Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PEMERINTAH memusnahkan ribuan barang impor ilegal. Itu dilakukan dalam rangka melindungi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam negeri dari gempuran barang impor yang dijual dengan harga murah di dalam negeri.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers pemusnahan barang impor ilegal di Komplek Tempat Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10).
"Ini merupakan bukti nyata perhatian serius pemerintah untuk terus memberikan perlindungan bagi industri dalam negeri dan UMKM dari ancaman barang impor ilegal. Hal ini juga merupakan hasil yang sangat baik dari koordinasi dalam implementasi kebijakan pengetatan impor," ujarnya.
Baca juga : Menko Airlangga: Pengetatan Barang Impor Lindungi Industri Lokal dan UMKM
Pemusnahan pakaian bekas impor ilegal itu disebut sebagai tindak lanjut hasil pengawasan yang dilakukan pemerintah. Barang-barang yang dimusnahkan tersebut terdiri dari produk pakaian bekas, baja, pipa, komoditas wajib Standar Nasional Indonesia (SNI), produk kehutanan, elektronik, kosmetik, makanan dan minuman, serta alat ukur dan produk tekstil lainnya.
Nilai barang-barang impor ilegal yang dimusnahkan itu diperkirakan mencapai Rp40 miliar. Airlangga menambahkan, pemusnahan tersebut juga didasari pada hasil rapat kabinet yang mengerucut pada kesepakatan untuk memperketat arus masuk barang impor.
Upaya pengetatan tersebut di antaranya dilakukan melalui penguatan regulasi impor melalui e-commerce, mempercepat revisi peraturan mengenai larangan dan pembatasan impor, pengaturan peredaran barang dalam negeri, serta melakukan pergeseran pengawasan dari post-border ke border.
Baca juga : Bea Cukai Berperan, Ekspor UMKM Catat Peningkatan Berkelanjutan
Pemindahan mekanisme tersebut, kata Airlangga, berjalan dengan baik. Pasalnya hal itu tak mengubah dwelling time layanan di pelabuhan. "Ini merupakan hal yang baik karena dwelling time dengan revisi ini tidak berubah," kata dia.
Dia turut mendorong agar mekanisme pengawasan di perbatasan oleh Ditjen Bea dan Cukai terus dilakukan tepat sasaran sehingga tidak mengganggu arus barang, terutama arus barang bahan baku, bahan penolong, dan barang modal yang sangat dibutuhkan oleh industri dalam negeri.
"Sinergi antar kementerian harus selalu diperkuat dan ditindaklanjuti dengan aksi konkret di lapangan, sehingga impor ilegal yang menjadi ancaman bagi perekonomian Indonesia dapat segera diatasi, baik yang melalui pelabuhan resmi maupun pelabuhan tikus, dan tempat-tempat peredaran barang impor ilegal lainnya di seluruh Indonesia," pungkas Airlangga. (Mir/Z-7)
Bea Cukai Jambi dan Balai Karantina menggagalkan upaya pemasukan ilegal bawang putih dan bombai dari Batam.
Kepala BPKN Muhammad Mufti Mubarok menyebut perilaku konsumen saat ini perlu diedukasi karena ingin semua serba instan sehingga tanpa disadari mengonsumsi produk yang berbahaya.
Para pekerja migran itu hendak dikirim ke Malaysia melalui jalur laut ilegal, Selasa (4/2) malam.
Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Achmad Muchtasyar, menyebut bahwa status pengecer elpiji 3 kilogram (kg) adalah ilegal.
Permintaan investigasi melalui surat permohonan itu pun sudah direspons oleh inspektorat dengan menjadwalkan pengumpulan data
Prabowo mewanti-wanti masyarakat jangan gampang tergiur oleh janji-janji penyalur pekerja migran Indonesia (PMI).
Menteri Perdagangan Budi Santoso melepas ekspor produk rempah dan madu produksi pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) asal Bali, CV Naralia Group, ke pasar Hong Kong.
ALIANSI Ojol Sidoarjo (AOS) menyerukan adanya regulasi pasti, adil, dan berpihak pada kesejahteraan driver (pengemudi) ojek online (ojol).
Mega Halal Bangkok 2025 menjadi wadah strategis untuk memperkenalkan produk halal unggulan dari Indonesia.
PRODUSEN pemindai PFU Asia Pacific Pte. Ltd. (PAPL) mengumumkan pemindai gambar Ricoh telah berhasil meraih sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di Indonesia.
Sebanyak lima pelaku usaha makanan dari berbagai daerah akan dipilih untuk mengikuti pelatihan intensif, pendampingan bisnis, hingga kesempatan promosi di TikTok Shop dan Tokopedia.
Festival ini menjadi ruang bertumbuh, berbagi inspirasi, dan memperkuat sinergi lintas sektor demi masa depan usaha mikro yang lebih kuat, lebih mandiri, dan lebih terlindungi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved