Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) merespons pernyataan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki terkait dugaan predatory pricing oleh TikTok. KPPU bakal menelusuri hal itu.
"Kami sedang meneliti persoalan tersebut. Apakah itu predatory pricing, masalah kebijakan, atau masalah ketidakseimbangan dalam persaingan," ujar Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur, Senin (4/9).
TikTok diduga melakukan predatory pricing. Praktik itu merupakan penjualan barang impor dengan harga sangat murah sehingga berpotensi merugikan produsen dalam negeri.
Baca juga: Penempatan Satu Kanal TKI ke Saudi Diadukan ke KPPU
Deswin merespons permintaan Teten agar KPPU memeriksa dugaan predatory pricing. Menurut Deswin, hal tersebut merupakan masukan yang bakal ditindaklanjuti.
"Semua masukan tentunya kami terima. Saat ini, kami belum mengeluarkan posisi khusus atas persoalan tersebut," ujar Deswin.
Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih menyebut pihaknya menunggu laporan terkait hal ini. Laporan, kata dia, sangat penting untuk menindaklanjuti dugaan predatory pricing.
Baca juga: KPPU Persoalkan Ratusan Ton Pupuk Bersubsidi di Sergai
"Sampai saat ini, KPPU belum menemukan atau menerima alat bukti terkait hal tersebut dari pihak mana pun," ujar Guntur.
Dia menegaskan KPPU bakal bergerak setelah ditemukan barang bukti, termasuk mengusut laporan. Sehingga, pihaknya tak salah langkah mengusut dugaan predatory pricing TikTok.
"Seluruh proses penegakan hukum harus berdasarkan due process of law, agar iklim usaha kondusif," ujar Guntur.
Menkop dan UKM Teten menemukan dugaan predatory pricing TikTok. Dia pun meminta KPPU tanggap mengusut dugaan itu.
"KPPU mestinya proaktif (menyelidiki), masa harus nunggu laporan (predatory pricing)," ujar Teten di Jakarta, Kamis (23/8).
Teten menyebut produk murah yang dijual TikTok Shop memiliki harga tidak masuk akal. Bahkan, terlalu murah jika ditambah biaya logistik.
"Kok bisa, celana dijual Rp2.000. Padahal UMR Indonesia lebih murah dibanding Tiongkok. Biaya poduksi itu kan bisa dihitung, menurut saya (KPPU) kreatif dikit lah," kata Teten. (Z-1)
PRESENTER dan jurnalis senior Najwa Shihab tengah diliputi dalam suasana duka. Suaminya, Ibrahim Sjarief, meninggal dunia pada Selasa, (20/5) pukul 14:29 WIB di RS PON, Jakarta Selatan.
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menegaskan pentingnya transformasi UMKM untuk mewujudkan Indonesia maju tahun 2045.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) RI dan Kementerian Pembangunan Wirausahawan dan Koperasi Malaysia menyepakati perluasan kerja sama di sektor UMKM.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menekankan empat hal dalam upaya penguatan pembiayaan pelaku usaha mikro. Hal itu ia sampaikan di High Level Forum on Multi Stakeholders Partnership.
Banyak UMKM yang produknya untuk pasar lokal belum mengakses teknologi produksi modern dan masih belum mengakses pembiayaan.
PDIP disebut bakal mengusung Anggota Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka atau Teten Masduki dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat.
DPR meminta KPPU memperkuat pengawasan persaingan usaha agar pasar lebih adil dan pengusaha kecil terlindungi.
KPPU disarankan memperhitungkan motif kepatuhan dan tujuan melindungi konsumen, agar tidak menimbulkan preseden hukum yang keliru bagi industri pindar.
Ningrum mengingatkan jika kebijakan tersebut dianggap kartel, dapat melemahkan kepercayaan pada industri fintech.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama 97 platform pinjaman daring (pindar) menolak dengan tegas tuduhan adanya kesepakatan untuk menentukan batas maksimum suku bunga.
ASOSIASI Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan bahwa platform pinjaman daring (pindar) tidak pernah melakukan kesepakatan harga pada 2018
AFPI turut buka suara mengenai tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai pelaku usaha penyedia layanan pinjaman online melakukan pengaturan suku bunga layaknya kartel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved