Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Cawapres 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebut bahwa pemberdayaan UMKM Indonesia saat ini belum optimal. Salah satu persoalannya karena Kemenkop UKM lebih bersifat koordinatif dan tidak mempunyai kewenangan dan anggaran yang memadai.
Ya betul UMKM ini selalu dibicarakan tapi penanganannya tidak pernah komprehensif. Kementerian Koperasi dan UKM lebih pada koordinatif, tidak pernah diberikan kekuatan kewenangan bahkan anggaran memadai," ujar Cak Imin seusia kampanye di Lapangan Bola Desa Nagreg, Kabupaten Bandung, Kamis (8/2).
Ketua Umum PKB itu mengatakan bahwa bila pasangan capres cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) memenangkan Pilpres 2024, pihaknya akan melakukan integrasi dua kementerian di pemerintahan. Keduanya adalah Kemenkop UKM dan Kemenko Perekonomian. Sehingga, kementerian yang menangani UMKM bisa melakukan intervensi lebih jauh terhadap sejumlah program pemberdayaan UMKM.
Baca juga : Bunga KUR Mikro Berjenjang Hambat Penyaluran KUR, Kemenkop UKM: Nanti Kita Evaluasi
"Itu nanti kita integrasikan, menteri kemungkinan menjadi satu kesatuan Menteri Koordinator Ekonomi yang khusus menangani di bidang UMKM. Karena itu ini harus sudah dijadikan prioritas supaya ekonomi kita tidak bergantung ekonomi besar, justru sudah saatnya Indonesia bergantung pada UMKM," jelasnya.
Lebih lanjut, Cak Imin menjelaskan salah satu program konkret dalam pemberdayaan UMKM. Menurutnya, yang paling penting adalah mengevaluasi KUR yang selama ini justru diminta pengusaha besar.
KUR yang dikeluarkan perbankan, kata dia, harus bekerja sama dengan koperasi. Sehingga, bisa menjangkau masyarakat menengah ke bawah yang sering kali sulit memenuhi persyaratan pengajuan KUR dari perbankan.
Baca juga : Kemenkop UKM Fasilitasi Business Matching untuk 4 Klaster Usaha di Ajang Cerita Nusantara
"Nah ini yang harus kita rombak KUR bisa jadi bekerja sama dengan koperasi sehingga koperasi lah yang memiliki kesempatan untuk membagi, mendistribusi, mengawasi sekaligus mendapat untung yang sesuai koperasi, tidak betul-betul seperti perbankan yang terlampau gede untungnya. Tapi kalau koperasi kan bisa model kredit tanggung renteng bersama sehingga untung dinikmati bersama, rugi diatasi bersama," tandasnya. (Z-10)
ALIANSI Ojol Sidoarjo (AOS) menyerukan adanya regulasi pasti, adil, dan berpihak pada kesejahteraan driver (pengemudi) ojek online (ojol).
Mega Halal Bangkok 2025 menjadi wadah strategis untuk memperkenalkan produk halal unggulan dari Indonesia.
PRODUSEN pemindai PFU Asia Pacific Pte. Ltd. (PAPL) mengumumkan pemindai gambar Ricoh telah berhasil meraih sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di Indonesia.
Sebanyak lima pelaku usaha makanan dari berbagai daerah akan dipilih untuk mengikuti pelatihan intensif, pendampingan bisnis, hingga kesempatan promosi di TikTok Shop dan Tokopedia.
Festival ini menjadi ruang bertumbuh, berbagi inspirasi, dan memperkuat sinergi lintas sektor demi masa depan usaha mikro yang lebih kuat, lebih mandiri, dan lebih terlindungi.
Peserta yang mayoritas bergerak di sektor kuliner dilatih untuk menghitung biaya produksi secara akurat dan membuat strategi digital marketing.
Perluasan kerja sama dengan PT Pos Indonesia menjadi strategi bagi Kemenkop UKM untuk mengimbangi maraknya toko-toko atau ritel modern yang berpotensi mematikan usaha UMKM.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus berupaya memberikan program-program unggulan kepada wirausahawan sebagai bentuk dukungan.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengungkapkan salah satu syarat Indonesia menjadi negara maju adalah rasio wirausaha mencapai 4% dari jumlah angkatan kerja.
Pengembangan kapasitas SDM adalah kunci untuk mewujudkan UMKM yang berdaya saing dan mandiri.
Kata Teten, kampus diajak bekerja sama sebagai upaya untuk menjadikan civitas akademika ini sebagai pabrik wirausaha guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Penurunan jumlah koperasi karena Kemenkop UKM fokus terhadap pembenahan kualitas koperasi, khususnya koperasi sektor riil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved