Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
WAKIL Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Serikat pekerja seluruh Indonesia (KSPI) Arnod Sihite mengaku kaget sekaligus tersinggung dengan pernyataan bakal calon presiden Prabowo Subianto yang meminta agar para buruh di Indonesia jangan terlalu banyak meminta upah dinaikkan oleh para pengusaha.
Dalam pernyataannya, Prabowo mengatakan hal tersebut dapat mencekik para pengusaha.
"Banyak masukan dari buruh ke kami yang mengaku tersinggung dengan pernyataan beliau ini. Artinya, Pak Prabowo tidak memahami persoalan buruh ini dengan baik. Dan terkesan justru mengintimidasi buruh, tidak begitu sikap pemimpin," ungkap Arnod kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/11).
Lagipula, menurut dia, soal upah buruh yang naik ini sebenarnya sudah menjadi garis kebijakan pemerintah yang memang sudah sejak lama diproyeksikan. Arnod menjelaskan bahkan sikap pemerintah sudah jelas bahwa gaji pekerja harus mencapai Rp10 juta per bulan agar Indonesia bisa naik kelas menjadi negara maju.
"Ini bukan dari saya, tapi sikap pemerintah saat ini yang menargetkan Indonesia untuk keluar dari zona negara berpenghasilan menengah pada 2045 mendatang. Ini bagus. Jangan dikacaukan lagi. Atau mungkin memang beliau kurang paham situasi buruh?" kata Arnod yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Percetakan Penerbitan Media Informasi (PP FSP PPMI) KSPSI.
Baca juga: Ganjar Dorong Kemudahan Syarat Penerapan Batas Usia Lowongan Kerja
Arnod menambahkan, apa yang disampaikan Prabowo tidak memiliki sensitivitas dengan nasib buruh di Indonesia yang mayoritas berpenghasilan rendah. Sikap yang disampaikan cenderung menyalahkan buruh seakan-akan kelas pekerja selama ini hanya sibuk menekan pengusaha soal upah dan cenderung intimidatif.
Dia melanjutkan, terkait upah buruh, hal tersebut sudah termaktub di dalam konvensi dan hukum internasional yang menyepakati upah minimum wajib diberikan kepada buruh dan harus dinaikkan setiap tahunnya.
Hal itu tertuang dalam Konvensi ILO No 133 tentang upah minimum. Dan di Indonesia, di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan maupun UU No 6/2023 tentang Cipta Kerja, upah minimum diatur dengan tegas harus dinaikkan setiap tahunnya.
"Artinya beliau kurang mendapat informasi yang baik atau kurang memahami situasi buruh Indonesia. Sungguh sangat disayangkan," pungkas Arnod.
Diketahui dalam pernyataannya Prabowo meminta agar buruh jangan terlampau menekan pengusaha soal upah. "Jangan kau tuntut pengusaha (naikkan UMP), kalau tidak untung. Jangan mencoba mencekik pengusaha, kalau pengusaha ditekan dia bisa pindah ke negara lain," kata Prabowodalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta. (I-1)
Presiden Prabowo menganugerahkan Bintang Mahaputera kepada tokoh Board Prasasti di Istana Negar
Presiden menilai ada sejumlah menteri yang sudah menorehkan pencapaian luar biasa dalam waktu singkat. Sehingga layak menerima tanda kehormatan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menganugerahkan tanda jasa dan kehormatan kepada 141 tokoh nasional. Itu diberikan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 kemerdekaan Indonesia.
Presiden Prabowo menganugerahkan tanda kehormatan kepada berbagai tokoh sebagai bentuk apresiasi atas jasa dan pengabdian mereka kepada bangsa dan negara. Berikut daftar lengkapnya
Andi Syamsuddin Arsyad, yang lebih dikenal dengan nama Haji Isam, menerima gelar Bintang Mahaputera Utama dari Presiden RI, Prabowo Subianto
PRESIDEN Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Yudisial di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8).
Ia juga mengingatkan bahwa tanpa penanggung jawab yang jelas, aksi tersebut rawan menjadi anarkis dan berpotensi menciptakan kerusuhan.
Pemerintah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk audit terbuka terhadap seluruh program K3 yang berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan.
Menteri perburuhan yang pertama usai kemerdekaan adalah sosok perempuan pejuang yaitu SK Trimurti yang diangkat pada tahun 1947-1949
Ia pun membandingkan dengan upah buruh outsourcing atau tenaga kerja kontrak di Jakarta yang hanya menerima nominal minimum tertinggi Rp5,2 juta per bulan atau sekitar Rp170 ribu per hari.
perempuan di Jakarta masih terjebak dalam ketidakpastian. Mulai dari pencarian kerja, dunia akademik, hingga kehidupan sehari-hari.
Presiden Prabowo Subianto diharapkan berpihak pada pekerja dan buruh yang dituangkan dalam pidato Nota Keuangan Presiden RI pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved