Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memperingatkan investor (penanaman modal asing) patuh pada aturan yang berlaku di Indonesia dan tidak melakukan upaya-upaya pengelabuan terkait investasi.
"Arahan Menteri Investasi agar siapapun wajib patuh kepada aturan yang berlaku di Indonesia. Kami peringatkan, BKPM tidak akan ambil kompromi jika ada pelanggaran aturan investasi. Kami minta agar investor menghormati benar aturan yang berlaku di Indonesia," kata Tenaga Ahli Menteri Investasi Rizal Calvary Marimbo.
Dia juga mengatakan apabila terbukti ada pelanggaran, BKPM tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas. "Jangan sampai ini menjadi preseden buruk bagi dunia investasi di Indonesia," ujar Rizal.
Baca juga: Keuntungan ExxonMobil Turun karena Harga Minyak Mentah Jatuh
Sebelumnya santer diberitakan di media massa dan media sosial terkait dugaan pelanggaran aturan investasi yang berlaku di Indonesia oleh PT Global Jet Express atau J&T Express Indonesia. Pakar hukum bisnis Frank Hutapea menegaskan J&T Global Express Ltd melakukan pelanggaran hukum di Indonesia.
Frank menyebut indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh J&T Global Express Ltd terkait Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2007 Pasal 33. Disebutkan, penanam modal dalam negeri dan penanam modal asing yang melakukan penanaman modal dalam bentuk perseroan terbatas dilarang membuat perjanjian dan/atau pernyataan yang menegaskan bahwa kepemilikan saham dalam perseroan terbatas untuk dan atas nama orang lain.
Baca juga: Electrolux akan Pangkas 3.000 Pekerja akibat Penjualan Merosot
"Berdasarkan keterangan di prospektus, induk J&T dimiliki oleh PT Cakrawala Lintas Benua dan PT Sukses Indo Investama. Di atas kedua perusahaan itu ada Robin Lo dan Effendy yang menjadi pengendali kedua entitas. Artinya tidak ada nama J&T Global Express Ltd. sebagai pemegang saham atas pencatatan saham J&T di bursa Hong Kong," ujar Frank Hutapea.
Dalam prospektus tersebut, mereka mengakui telah mengendalikan J&T melalui klausul atau perjanjian yang mengikat tanpa harus memiliki satu lembar saham pun. Ini bisa menjadi preseden undang-undang kepemilikan asing bisa diakali dan diputar dengan cara ini. "Bukannya ini melanggar UU Investasi karena nominee investment itu dilarang. Pemerintah dan kementerian terkait harus bertindak," katanya. (RO/Z-2)
Kerja sama ini akan fokus pada penerapan jangka panjang teknologi artificial intelligence (AI)/kecerdasan buatan pada bidang keuangan.
Bear market adalah kondisi pasar ketika harga aset turun secara signifikan dan berlangsung dalam periode yang relatif panjang.
KETIDAKPASTIAN ekonomi global membuat aktivitas merger dan akuisisi (M&A) segmen menengah atau mid-market melambat sepanjang 2025.
Pada Desember 2025 porsi konsumsi tercatat sebesar 74,3% kemudian turun menjadi 72,3% pada Januari 2026 dan kembali menurun menjadi 71,6% pada Februari 2026.
Kanada ingin terlebih dulu bertemu dengan pebisnis lokal untuk menjajaki peluang investasi.
Peningkatan harga emas dalam beberapa waktu terakhir kembali memicu minat masyarakat terhadap investasi, terutama pada instrumen yang dinilai relatif aman atau safe haven.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved