Pemerintah bakal Luncurkan Insentif Properti dan Program Bantuan Sosial

M. Ilham Ramadhan Avisena
24/10/2023 17:25
Pemerintah bakal Luncurkan Insentif Properti dan Program Bantuan Sosial
Pekerja melintas di sekitar proyek pembangunan perumahan bersubsidi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Rabu (14/6/2023).(Antara/Mohamad Hamzah.)

PRESIDEN Joko Widodo menyetujui pemberian insentif properti berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN). PPN itu bakal ditanggung pemerintah sepenuhnya hingga Juni 2024.

"Hasil rapat kabinet tadi, terkait dengan sektor properti, tadi Bapak Presiden sudah memberikan persetujan bahwa ke depan PPN untuk properti ditanggung pemerintah sampai Juni 2024. Jadi diharapkan backlog dari sektor properti bisa tersalurkan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam BNI Investor Daily Summit 2023 di Jakarta, Selasa (24/10).

Pemerintah, kata Airlangga, bakal menanggung PPN atas pembelian properti atau rumah yang nilainya di bawah Rp2 miliar. Namun setelah Juni 2024, besaran tanggungan PPN itu akan turun menjadi 50%.

Baca juga: Bank Indonesia Jaga Tingkat Inflasi

Selain menanggung PPN atas pembelian properti, pemerintah juga bakal menanggung biaya administrasi pembelian properti bagi masyarakat berpendapatan rendah (MBR). Besaran yang akan ditanggung pemerintah ialah Rp4 juta. "Untuk masyarakat berpendapatan rendah, biaya administrasi yang biasanya Rp13,3 juta ini akan ditanggung pemerintah Rp4 juta," terangnya.

Selain insentif berupa pembebasan dan diskon PPN properti, pemerintah bakal menambah durasi bantuan pangan beras hingga Desember 2024. Program yang ditujukan kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) itu mulanya hanya bergulir selama tiga bulan, yakni September hingga November 2023. Dengan begitu, KPM penerima bantuan beras 10 kg per bulan itu akan kembali mendapatkan beras dengan jumlah yang sama pada Desember 2023. "Bantuan beras dilanjutkan Desember 10 kg per KPM. Jumlah penerima tetap sama," jelas Airlangga.

Baca juga: Kondisi Eksternal Dorong BI Naikkan Suku Bunga

Pemerintah juga bakal memberikan dukungan berupa bantuan langsung tunai (BLT). Rencananya, penerima BLT merupakan peserta dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp200 ribu per bulan selama dua bulan. BLT tersebut, kata Airlangga, diberikan dalam rangka memitigasi dampak El Nino. Namun ia urung memerinci lebih jauh perihal besaran dana yang dibutuhkan untuk menggulirkan program tersebut. "Itu lagi kita dimatangkan di menteri keuangan. Penerimanya nanti kelompok masyarakat juga yang menerima PKH," tutur Airlangga.

Namun sejauh ini pemerintah belum membahas mengenai insentif untuk sektor manufaktur. Sebab, pengambil kebijakan menilai sektor industri pengolahan masih cukup berdaya tahan. Hal itu salah satunya terlihat dari posisi Purchasing Manager's Index (PMI) Indonesia yang masih konsisten berada di zona ekspansif. Per September 2023 tercatat PMI manufaktur Indonesia berada di angka 52,3, melambat dari bulan sebelumnya di posisi 53,9. "Sektor manufaktur kan PMI kita masih bagus, jadi relatif baik, tinggal sektor tekstil saja. Tentu kita minta dari perbankan untuk mempermudah restrukturisasi," pungkas Airlangga. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya