertentu akan menambah beban biaya surveyor selain biaya pajak atas impor dan biaya-biaya lain.
Ketiga, sistem produksi industri plastik hilir barang produk jadi plastik yang dihasilkan produsen plastik hilir, sebagian terbesar dari order atau tender-tender.
"Tender/order itu berasal dari jajaran pemerintah, seperti BUMN dan swasta. Dengan sistem produksi demikian, akan menjadi kesulitan tersendiri bagi industri hilir plastik untuk menentukan secara pasti berapa bahan baku yang dibutuhkan dalam kurun waktu tertentu," ujar Henry.
Baca juga : Bamsoet Harap Pemerintah Berdialog dengan Pengusaha Terkait Kenaikan Pajak Hiburan
Selain itu, lanjut dia, Flaiphi dan asosiasi plastik hilir sebagai pengguna atau salah satu stakeholder tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan HS Code bahan baku plastik.
Dengan berbagai alasan tersebut, Flaiphi meminta agar pemerintah bisa menunda pemberlakuan Permendag No 36 Tahun 2023 khususnya untuk komoditas bahan baku plastik.
"Kami mohon dengan sangat, agar khusus untuk komoditas bahan baku plastik yang juga diatur dalam Permendag No 36 Tahun 2023 yang terdiri dari 12 HS Code, bisa ditunda pemberlakuannya sampai ditemukan solusi yang tepat untuk pengaturan impornya, sehingga tidak ada satu pun pemangku kepentingan yang akan dirugikan," pungkas Henry.
Baca juga : GAPKI: Perusahaan Swasta Berhati-hati Jalankan Program Pemerintah
Sebagai informasi, FLAIPHI beranggotakan Industri Plastik Hilir Indonesia (Aphindo), Industri Plastik Hilir Flexible (Rothokema), Gabungan Industri Tenun Plastik Indonesia (Giatpi), dan Asosiasi Biaxially Oriented Film Indonesia (ABOFI). (RO/S-2)
ANALIS komunikasi politik sekaligus pendiri KedaiKOPI, Hendri Satrio (Hensa), mengingatkan Danantara untuk segera membenahi strategi komunikasi publik dan kebijakan pengelolaan asetnya.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
PRAKTISI ekologi dari Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI), Maria Ratnaningsih menyoroti arah kebijakan pembangunan nasional yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keberlanjutan.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneguhkan peran sebagai policy hub yang menjadi pusat konsolidasi pengetahuan, analisis strategis, dan rekomendasi kebijakan berbasis bukti.
Ribut-ribut soal kebijakan, prosedur, atau perubahan iklim sering kali menutupi fakta bahwa pengambil kebijakan dan pelaku perusakan alam tetap luput dari pertanggungjawaban.
Di tengah turbulensi sosial, geopolitik, dan perkembangan teknologi, institusi publik perlu memperbarui pendekatan tata kelola.
Pemerintah berjanji meninjau ulang kebijakan kuota impor daging sapi reguler pada Maret 2026, menyusul keberatan pelaku usaha swasta atas pemangkasan kuota yang dinilai terlalu drastis.
NILAI impor Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Oktober 2025 tercatat mencapai US$1.866.025.235,82.
Dengan pertukaran data berbasis elektronik antarotoritas negara, perubahan atau manipulasi dokumen menjadi sulit dilakukan.
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada Oktober 2025, ekspor tercatat US$24,24 miliar dan impor US$21,84 miliar sehingga surplus US$2,39 miliar.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan neraca perdagangan barang pada Oktober 2025 mencatatkan surplus sebesar US$2,39 miliar.
Produksi kedelai dalam negeri hanya berkisar 300– 500 ribu ton per tahun, sementara kebutuhan nasional mencapai 2,8 juta hingga 3 juta ton.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved