Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Setelah Mahendra Siregar Ketua OJK Mundur, Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara Menyusul

Media Indonesia
30/1/2026 21:33
Setelah Mahendra Siregar Ketua OJK Mundur, Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara Menyusul
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara memberikan sambutan pada Penutupan 4th Indonesia Fintech Summit & Bulan Fintech Nasional 2022 di Royal Ambarrukmo, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin (12/12/2022).(ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp.)

WAKIL Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara di Jakarta, Jumat malam, menyatakan pengunduran diri dari jabatannya. Sebelumnya Ketua Dewan Pengawas Otoritas Jasa Keuangan atau Ketua OJK Mahendra Siregar mundur serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi.

Pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

"OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional," ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi, melalui keterangan, Jumat (30/1).

Adapun pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Wakil Ketua Dewan Komisioner untuk sementara waktu, kata dia, akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku untuk memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan

"OJK berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan," imbuhnya. 

Pada hari yang sama Mahendra Siregar sebagai Ketua OJK mundur, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman juga mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya pada Jumat (30/01) pagi. Iman mengatakan pengunduran diri yang dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kondisi pasar modal Indonesia dalam beberapa waktu terakhir ini.

 "Walaupun kondisi kita pagi hari ini membaik, saya ingin menyampaikan statement dan ini tidak ada tanya-jawab, bahwa saya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin, menyatakan mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia," terang Imam.

Sebelum mundur sebagai Ketua OJK, Mahendra Siregar mengatakan bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan dipilih dari jajaran direksi BEI yang tengah menjabat saat ini.
(H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya