Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Produsen valve (katup) untuk industri migas dan pertambangan, PT Katup Industri Indonesia, mengoperasikan fasilitas pabrik baru berteknologi tinggi di Kawasan Industri Delta Silicon Cikarang, Jawa Barat, guna menekan ketergantungan pada impor produk katup.
Direktur Utama Katup Industri Indonesia (KII) Saut Martahan Panjaitan mengatakan pabrik yang menelan investasi US$12 juta tersebut akan
memproduksi katup dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) hingga 45 persen.
"Tujuan kami ingin membangun ekosistem industri dan bisnis valve yang kuat dan berkelanjutan," kata Saut dalam keterangannya saat
peresmian pabrik, Selasa.
Industri valve merupakan salah satu peralatan penting yang banyak dipakai dalam berbagai sektor strategis seperti industri migas, pembangkit listrik, pabrik pupuk, pertambangan nikel, dan smelter logam.
Ia mengatakan kebutuhan peralatan katup akan semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan program hilirisasi beberapa sektor industri yang
dicanangkan pemerintah.
"Pembukaan pabrik ini juga dalam rangka kami mendukung program pemerintah untuk meningkatkan industri nasional khususnya dalam hal
kebijakan peningkatan TKDN," kata Saut.
Menurut Saut, pabrik katup ini diharapkan mampu bersaing secara teknologi dan komersial di dalam negeri dan ke depan dapat berpartisipasi dalam meningkatkan ekspor Indonesia di bidang peralatan katup. Hal itu dikarenakan harga katup relatif mahal, bisa mencapai Rp1 miliar per katup.
"Target produksinya bisa mencapai 19.200 unit per dua shift. Ada 5 jenis katup yang diproduksi. Tahap awal produksi masih untuk pasar dalam
negeri, tapi nanti jika mendapat sertifikasi IPA Monogram bisa untuk ekspor, paling tidak ke Asia Tenggara," ujarnya.
Untuk menjamin kualitas, Katup Industri Indonesia telah membentuk tim riset dan pengembangan (R& D) dari perusahaan internasional yang
berpengalaman dalam industri katup.
Beberapa varian katup yang diproduksi PT KII adalah Ball Valve Floating, Ball Valve Trunion dan Gate/Globe/Check dengan size dari 1/2 "24" dan ANSI CLASS 150- ANSI 900.
Dikatakan, pihaknya berkolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menjadi langkah penting dalam memperkuat kemampuan perusahaan dalam mengembangkan teknologi katup yang inovatif.
Sementara itu, Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kemenperin Eko Agus Nugroho menyampaikan apresiasi atas pengoperasian
pabrik baru dan investasi Katup Industri Indonesia karena akan menambah produksi katup nasional.
"Apalagi dari Kemenperin akan melakukan pembatasan impor produk katup yang bisa diproduksi di dalam negeri," tandasnya. (Ant/E-1)
SKK Migas menegaskan komitmennya memperkuat penggunaan barang dan jasa dalam negeri di sektor hulu minyak dan gas bumi.
Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong peralihan menuju produksi semikonduktor yang bernilai tambah tinggi dan membuka peluang ekonomi baru.
Ekspansi Polytron ke industri kendaraan listrik (EV) ternyata jauh lebih rumit dari kalkulasi awal.
Pemerintah terus memperkuat kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dengan menjadikan pengadaan negara sebagai penggerak utama industri nasional.
perjanjian dagang antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) dinilai sangat merugikan Indonesia.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartsasmita menegaskan bahwa reformasi Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bakal diawasi secara ketat.
Neraca perdagangan Indonesia yang tetap mencatatkan surplus sepanjang 2025 mencerminkan daya tahan sektor eksternal.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total nilai impor Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025 mencapai US$241,86 miliar, atau meningkat 2,83% dibandingkan tahun sebelumnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan barang Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025 kembali mencatatkan surplus signifikan.
Fastrex hadir sebagai solusi atas sulitnya mobilisasi hasil panen di medan yang sering kali memiliki kontur tanah tidak rata.
Pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri harus mengutamakan produksi dalam negeri, serta diperkuat oleh berbagai kebijakan turunan.
Pemerintah berjanji meninjau ulang kebijakan kuota impor daging sapi reguler pada Maret 2026, menyusul keberatan pelaku usaha swasta atas pemangkasan kuota yang dinilai terlalu drastis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved