Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara di Jakarta, Jumat malam, menyatakan pengunduran diri dari jabatannya. Sebelumnya Ketua Dewan Pengawas Otoritas Jasa Keuangan atau Ketua OJK Mahendra Siregar mundur serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi.
Pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
"OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional," ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi, melalui keterangan, Jumat (30/1).
Adapun pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Wakil Ketua Dewan Komisioner untuk sementara waktu, kata dia, akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku untuk memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan
"OJK berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan," imbuhnya.
Pada hari yang sama Mahendra Siregar sebagai Ketua OJK mundur, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman juga mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya pada Jumat (30/01) pagi. Iman mengatakan pengunduran diri yang dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kondisi pasar modal Indonesia dalam beberapa waktu terakhir ini.
"Walaupun kondisi kita pagi hari ini membaik, saya ingin menyampaikan statement dan ini tidak ada tanya-jawab, bahwa saya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin, menyatakan mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia," terang Imam.
Sebelum mundur sebagai Ketua OJK, Mahendra Siregar mengatakan bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan dipilih dari jajaran direksi BEI yang tengah menjabat saat ini.
(H-4)
OJK di bawah Friderica Widyasari Dewi mempercepat reformasi pasar modal, memperkuat perlindungan investor, transparansi, dan penegakan hukum.
OJK menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, serta pelindungan konsumen dan masyarakat.
Breaking News 30 Januari 2026: Ketua DK & Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK mundur. Simak peran krusial OJK menjaga stabilitas pasar di tengah gejolak.
KETUA Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar resmi menyatakan mundur, Jumat (30/1). Sebelum itu, Mahendra Siregar sempat mengatakan bahwa OJK menyampaikan proposal penyesuaian pada MSCI
KETUA OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi mundur dari jabatan mereka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved