Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KOMISI Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) merespons pernyataan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki terkait dugaan predatory pricing oleh TikTok. KPPU bakal menelusuri hal itu.
"Kami sedang meneliti persoalan tersebut. Apakah itu predatory pricing, masalah kebijakan, atau masalah ketidakseimbangan dalam persaingan," ujar Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur, Senin (4/9).
TikTok diduga melakukan predatory pricing. Praktik itu merupakan penjualan barang impor dengan harga sangat murah sehingga berpotensi merugikan produsen dalam negeri.
Baca juga: Penempatan Satu Kanal TKI ke Saudi Diadukan ke KPPU
Deswin merespons permintaan Teten agar KPPU memeriksa dugaan predatory pricing. Menurut Deswin, hal tersebut merupakan masukan yang bakal ditindaklanjuti.
"Semua masukan tentunya kami terima. Saat ini, kami belum mengeluarkan posisi khusus atas persoalan tersebut," ujar Deswin.
Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih menyebut pihaknya menunggu laporan terkait hal ini. Laporan, kata dia, sangat penting untuk menindaklanjuti dugaan predatory pricing.
Baca juga: KPPU Persoalkan Ratusan Ton Pupuk Bersubsidi di Sergai
"Sampai saat ini, KPPU belum menemukan atau menerima alat bukti terkait hal tersebut dari pihak mana pun," ujar Guntur.
Dia menegaskan KPPU bakal bergerak setelah ditemukan barang bukti, termasuk mengusut laporan. Sehingga, pihaknya tak salah langkah mengusut dugaan predatory pricing TikTok.
"Seluruh proses penegakan hukum harus berdasarkan due process of law, agar iklim usaha kondusif," ujar Guntur.
Menkop dan UKM Teten menemukan dugaan predatory pricing TikTok. Dia pun meminta KPPU tanggap mengusut dugaan itu.
"KPPU mestinya proaktif (menyelidiki), masa harus nunggu laporan (predatory pricing)," ujar Teten di Jakarta, Kamis (23/8).
Teten menyebut produk murah yang dijual TikTok Shop memiliki harga tidak masuk akal. Bahkan, terlalu murah jika ditambah biaya logistik.
"Kok bisa, celana dijual Rp2.000. Padahal UMR Indonesia lebih murah dibanding Tiongkok. Biaya poduksi itu kan bisa dihitung, menurut saya (KPPU) kreatif dikit lah," kata Teten. (Z-1)
PRESENTER dan jurnalis senior Najwa Shihab tengah diliputi dalam suasana duka. Suaminya, Ibrahim Sjarief, meninggal dunia pada Selasa, (20/5) pukul 14:29 WIB di RS PON, Jakarta Selatan.
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menegaskan pentingnya transformasi UMKM untuk mewujudkan Indonesia maju tahun 2045.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) RI dan Kementerian Pembangunan Wirausahawan dan Koperasi Malaysia menyepakati perluasan kerja sama di sektor UMKM.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menekankan empat hal dalam upaya penguatan pembiayaan pelaku usaha mikro. Hal itu ia sampaikan di High Level Forum on Multi Stakeholders Partnership.
Banyak UMKM yang produknya untuk pasar lokal belum mengakses teknologi produksi modern dan masih belum mengakses pembiayaan.
PDIP disebut bakal mengusung Anggota Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka atau Teten Masduki dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat.
KPPU merekomendasikan agar Kementerian Perdagangan dan KADI mengevaluasi kembali rencana kebijakan BMAD.
Saat ini, rencana pengenaan BMAD atas filamen impor asal Tiongkok itu dalam proses finalisasi.
KPPU membuka ruang bagi pelaku usaha dan asosiasi untuk berkomunikasi dan berkonsultasi ke KPPU atas hambatan persaingan yang dialaminya, serta strategi yang akan dilakukan.
Tanpa pembatasan kuota, produsen asing dapat memasarkan barang mereka dengan lebih leluasa, sehingga perusahaan domestik menghadapi tekanan.
Kebijakan batas bunga ini juga telah diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak lama, sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen.
PENYELIDIKAN Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap sebanyak 97 penyelenggara layanan pinjaman online (pinjol) diduga menetapkan plafon bunga harian yang tinggi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved