Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) melalui Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di Jakarta, Selasa (19/12) mengenai Potensi Bisnis Indonesia di Kawasan Asia Pasifik dan Afrika.
Salah satu potensi bisnis yang menjadi fokus agenda tersebut adalah potensi penyerapan tenaga kerja Indonesia (TKI) di negara-negara Kawasan Asia Pasifik dan Afrika.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI), Ayub Basalamah, mengapresiasi diselenggarakannya acara sosialisasi tersebut.
Baca juga: Kemnaker Gelar Peringatan Hari Migran Internasional 2023 di Kantong Pekerja Migran
Menurut Ayub, acara tersebut adalah bukti komitmen pemerintah Indonesia untuk membangun sinergi dengan perusahaan swasta dalam menembus pasar barang dan jasa internasional.
“Kemenlu sebagai pembawa pesan Indonesia ke dunia dan penghimpun pesan dunia untuk Indonesia telah berhasil menjalankan fungsinya dengan baik, terutama pada bidang ekonomi," jelas Ayub dalam keterangan pers, .
Acara-acara (sosialisasi) seperti ini sangat membantu pihak swasta untuk mengetahui peluang-peluang di luar negeri dan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun sinergi dengan pihak Swasta,” tegas Ayub Basalamah.
Selain sebagai media informasi mengenai potensi bisnis di pasar internasional, kegiatan ini juga dapat dimanfaatkan sebagai wadah untuk menyampaikan kritik dan saran yang membangun dari pelaku usaha Indonesia kepada Pemerintah Indonesia.
Baca juga: KUR, KTA dan Berbagai Fasilitas bagi Pekerja Migran Indonesia
Kritik dan saran yang membangun tentunya sangat dibutuhkan pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanannya sehingga lebih efektif dan maksimal dalam mendukung peningkatan daya saing Indonesia di pasar internasional.
Wakil Ketua Umum DPP APJATI Bidang Tenaga Kerja Ahli dan Profesional, Said Saleh Alwaini, menyampaikan pandangannya mengenai regulasi yang kurang tepat dalam penempatan tenaga kerja ahli dan profesional ke luar negeri di acara tersebut.
Menurutnya, regulasi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat ini masih bersifat pukul rata yang pengaturan antara PMI yang bekerja di sektor rentan (vulnerable sectors) dengan sektor lainnya tidak dibedakan.
“Ketika berbicara mengenai penempatan PMI sebagai asisten rumah tangga (domestic workers) dengan perawat dan insinyur ke Australia tentu prosedurnya harus dibedakan," jelasnya.
"Prosedur yang ketat dengan verifikasi berlapis sangat diperlukan untuk melindungi domestic workers karena pekerjaannya masuk ke dalam kategori vulnerable sectors," jelas Said.
"Tetapi, untuk penempatan tenaga skilled dan professional, regulasi yang terlalu ketat justru menghambat upaya peningkatan jumlah penempatan sektor tersebut” ungkap Said.
Baca juga: Cegah TPPO, Wapres: Bekerja di Luar Negeri Harus Punya Dokumen Resmi
Prosedur yang ketat tersebut juga menghambat Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dalam menempatkan tenaga kerja yang ahli dan profesional ke negara-negara yang potensial.
Padahal penempatan PMI yang ahli dan profesional di negara-negara tersebut dapat menghasilkan efek pengganda seperti mendatangkan permintaan ekspor barang dari Indonesia ke negara-negara tersebut.
“Kita ambil contoh PMI yang kita tempatkan di Australia. Satu waktu ketika saya berkunjung ke Australia saya mendapat request dari orang-orang yang berhasil kita berangkatkan ke sana untuk ekspor coconut husk dari Indonesia," paparnya.
"Tentu hal seperti ini yang kita harapkan, dimana PMI yang kita kirim ke luar negeri bisa menjadi duta pemasaran produk-produk Indonesia di luar negeri,” lanjut Said.
Baca juga; Permudah Layanan PMI, BPJS Ketenagakerjaan Tambah Fitur Jamsostek Mobile (JMO)
Kegiatan sosialisasi seperti ini tentu sangat bermanfaat untuk membuka wawasan pelaku usaha Indonesia mengenai potensi-potensi di pasar internasional.
Selain itu kegiatan ini dapat menjadi media tukar pikiran antara pihak swasta dan pemerintah untuk meningkatkan sinergi di antara keduanya.
APJATI sangat berharap Kementerian atau Lembaga lainnya, terus membuka forum diskusi seperti ini dengan para pelaku usaha, khususnya di bidang ketenagakerjaan yang berkaitan dengan penempatan PMI ke luar negeri.
Hal ini sejalan dengan dukungan Wakil Menteri Luar Negeri, Pahala Nugraha Mansury yang sangat mendorong P3MI sebagai mitra pemerintah dalam membuka akses pasar kerja Indonesia ke pasar internasional pada kesempatan audiensi terpisah dengan Wakil Ketua Umum APJATI. (RO/S-4)
Pembukaan penempatan pekerja migran Indonesia di Arab Saudi dinilai penting untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia yang bekerja di sektor domestik.
Penghentian pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Arab Saudi dilakukan sejak 2015 lalu. Meski sudah ditutup, setiap tahunnya minimal ada 25 ribu pekerja migran yang bekerja secara ilegal.
Apjati juga mendorong kerja sama antara pemerintah, pelaku industri, dan negara tujuan untuk menciptakan sistem penempatan yang lebih aman dan transparan.
Apjati akan memanfaatkan teknologi modern untuk memfasilitasi seluruh stakeholder dalam ekosistem PMI, mulai dari proses rekrutmen, pelatihan, hingga penempatan.
Binawan yang juga anggota APJATI berhasil menempatkan tenaga profesional cabin crew gelombang ke-3 sebanyak 23 orang ke Arab Saudi,
Pernyataan itu juga menyampaikan bahwa KJRI Jeddah turut memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi lumpuh akibat sakit ke Indonesia.
Kerja sama ini menjadi bentuk sinergi antar BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendukung pembiayaan sektor ketenagakerjaan.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto, menekankan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) bukan hanya tenaga kerja, melainkan juga duta bangsa.
Kemitraan ini memastikan pekerja migran di Taiwan mendapatkan pekerjaan yang layak serta akses perlindungan sosial yang mumpuni.
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri menjadi isu mendesak di tengah tingginya kerentanan terhadap eksploitasi HAM.
Pemerintah memperkuat upaya perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak tahap paling awal, yakni proses pencarian kerja di ruang digital.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved