Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BATU BARA diusulkan dapat menjadi energi hijau apabila perancangannya dan terintegrasi dan jelas pemanfaatannya. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menjelaskan sikap OJK terkait kategorisasi pinjaman terhadap sektor batu bara.
Dia katakan terkait dengan taksonomi hijau, menyangkut batu bara yang diusulkan bisa menjadi energi hijau apabila disusun dari hulu ke hilir secara terintegrasi, bahwa OJK saat ini sedang merevisi taksonomi hijau, yang telah diterbitkan sebelumnya. Revisi tersebut dikaitkan juga dengan berbagai perkembangan yang terjadi di kawasan maupun internasional.
Salah satu contohnya adalah bahwa baru direvisi ASEAN taxonomy board for sustainable finance yang sudah disahkan versi II nya, yang antara lain menyatakan bahwa untuk PLTU batu bara yang melakukan proses transisi energi dalam bentuk pengakhiran dini, itu termasuk dalam kelompok yang dapat diberikan pembiayaan berkelanjutan.
Baca juga: Antisipasi Dampak Sosial Ekonomi dari Penurunan Industri Batu Bara
"Dengan kata lain masuk dalam kategori hijau apabila PLTU batu bara tersebut dalam proses transisi energi," kata Mahendra pada konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK bulan September, Selasa (5/9).
Dia katakan ini merupakan yang pertama kali setujui oleh suatu organisasi regional ataupun internasional. Di negara lain ataupun di forum lain biasanya untuk proses energi transisi itu adalah apabila pengakhiran dini dari PLTU batu bara itu dikaitkan dengan pembangunan dari suatu pembangkit listrik energi terbarukan sebagai satu kesatuan.
Baca juga: OECD Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi ASEAN, OJK: RI Tetap Jadi Penopang
Tapi dalam konteks tertentu, menurut dia sebenarnya belum tentu suatu pengakhiran dini dari PLTU batu bara, semata-mata harus dikaitkan langsung dengan pembangunan konstruksi dari pembangkit listrik baru terbarukan.
"Dalam konteks itulah ASEAN taxonomy board on sustainable finance ini telah menyetujui bahwa secara terpisah pengakhiran dini dari pembangkit listrik tenaga batu bara itu bisa dianggap hijau sekalipun tidak dikaitkan dengan pembangunan konstruksi untuk energi baru terbarukan," kata Mahendra.
Sedangkan bila energi yang berasal dari PLTU batu bara, yang digunakan untuk energi memproduksi industri yang berbasis hijau dan keberlanjutan, misalnya untuk membuat pabrik baterai bagi kendaraan listrik, masih dikaji lebih lanjut terkait bisa atau tidaknya dikatakan energi yang dipakai untuk produksi tersebut merupakan energi hijau.
"Ini yang sedang kami kaji lebih lanjut termasuk dalam revisi taksonomi. Sebab yang perlu dilihat pada hasil dari suatu rantai pasok. Sekiranya hal tadi berdampak positif daripada tidak dilakukan kepada industri terbarukan ataupun industri hijau, maka terdapat kemungkinan untuk penghitungan bisa dinyatakan bahwa secara satu kesatuan terintegrasi rantai pasok itu akan dianggap hijau," kata Mahendra.
Sebab keterkaitan dari satu produksi kepada produksi di hilirnya atau proses tengahnya akan menentukan sebagai suatu keseluruhan.
(Z-9)
KETUA Dewan Komisioner (DK) OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa pihaknya memiliki tingkat keyakinan terkait pertumbuhan kredit di tahun ini bisa mencapai 9 sampai 11 persen.
Mendukung kebijakan Pemerintah tersebut, OJK juga terus menjalin kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait guna merumuskan dan mengambil kebijakan strategis
Seiring dengan bertambahnya cakupan TKBI versi 2 maka akan semakin mendorong perluasan upaya berkelanjutan dari pemangku kepentingan yang terkait dengan sektor ekonomi tersebut.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) merencanakan perdagangan karbon melalui bursa karbon akan dimulai pada 26 September 2023.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menilai konsumi rumah tangga dan investasi bakal menjadi mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia yang paling berkelanjutan.
Pemerintah kembali merencanakan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara pada periode 2029 hingga 2033.
PT TBS Energi Utama memperkuat komitmennya dalam bertransformasi menjadi perusahaan berbasis keberlanjutan dengan sejumlah langkah strategis.
TOBA mendapatkan persetujuan dari pemegang saham melakukan divestasi dua aset PLTU berkapasitas 200 megawatt senilai US$144,8 juta atau setara Rp2,3 triliun.
Indonesia perlu segera menetapkan peta jalan pengakhiran dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara sebagai acuan untuk menemukan dan mengembangkan solusi.
Transaksi ini sejalan dengan komitmen Perseroan dalam mencapai target netralitas karbon pada tahun 2030 melalui inisiatif TBS 2030.
PLN berencana membatalkan kontrak 13,3 gigawatt (GW) pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara yang sebelumnya direncanakan dalam RUPTL 2019-2028.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved