Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Mahfud: Ide Gibran Naikkan Rasio Pajak Jadi 23 Persen tidak Masuk Akal

Andhika Prasetyo
23/12/2023 10:21
Mahfud: Ide Gibran Naikkan Rasio Pajak Jadi 23 Persen tidak Masuk Akal
Cawapres Mahfud MD(AFP)

Calon Wakil Presiden nomor urut tiga Mahfud MD menyebut ide Gibran Rakabuming Raka yang berencana menaikkan rasio pajak (tax ratio) hingga 23% tidak masuk akal.

"Saya mempertanyakan, di dalam visi dan misi anda, disebut kalau rasio pajak dinaikkan menjadi 23%. Dalam simulasi kami, angka itu hampir tidak masuk akal," kata Mahfud dalam Debat Cawapres 2024 yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (22/12) malam.

Menurut Mahfud, ide itu tidak masuk akal karena rasio pajak negara saat ini jauh berada di bawah angka tersebut yakni sekitar 10%.

Baca juga: Debat Cawapres, Pengamat: Banyak yang Tak Dipahami Gibran

Ia pun mencontohkan, pemerintah sebenarnya sudah ada insentif pajak yang ditawarkan dengan segudang manfaat, namun tetap ditolak oleh masyarakat dan pengusaha. Belum lagi terdapat sejumlah pihak yang menjadikan insentif pajak sebagai cara untuk memeras masyarakat untuk mendapatkan keuntungan.

"Bagaimana anda mau menaikkan pajak? Orang insentif pajak saja tidak mau diambil," ucapnya.

Dalam kesempatannya Mahfud juga mengingatkan bila hal-hal yang berkaitan dengan pajak sangat sensitif bagi masyarakat, sehingga pemerintah tidak bisa semena-mena mengambil kebijakan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan maupun data pasti.

Baca juga: Soal SGIE, Pengamat: Gibran Ingin Menjatuhkan Lawan tanpa Substansi

"Hati hati, rakyat sensitif kalau pajak dinaikkan, karena kita sudah berkali-kali menawarkan tax amnesty juga tidak jelas hasilnya," katanya mengingatkan.

Sementara itu, calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka sebelumnya menyatakan bila tugas pemerintah adalah meningkatkan pendapatan negara, sehingga baik pendidikan maupun kesehatan masyarakat dapat lebih baik.

Ia pun berencana untuk membentuk sebuah badan penerimaan pajak yang nantinya langsung dikomandoi oleh presiden. Dengan tujuan untuk mempermudah koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait.

"Jadi PDB (GDP) dan bea cukai akan dilebur jadi satu, sehingga akan fokus dalam penerimaan saja. Tidak mengurusi lagi pengeluaran," katanya.

Sedangkan terkait digitalisasi, Gibran menyatakan hal itu dapat mempermudah proses bisnis, administrasi hingga perbaikan pada pelayanan pajak.

"Ketika akan melaporkan SPT tahunan, kita tidak perlu lagi mengisi karena sistemnya sudah pre-populated sehingga tinggal klik, klik, konfirmasi, selesai, mempermudah," ujar dia. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya