Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi telah menyampaikan permohonan sebagai penyelenggara bursa karbon kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran OJK (SEOJK) 12/2023.
“Untuk itu, dapat kami sampaikan bahwa BEI telah menyampaikan permohonan sebagai penyelenggara bursa karbon sesuai dengan ketentuan dalam SEOJK 12/2023,” ungkap Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik kepada awak media di Jakarta, Jumat (8/9).
Jeffrey memastikan BEI telah menyampaikan seluruh persyaratan yang telah ditetapkan dalam SEOJK 12/2023, yang mana merupakan aturan teknis dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023.
Baca juga : Bursa Karbon Akan Diluncurkan Pada September 2023
Ia mengungkapkan, bahwa BEI telah mempersiapkan diri untuk menjadi penyelenggara bursa karbon sejak awal tahun 2022 lalu.
Adapun, beberapa persiapan tersebut, diantaranya melakukan diskusi dan komunikasi dengan Kementerian/ Lembaga (K/L) terkait, melakukan kajian, melakukan studi banding, mempersiapkan sistem, mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM), serta persiapan lainnya.
Baca juga : ICX Undang Pelaku Pasar Terlibat dalam Penyelenggara Bursa Karbon
Sebagaimana diketahui, pada Kamis (07/09) kemarin, OJK telah menerbitkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon (SEOJK 12/2023) sebagai aturan teknis dari POJK Nomor 14 Tahun 2023.
"Penerbitan SEOJK 12/2023 dilaksanakan untuk menindaklanjuti ketentuan tata cara penyelenggaraan perdagangan karbon di bursa karbon, operasional dan pengendalian internal penyelenggara bursa karbon, serta ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara perizinan penyelenggara bursa karbon dalam POJK 14/2023," ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Aman Santosa.
Dengan adanya dasar hukum persyaratan dan tata cara perizinan perdagangan karbon melalui bursa karbon, maka diharapkan dapat menjadi landasan hukum, serta pedoman bagi setiap pihak yang akan mengajukan permohonan izin usaha sebagai penyelenggara bursa karbon kepada OJK.
Adapun, pedoman tersebut terkait dokumentasi persyaratan perizinan usaha, tata cara permohonan izin usaha sebagai penyelenggara bursa karbon, termasuk operasional kegiatan usaha penyelenggara bursa karbon. (Ant/Z-4)
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat kinerja positif pada perdagangan saham selama sepekan pada periode 14–18 Juli 2025.
MENTERI Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman meluncurkan Program RISE To IPO sebagai solusi pembiayaan alternatif bagi usaha menengah.
Merujuk data Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek SMIL pada Mei, investor pemegang saham SMIL naik hingga 3.217 menjadi 9.027 investor dari bulan sebelumnya hanya 5.810 investor.
KINERJA pasar saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan perdagangan atau pada Senin-Jumat, 16–20 Juni 2025 menunjukkan tren pelemahan.
Hingga 28 Mei 2025, total nilai transaksi Repo di SPPA mencapai Rp100,85 triliun, dengan rata-rata transaksi harian mencapai Rp2,86 triliun.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Senin 16 Juni 2025, dibuka menguat 10,61 poin atau 0,15% ke posisi 7.176,68.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkuat pasar derivatif domestik dengan meluncurkan lima saham baru sebagai underlying kontrak berjangka saham (KBS).
Pencatatan sukuk ini merupakan hasil dari konsistensi dan komitmen bank dalam menjawab tantangan industri perbankan syariah yang semakin kompetitif dan dinamis.
AKTIVITAS perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 23–26 Juni 2025 menunjukkan tren pelemahan di hampir seluruh indikator utama.
BEI mencatat pergerakan pasar modal Indonesia selama pekan pertama Juni 2025 menunjukkan indeks harga saham gabungan (IHSG) mengalami penurunan sebesar 0,87%.
Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Kristen Indonesia (FEB UKI) bekerja sama dengan Mirae Asset Sekuritas dan Bursa Efek Indonesia, menyelenggarakan seminar nasional
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved