Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH telah mengalokasikan dana penjaminan senilai Rp824 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Dana diperuntukkan sebagai penjaminan berbagai infrastruktur yang dijalankan oleh pemerintah maupun perusahaan milik negara.
"Penjaminan itu di bawah Rp1 triliun. Di 2024 ini penjaminannya Rp824 miliar yang dialokasikan dalam APBN. Itu berbagai proyek terkait infrastruktur," ujar Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Wahyu Utomo dalam taklimat media di Bogor, Jawa Barat, Senin (25/9).
Dia mengatakan, penjaminan pemerintah merupakan salah satu skema pembiayaan inovatif dan kreatif yang digunakan. Itu menurutnya serupa dengan inovasi pembiayaan lain seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Baca juga: Jika Kinerja Ekonomi Solid, IHSG 2024 Berpotensi di Level 7.000
Melalui penjaminan, pembiayaan yang akan diterima terhadap suatu proyek infrastruktur menjadi lebih besar ketimbang tanpa garansi. Dengan pembiayaan yang lebih besar, maka akan ada dorongan akselerasi terhadap infrastruktur terkait.
"Itu salah satu cara me-leverage. Kalau dijamin, maka yang dijamin dapat pembiayaan lebih besar dan dapat mengakselerasi target. Biasanya penjaminan itu kemampuan (leverage) 10 kali lipatnya (dari nilai penjaminan)," jelas Wahyu.
Baca juga: Refleksi Kemerdekaan: Presiden Joko Widodo Bicara soal Tantangan Geopolitik Indonesia
Dia juga menyampaikan, nilai penjaminan yang diberikan pemerintah untuk tiap infrastruktur tidak sebesar yang diperkirakan publik. Itu terlihat dari alokasi dana penjaminan infrastruktur yang di bawah Rp1 triliun di 2024.
Penjaminan pemerintah terhadap infrastruktur juga sedianya kerap dilakukan setiap tahunnya. Namun pemberian penjaminan itu tak serta merta. Ada kajian dan hitungan mendalam sebelum akhirnya uang negara digunakan untuk menggaransi proyek.
"Ini sudah ada asesmen dan tidak akan default juga. Dan itu kredibilitasnya bisa dijaga. Ini salah satu cara pembiayaan kreatif, beban ke APBN kecil, tapi bisa me-leverage pembiayaan lebih besar," tutur Wahyu.
"Kalau hanya untuk meningkatkan kredibilitas, mudah-mudahan tidak ada default, dan selama ini tidak pernah terjadi. Itu menunjukkan penjaminan itu relatif terukur," pungkasnya. (Mir/Z-7)
Berada dekat dengan Jakarta, Bekasi dinilai memiliki prospek jangka panjang sebagai pusat pertumbuhan hunian dan komersial.
Kemudahan akses menuju kawasan Cibubur melalui tiga pintu tol sekaligus mendorong percepatan pertumbuhan sektor perumahan Di wilayah timur Jakarta.
Ciputra Group resmi menggelar acara Berita Acara Serah Terima (BAST) tahap pertama untuk hunian CitraLake Villa.
Minat terhadap rumah tapak kembali meningkat di kalangan pembeli muda, terutama sejak pandemi covid-19 memicu perubahan pola hunian.
Menko AHY paparkan tiga langkah konkret atasi urbanisasi dan krisis iklim global di Forum BRICS, fokus pada keadilan sosial, lingkungan, dan infrastruktur berkelanjutan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk memperbaiki Parung Panjang.
RUU Perampasan Aset menghadirkan solusi konkret untuk memperkuat upaya pengembalian kerugian negara.
Harli menegaskan kasus ini bukan suap atau gratifikasi. Sebab, kerugian negara diduga terjadi atas pemberian fasilitas kredit ini.
Uang negara itu berhasil dilakukan berkat rangkaian kasus korupsi yang telah diungkap oleh Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola.
Pria yang akrab disapa BG ini mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjalankan perintah Presiden Prabowo
Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menuturkan tidak ada urgensinya Komisioner KPU plesiran ke luar negeri.
Jubir TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim, menilai pernyataan KPK semakin membenarkan adanya kecurangan pemilu dengan penggunaan bansos.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved