Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
EKONOMI digital layaknya pisau bermata dua. Di satu sisi kehadirannya dapat mendongkrak perekonomian dan di lain sisi dapat menjadi petaka. Karenanya, cermat dalam melihat perkembangannya menjadi hal penting.
Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan sambutan dalam Indonesia Digital Summit 2023 bertema Proyeksi Masa Depan Ekonomi Digital Indonesia 2024-2029, Selasa (28/11).
"Peranan ekonomi digital dalam perekonomian bisa menciptakan equality, demokratisasi karena informasi bisa diakses siapa saja, exclusivity jadi less. Tapi bisa juga menciptakan inequality, karena ada digital divide," ujarnya.
Jangan sampai, lanjut Sri Mulyani, kehadiran ekonomi digital justru menimbulkan masalah baru berupa kesenjangan digital (digital divide). Karenanya, peluang investasi di sektor tersebut mesti dioptimalisasi agar infrastruktur dasar digital yang dibutuhkan dapat tersedia memenuhi kebutuhan.
Di saat yang sama, perkembangan teknologi digital dapat memunculkan lapangan pekerjaan baru, menggantikan lapangan pekerjaan lama. Hal itu akan berakibat buruk jika tak ada penyiapan sumber daya manusia (SDM) sedari sekarang.
"Training, retraining menjadi keharusan. Kita menggunakan Kartu Prakerja, sebagai salah satu bentuk terobosan untuk bridging, pasti belum sempurna, tapi itu adalah sesuatu yang kita ikhtiarkan bahwa akan ada disrupsi di pasar tenaga kerja," kata Sri Mulyani.
Baca juga:
> Serapan Belanja Rendah Menahun, tak Sehat untuk Perekonomian
> Menggali Potensi Digital Indonesia, Panggilan untuk Inklusi dan Partisipasi
Perempuan yang karib disapa Ani tersebut menambahkan, teknologi digital juga dapat menjadi berkah di sektor keuangan, namun juga biss menjadi bencana. Berkah yang dapat diperoleh ialah kemudahan dan perluasan akses keuangan oleh masyarakat.
Namun di saat yang sama ada potensi bencana yang menghantui. Pinjaman daring, misalnya, menjadi persoalan nyata yang dialami masyarakat di sektor keuangan. Itu juga diakui bukan hal yang mudah untuk diatur oleh pemerintah.
"Ini adalah upside dan downside risk di dalam digital technology yang kita semua sadari, dan saya pastikan tidak ada satu pun negara di dunia yang sudah mengerti sekali bagaimana governance, meregulasi, menciptakan kebijakan yang tepat," terang Ani.
Dia tak menampik, pertumbuhan nilai dari ekonomi digital akan cukup eksponensial. Namun itu pula yang menyebabkan sumber pertumbuhan baru ekonomi dua itu layaknya pisau bermata dua.
"Ini menimbulkan banyak sekali kesempatan tapi juga tantangan mengenai policy dan regulasi yang tepat untuk mengaktualisasi potensi yang dianggap sangat tinggi," kata Ani.
"Pro-cons ini yang harus terus dilihat, dan tentu saja, walau the next five years, the next 10 years banyak sekali teknologi digital mengalami perubahan luar biasa besar yang implikasinya akan sangat menentukan landscape dari sosial, politik, dan juga dari sisi kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (Z-6)
Indonesia bidik hub data center Asia Tenggara 2030 senilai US$365 miliar. Regulasi, energi hijau, dan infrastruktur jadi kunci percepatan.
Jumlah pengguna e-commerce di Indonesia diprediksi akan terus mengalami pertumbuhan, dengan peningkatan 11,2% secara tahunan.
Ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan mencapai Rp1.860 triliun pada 2024, yang setara dengan 8,4 persen dari PDB nasional. Sektor ini diproyeksikan tumbuh dengan angka 5%-6% per tahun.
Plt. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital, Sonny Sudaryanah, membuka seminar dengan keynote remarks.
Kekuatan bisnis yang telah terbentuk selama bertahun-tahun perlu dioptimalkan melalui inovasi dan digitalisasi agar tetap relevan, berdaya saing, dan siap bersaing di pasar global.
Kedaulatan ekonomi digital Indonesia semakin penting di tengah laju digitalisasi dan ketidakpastian global.
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved