Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta kepada Pemerintah RI untuk berhati-hati dalam penerapan pembatasan masuknya barang impor ke Indonesia.
"Kami sudah memberi masukan untuk berhati-hati, karena 70 persen bahan baku produksi kita masih harus impor," kata Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani seperti dilansir dari Antara, Rabu (18/10).
Shinta mengatakan pembatasan barang impor juga harus memperhatikan mekanisme produksi lokal, agar tidak sampai mengganggu suplai bahan baku komoditas lokal yang akan diekspor. Senada dengan pemerintah, dia menilai illegal dumping penting untuk dihentikan, namun dia menekankan produksi lokal untuk diekspor juga tidak kalah penting.
Baca juga: Doyan Impor Bikin Maju dan Sejahtera Negara Lain
Jangan sampai pengetatan impor bisa mengganggu produksi lokal. Tentu kami mengerti illegal dumping harus dihentikan, tapi jangan sampai mengganggu (produksi lokal). Saat ini saja sudah banyak kendala," ujarnya pula.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah segera memberlakukan berbagai peraturan untuk memperketat arus masuk barang impor.
Baca juga: Terus Tingkatkan Peran UMKM dalam Menopang Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Dia menyebutkan hal ini dilakukan untuk merespons keluhan dari asosiasi dan masyarakat akibat membanjirnya barang-barang impor di pasar tradisional, sepinya pasar tradisional, dan peningkatan penjualan bukan barang dalam negeri di e-commerce. "Nah (barang) yang impor ini tentunya akan mengganggu pangsa pasar produk dalam negeri, kemudian maraknya impor ilegal pakaian bekas, dan di sektor industri tekstil juga terjadi PHK," kata Airlangga, Jumat (6/10).
Airlangga menambahkan Indonesia sudah menangani beberapa komoditas, baik yang merupakan barang larangan dan/pembatasan (lartas), yakni 60 persen dan non lartas yaitu 40 persen. (Z-6)
Apindo merespons Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menahan suku bunga acuan di level 5,50%, tingginya suku bunga disebut menjadi penghambat lapangan kerja
Dengan kondisi yang ada, pemerintah harus lebih prudent dalam mengelola fiskal dan menerapkan prinsip spending better.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyambut baik paket stimulus senilai Rp24,44 triliun yang diluncurkan pemerintah.
Persyaratan usia dalam proses rekrutmen kerja dianggap relevan lantaran lonjakan jumlah pelamar yang tidak sebanding dengan kapasitas rekrutmen di perusahaan.
Pemerintah dinilai berhasil mendorong praktik rekrutmen yang lebih inklusif dan bebas diskriminasi. Salah satunya dengan menghapuskan syarat usia bagi pelamar kerja.
Kolaborasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama Danantara Indonesia juga sesuai dengan semangat Apindo dalam menggaungkan Indonesia Incorporated.
"Masyarakat lebih memilih produk dari Tiongkok yang lebih murah, dibandingkan produk lokal. Terlebih kemarin ada info masuknya produk impor dari Tiongkok secara ilegal."
SANTRI sebagai generasi bangsa menjadi tonggak bagi kemajuan dan pembangunan bangsa. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui memperkuat produk asli milik Indonesia.
Realisasi belanja produk dalam negeri (PDN) masih rendah. Per Senin, 16 September 2024, jumlahnya baru Rp483 triliun atau setara dengan 41,7%.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus berupaya agar produk alat kesehatan Tanah Air bisa memenuhi pasar di dalam negeri. Hal tersebut dilakukan sejalan dengan amanat UU 17/2023.
Fatwa ini semakin memperkuat kedudukan fatwa sebelumnya, yaitu Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina
Produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Le Minerale menegaskan bahwa pihakya merupakan perusahaan asli Indonesia dan tidak terafiliasi dengan Israel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved