Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemberdayaan UMKM Belum Optimal, Amin Ingin Integrasikan 2 Kementerian

Faustinus Nua
08/2/2024 15:30
Pemberdayaan UMKM Belum Optimal, Amin Ingin Integrasikan 2 Kementerian
Amin janji makin berdayakan UMKM(Dok. MI)

Cawapres 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebut bahwa pemberdayaan UMKM Indonesia saat ini belum optimal. Salah satu persoalannya karena Kemenkop UKM lebih bersifat koordinatif dan tidak mempunyai kewenangan dan anggaran yang memadai.

Ya betul UMKM ini selalu dibicarakan tapi penanganannya tidak pernah komprehensif. Kementerian Koperasi dan UKM lebih pada koordinatif, tidak pernah diberikan kekuatan kewenangan bahkan anggaran memadai," ujar Cak Imin seusia kampanye di Lapangan Bola Desa Nagreg, Kabupaten Bandung, Kamis (8/2).

Ketua Umum PKB itu mengatakan bahwa bila pasangan capres cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) memenangkan Pilpres 2024, pihaknya akan melakukan integrasi dua kementerian di pemerintahan. Keduanya adalah Kemenkop UKM dan Kemenko Perekonomian. Sehingga, kementerian yang menangani UMKM bisa melakukan intervensi lebih jauh terhadap sejumlah program pemberdayaan UMKM.

Baca juga : Bunga KUR Mikro Berjenjang Hambat Penyaluran KUR, Kemenkop UKM: Nanti Kita Evaluasi

"Itu nanti kita integrasikan, menteri kemungkinan menjadi satu kesatuan Menteri Koordinator Ekonomi yang khusus menangani di bidang UMKM. Karena itu ini harus sudah dijadikan prioritas supaya ekonomi kita tidak bergantung ekonomi besar, justru sudah saatnya Indonesia bergantung pada UMKM," jelasnya.

Lebih lanjut, Cak Imin menjelaskan salah satu program konkret dalam pemberdayaan UMKM. Menurutnya, yang paling penting adalah mengevaluasi KUR yang selama ini justru diminta pengusaha besar.

KUR yang dikeluarkan perbankan, kata dia, harus bekerja sama dengan koperasi. Sehingga, bisa menjangkau masyarakat menengah ke bawah yang sering kali sulit memenuhi persyaratan pengajuan KUR dari perbankan.

Baca juga : Kemenkop UKM Fasilitasi Business Matching untuk 4 Klaster Usaha di Ajang Cerita Nusantara 

"Nah ini yang harus kita rombak KUR bisa jadi bekerja sama dengan koperasi sehingga koperasi lah yang memiliki kesempatan untuk membagi, mendistribusi, mengawasi sekaligus mendapat untung yang sesuai koperasi, tidak betul-betul seperti perbankan yang terlampau gede untungnya. Tapi kalau koperasi kan bisa model kredit tanggung renteng bersama sehingga untung dinikmati bersama, rugi diatasi bersama," tandasnya. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya