Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BANK Indonesia mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2023 turun dibandingkan dengan triwulan sebelumnya.
Posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan III 2023 tercatat sebesar US$393,7 miliar (Rp6.102,7 triliun, kurs Rp15.501), turun dibandingkan dengan posisi ULN pada akhir triwulan II 2023 yang mencapai US$396,5 miliar (Rp6.146,1 triliun). Penurunan posisi ULN ini terutama bersumber dari ULN sektor publik.
"Dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,1% (yoy), melanjutkan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 1,2% (yoy)," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono, Rabu (15/11).
Baca juga: Terhindar dari Jebakan Utang Tiongkok
ULN pemerintah turun dibandingkan dengan triwulan lalu. Posisi ULN pemerintah pada akhir triwulan III 2023 tercatat sebesar US$188,3 miliar (Rp2.918,8 triliun), turun dibandingkan dengan posisi triwulan sebelumnya sebesar US$192,5 miliar (Rp2.983,9 triliun), atau secara tahunan tumbuh 3,3% (yoy).
Penurunan posisi ULN pemerintah dipengaruhi oleh perpindahan penempatan dana investor nonresiden/ investor asing pada pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik ke instrumen lain seiring dengan volatilitas di pasar keuangan global yang meningkat.
Baca juga: OJK Terbitkan Regulasi Penerbitan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berkelanjutan
Selain itu, Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel.
Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk fokus mendukung upaya Pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas, sehingga mampu menopang dan menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid di tengah meningkatnya ketidakpastian kondisi perekonomian global.
Dukungan tersebut mencakup antara lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,9% dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (18,3%), jasa pendidikan (16,7%), konstruksi (14,2%), serta jasa keuangan dan asuransi (10,1%).
Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah.
ULN swasta tetap terkendali dan masih melanjutkan kontraksi pertumbuhan. Posisi ULN swasta pada akhir triwulan III 2023 tercatat sebesar US$196 miliar (Rp3.038,9 triliun), lebih tinggi dibandingkan dengan posisi triwulan sebelumnya sebesar US$194,6 miliar (Rp3.016,4 triliun).
Secara tahunan, ULN swasta kembali mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 3,8% (yoy), melanjutkan kontraksi pada triwulan II 2023 sebesar 5,3% (yoy).
Kontraksi pertumbuhan ULN tersebut bersumber dari lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang masing-masing mengalami kontraksi sebesar 3,5% (yoy) dan 3,9% (yoy).
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 78,4% dari total ULN swasta.
"ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,7% terhadap total ULN swasta," kata Erwin.
Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
ULN Indonesia pada triwulan III 2023 tetap terkendali sebagaimana tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 28,9%, dari 29,3% pada triwulan sebelumnya, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 87,6% dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
"Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," tutup Erwin. (Z-10)
Selain itu, penjualan rumah tipe besar terkontraksi sebesar 14,95% (yoy), lebih dalam dari triwulan sebelumnya yang terkontraksi sebesar 11,69%(yoy).
Memperingati hari jadi ke-68 Provinsi Riau, Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Provinsi Riau dan sejumlah mitra strategis menggelar Riau Economic Forum (REF) 2025.
Langkah KPK itu dilakukan dalam rangka mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.
KPK pada 7 Agustus 2025, menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut.
Cadangan devisa (cadev) Indonesia pada akhir Juli 2025 tercatat sebesar US$152 miliar atau sekitar Rp2.482 triliun.
Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang berencana berlibur ke Jepang. Mulai 17 Agustus 2025, QRIS bisa digunakan di Jepang.
Fakta bahwa minyak goreng sempat langka selama berminggu-minggu hingga berbulan-bulan adalah bukti adanya masalah serius di sektor tersebut.
Sejak Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) mulai berlaku, perdagangan antara kedua negara telah berlipat ganda, mencapai A$35,4 miliar pada 2024.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Gorontalo pada triwulan II-2025 terhadap triwulan II-2024 (y-on-y) tumbuh sebesar 5,14 persen
DIREKTORAT Jaminan Produk Halal (JPH) dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.
LOGISTIK adalah nadi perekonomian yang menggerakkan perdagangan, menyambungkan daerah, dan memastikan roda industri terus berputar. Namun di Indonesia,
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengenang sosok almarhum Kwik Kian Gie sebagai ekonom yang konsisten berpihak kepada rakyat dan tidak pernah lelah memperjuangkan kepentingan publik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved