Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENGEMBANGAN sawit sebagai komoditi strategis menyisakan banyak tantangan terutama pada pengembangan sawit swadaya. Karena itu perbaikan tata kelola ke depan harus melibatkan desa, termasuk menjadikan Kelembagaan Ekonomi Desa/BUMDes/BUMDesma sebagai aktor utama hilirisasi sawit.
“Ini dilakukan untuk membangun dan memuliakan desa serta perolehan akses pendanaan bagi pengembangan kelapa sawit oleh masyarakat desa,” ungkap Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan M. Fachri di Jakarta, Senin (27/11).
Oleh karena itu, kata dia, Direktorat Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bekerjasama dengan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dan didukung penuh oleh BPDPKS mengumpulkan desa-desa yang memiliki potensi sawit agar kedepan kita memiliki visi yang sama untuk hilirisasi sawit.
Baca juga: Wapres Minta Dukungan Yunani Hadapi Sikap Diskriminatif UE Soal Sawit
Berdasarkan data Indeks Desa Membangun-Kemendes PDTT pada tahun 2022 menunjukkan bahwa pengembangan sawit di Indonesia terkonsentrasi di 16.829 desa dari jumlah 75.265 desa di seluruh Indonesia. Dari data tersebut menunjukkan bahwa ekspansi sawit di Indonesia yang saat ini dengan tutupan seluas 16,38 juta hektar terkonsentrasi di wilayah desa.
Pengembangan sawit rakyat yang dikelola petani/masyarakat desa dengan luasan 6,72 juta hektar (Data Kementerian Pertanian), menunjukkan potensi yang sangat besar bagi peningkatan ekonomi masyarakat desa. Namun berdasarkan fakta, desa-desa yang mempunyai potensi kelapa sawit justru tertinggal dan masuk kategori desa miskin.
Baca juga: Standar EUDR Bantu Petani Kecil Membenahi Tata Kelola Sawit
“Dari hasil kajian tahun 2021 oleh SPKS ditemukan data bahwa desa-desa di Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Barat dan Riau tidak memasukan perkebunan kelapa sawit menjadi salah satu potensi pengembangan di Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Desa (RPJMDes), sehingga desa sebagai entitas akhirnya lepas tangan dengan persoalan-persoalan kelapa sawit,” jelas dia.
Dirinya berharap ke depannya dapat terbentuk sebuah asosiasi desa berbasis potensi sehingga menjadi wadah pertukaran, penglaman, pengetahuan sekaligus praktik baik bagi desa.
"Saat ini, desa itu sangat mewah marena memiliki uang melalui dana desa, mereka (desa) bisa menyertakan modalnya ke badan usaha milik desa. Namun, akan lebih baik kalau kita bangun satu unit usaha yang berbasis potensi untuk mereka semua," terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid mengatakan, dukungan Kementerian Desa, PDTT dalam program hilirisasi sawit telah diatur dalam Permendes No. 8 Tahun 2022 tentang penggunaan dana desa tahun 2023. Dimana untuk mendukung peningkatan ekonomi desa, BUMDes diberikan keleluasaan untuk mendapatkan modal kerja dari dana desa untuk pengembangan usahanya.
“Dukungan lainnya melalui regulasi Permendes No. 21 Tahun 2020 tentang panduan umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, dimana perencanaan pembangunan desa dilakukan dengan mengacu pada data dan potensi sumberdaya alam setempat," tegas Taufik Madjid.
Lebih lanjut, Taufik Madjid mengatakan bahwa untuk mendukung pengembangan potensi unggulan di desa, Kemendes PDTT telah memfasilitasi keberadaan Tenaga Pendamping Profesional/ Pendamping Desa sesuai dengan Permendes 19 Tahun 2020 dan Kepmendesa 40 Tahun 2021 yang mengatur teknis pelaksanaan Pendampingan Masyarakat Desa.
Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin mengatakan, perbaikan tata kelola sawit rakyat harus menjadi bagian dari perencanaan desa ke depan terutama desa yang berbasis pengembangan sawit.
Menurutnya, peranan desa penting, agar kontribusi pengembangan sawit dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat desa serta mendukung nilai tambah sawit melalui perencanaan hilirisasi berbasis pada kelembagaan ekonomi di desa.
Lebih lanjut Sabarudin mengatakan bahwa perbaikan tata kelola dan perencanaan hilirisasi sawit harus terintegrasi dengan program perencanaan pembangunan di desa. Misalnya implementasi rencana aksi untuk pemetaan dan pendataan sawit rakyat, pembentukan dan penguatan kelembagaan tani, dan penyelesaian legalitas termasuk kemudahan perizinan untuk Pembangunan pabrik mini yang berbasis pengelolaannya oleh koperasi atau BUMDes
“Dukungan pembiayaan selalu menjadi tantangan utama dalam pengembangan hilirisasi sawit rakyat, karena itu perlu dukungan konkret dari Pemerintah agar insentif pembiayaan yang efektif serta membangun roadmap dan target yang jelas untuk pembangunan hilirisasi sawit di desa," tegas Sabarudin. (Z-10)
HILIRISASI berkelanjutan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Setiap komoditas kelolaan diolah hingga menjadi produk hilir yang menjadi bahan baku.
Kebijakan tarif impor tembaga 50% yang diberlakukan Amerika Serikat diperkirakan tidak akan mengguncang kinerja smelter nasional.
PT Freeport Indonesia (PTFI) pada 9 Juni 2025 meresmikan tiga Compost House di desa-desa Ring 1 kawasan smelter Manyar—Manyar Sidorukun, Manyarejo, dan Manyar Sidomukti
PT Freeport Indonesia (PTFI) siap memulai produksi katoda tembaga perdana dari smelter Manyar, Gresik, dengan target tahunan sebesar 441.000 ton
Proyek prioritas di sektor hilirisasi dan ketahanan energi nasional dapat menekan penempatan dana ekspor atau devisa hasil ekspor (DHE) di luar negeri.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Skema kerja sama merupakan bagian dari kesepakatan tarif timbal balik antara kedua negara.
Airlangga Hartarto mengungkapkan sejumlah komoditas yang tengah diperjuangkan agar mendapat tarif impor lebih rendah dari 19% saat masuk ke pasar Amerika Serikat (AS).
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa harga cokelat di pasar internasional tengah mengalami lonjakan tajam.
Sejumlah Komoditas Ekspor Indonesia Diupayakan Kena Tarif 0% ke AS
Indonesia hapus tarif 0% untuk produk ekspor AS. MoU dagang senilai USD 52 miliar mencakup energi, agrikultur, dan Boeing. Tarif ekspor RI ke AS turun ke 19%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved