Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp1.000 per Gram

Budi Ernanto
11/9/2023 10:30
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp1.000 per Gram
Model menunjukkan produk terbaru EmasKita saat peluncurannya di Gedung Antam, Jakarta, Selasa (12/7/2022).(ANTARA/INDRIANTO EKO SUWARSO)

HARGA emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) Senin (11/9) pagi, naik Rp1.000 menjadi Rp1.070.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan Antamberada di posisi Rp1.069.000 per gram pada Sabtu (9/9) dan Minggu (10/9).

Lalu, harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini tidak berubah berada di posisi Rp951.000 per gram sama dengan harga buyback pada Sabtu dan Minggu.

Baca juga: Investasi Trading Forex Bukan untuk Semua Orang, Inilah Alasannya

Seperti dilansir dari Antara, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca juga: Masyarakat Perlu Dibantu Berinvestasi untuk Capai Tujuan Finansial

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin pagi.

- Harga emas 0,5 gram: Rp585.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.070.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.080.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.095.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.125.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.195.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.362.000
- Harga emas 50 gram: Rp50.645.000
- Harga emas 100 gram: Rp101.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp252.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp505.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.010.600.000.

(Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya