Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Serikat pekerja seluruh Indonesia (KSPI) Arnod Sihite mengaku kaget sekaligus tersinggung dengan pernyataan bakal calon presiden Prabowo Subianto yang meminta agar para buruh di Indonesia jangan terlalu banyak meminta upah dinaikkan oleh para pengusaha.
Dalam pernyataannya, Prabowo mengatakan hal tersebut dapat mencekik para pengusaha.
"Banyak masukan dari buruh ke kami yang mengaku tersinggung dengan pernyataan beliau ini. Artinya, Pak Prabowo tidak memahami persoalan buruh ini dengan baik. Dan terkesan justru mengintimidasi buruh, tidak begitu sikap pemimpin," ungkap Arnod kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/11).
Lagipula, menurut dia, soal upah buruh yang naik ini sebenarnya sudah menjadi garis kebijakan pemerintah yang memang sudah sejak lama diproyeksikan. Arnod menjelaskan bahkan sikap pemerintah sudah jelas bahwa gaji pekerja harus mencapai Rp10 juta per bulan agar Indonesia bisa naik kelas menjadi negara maju.
"Ini bukan dari saya, tapi sikap pemerintah saat ini yang menargetkan Indonesia untuk keluar dari zona negara berpenghasilan menengah pada 2045 mendatang. Ini bagus. Jangan dikacaukan lagi. Atau mungkin memang beliau kurang paham situasi buruh?" kata Arnod yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Percetakan Penerbitan Media Informasi (PP FSP PPMI) KSPSI.
Baca juga: Ganjar Dorong Kemudahan Syarat Penerapan Batas Usia Lowongan Kerja
Arnod menambahkan, apa yang disampaikan Prabowo tidak memiliki sensitivitas dengan nasib buruh di Indonesia yang mayoritas berpenghasilan rendah. Sikap yang disampaikan cenderung menyalahkan buruh seakan-akan kelas pekerja selama ini hanya sibuk menekan pengusaha soal upah dan cenderung intimidatif.
Dia melanjutkan, terkait upah buruh, hal tersebut sudah termaktub di dalam konvensi dan hukum internasional yang menyepakati upah minimum wajib diberikan kepada buruh dan harus dinaikkan setiap tahunnya.
Hal itu tertuang dalam Konvensi ILO No 133 tentang upah minimum. Dan di Indonesia, di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan maupun UU No 6/2023 tentang Cipta Kerja, upah minimum diatur dengan tegas harus dinaikkan setiap tahunnya.
"Artinya beliau kurang mendapat informasi yang baik atau kurang memahami situasi buruh Indonesia. Sungguh sangat disayangkan," pungkas Arnod.
Diketahui dalam pernyataannya Prabowo meminta agar buruh jangan terlampau menekan pengusaha soal upah. "Jangan kau tuntut pengusaha (naikkan UMP), kalau tidak untung. Jangan mencoba mencekik pengusaha, kalau pengusaha ditekan dia bisa pindah ke negara lain," kata Prabowodalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta. (I-1)
Presiden Prabowo gelar "Pasar Murah Untuk Rakyat" di Monas sore ini (28/3). Tersedia 100 ribu kupon sembako gratis, 300 ribu porsi makanan UMKM, hingga hadiah motor listrik. Cek jadwalnya!
Sebanyak 7.728 personel gabungan siaga mengamankan pembagian sembako di Monas yang dihadiri Presiden Prabowo. Simak strategi pengamanan untuk antisipasi lonjakan 100 ribu warga.
Presiden Prabowo Subianto mengantar langsung PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Halim dalam satu mobil, menegaskan kedekatan personal dan kuatnya relasi bilateral.
Presiden Prabowo terima Menteri Keamanan Tiongkok Chen Yi Xin di Istana Negara. Bahas penguatan kerja sama keamanan dan intelijen BIN-MSS demi stabilitas kawasan.
Presiden Prabowo bertemu Ray Dalio di Istana Merdeka guna perkuat peran Danantara sebagai motor ekonomi nasional dan bahas percepatan investasi asing di sektor energi.
PRABOWO Prabowo Subianto mengecek permukiman warga di bantaran rel kereta api kawasan Senen, Jakarta, Kamis (26/3). Kunjugan tersebut diunggah di Instagram resmi presiden.
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh Jumhur Hidayat menyatakan dukungan terhadap wacana kenaikan batas defisit anggaran negara dari 3% menjadi 4% dari PDB.
Transformasi teknologi dan ketidakstabilan geopolitik global kini menjadi ancaman nyata bagi tatanan dunia kerja.
Penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota tidak mengacu pada rekomendasi resmi bupati dan wali kota sebagaimana diatur dalam Pasal 35I Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
Hal itu disampaikan Indra dalam Talkshow Perburuhan Nasional bertema 'Babak Baru Ketenagakerjaan Indonesia' yang digelar di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Jumat (30/1).
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved