Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Turunkan Emisi, GPPI Gandeng Mutu International untuk Sertifikasi Industri Perkebunan

Ghani Nurcahyadi
08/9/2023 23:29
Turunkan Emisi, GPPI Gandeng Mutu International untuk Sertifikasi Industri Perkebunan
Penandatangan MoU Mutu International dengan GPPI(Dok. MUTU International)

GABUNGAN Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) dan PT Mutuagung Lestari Tbk (Mutu International) menyepakati penandatanganan Nota Kesepahaman  (MoU) untuk Kerjasama Kajian, Pengembangan, dan Sertifikasi Industri Perkebunan dalam Rangka Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dan Nilai Ekonomi Karbon. 

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua Umum GPPI Delima Hasri Azahari, dan Presiden Direktur Mutu International Arifin Lambaga dan disaksikan langsung oleh Direktur PPHBUN, Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian Prayudi Syamsuri,  Jumat (8/9).

Penandatanganan MoU menandakan adanya satu langkah lebih dekat untuk mencapai komitmen penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). 

Baca juga : ESDM: RI akan Jual Listrik ke Singapura Sebesar 2 GW 

“Penerapan Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) bisa menjadi upaya dan langkah untuk menekan emisi gas rumah kaca,” kata Delima.

MUTU International juga memiliki kesempatan dalam momentum ini dengan menjadi salah satu pemateri yang membahas topik Diseminasi Peluang Karbon Trading di Bursa Internasional. 

Baca juga : BEI Resmi Daftarkan Diri Jadi Penyelenggara Bursa Karbon

Diskusi ini dipimpin oleh Tenaga Ahli Direksi Bidang Perubahan Iklim MUTU International Willistra Danny .

Melihat peluang itu, Mutu International sebagai perusahaan jasa sertifikasi, validasi dan verifikasi emisi GRK, akan terus berperan dalam meningkatkan sertifikasi ISPO untuk mendukung penuh penurunan emisi GRK serta MoU dalam bidang Nilai Emisi Karbon ini bisa memperkuat peran Mutu International dalam ekosistem perdagangan karbon nasional. 

“Implementasi MoU itu diharapkan dapat membantu setiap pemangku kepentingan memahami peranan lembaga yang terlibat dalam ekosistem perdagangan karbon, termasuk peranan lembaga akreditasi, lembaga validasi/verifikasi dan juga pihak lainnya sehingga nilai karbon dapat menjadi yang terpercaya, dan berkontribusi bukan hanya untuk kepentingan nasional tetapi juga kontribusi terhadap program pengurangan emisi GRK secara global,” pungkas Arifin. (Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya