Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Hasil Investasi Taspen Lebih Tinggi dari Rata-Rata Industri

Media Indonesia
21/8/2023 19:25
Hasil Investasi Taspen Lebih Tinggi dari Rata-Rata Industri
Ilustrasi.(DOK MI.)

SETIAP tahun, hasil investasi PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis. Hal ini membuktikan bahwa Taspen mengelola dana ASN dan pensiunan secara prudent dengan tata kelola perusahaan yang baik, sehingga investasi aman dan likuid.

Direktur Utama Taspen ANS Kosasih mengatakan perusahaan senantiasa menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) dengan berpedoman pada aturan-aturan yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang dalam pengelolaan dana investasi dan operasional perusahaan. Atas kinerja ini juga telah dilakukan audit secara periodik. "Bahkan, berdasarkan hasil audit auditor pemerintah selama 5 tahun terakhir, tidak ada temuan material terkait investasi maupun operasional," ujar Kosasih dalam keterangan tertulis, Senin (21/8/2023).

Taspen selalu menjunjung tinggi prinsip-prinsip kepatuhan, kehati-hatian, dan transparansi dalam berinvestasi dan melakukan operasional perusahaan. Perusahaan berusaha maksimal untuk selalu amanah dan berhati-hati dalam mengelola dana pensiun ASN yang dipercayakan. Saat ini, portofolio investasi Taspen sebagian besar terdiri dari obligasi negara, obligasi syariah negara, dan deposito di bank BUMN sebesar 72%. Sisanya sekitar 22% tersebar pada penyertaan anak usaha, obligasi korporasi, dan reksa dana yang terdaftar di OJK. Sedangkan untuk saham, penempatan investasi kurang dari 5% dan sebagian besar ialah saham BUMN dan blue chip. 

Baca juga: Sukuk untuk Pembiayaan Tapera Diluncurkan

Auditor pemerintah mengaudit kinerja investasi dan operasional Taspen setiap tahun dengan hasil predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Berdasarkan hasil audit dari 2018 sampai dengan 2022, Taspen mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kantor akuntan publik (KAP) mengaudit kinerja Taspen secara profesional dan independen dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Di samping itu, hasil audit dari pihak yang berwenang menyatakan bahwa seluruh dana dikelola secara prudent dan mematuhi GCG serta seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program, kami wajib dan taat mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan serta selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara periodik. Taspen melaksanakan program-program dengan prudent dan sesuai GCG, agar ASN bisa menikmati hari tua dengan tenang dan nyaman," kata Kosasih.

Baca juga: Tiongkok Pangkas Suku Bunga Acuan untuk Perkuat Ekonomi 

Dengan pengalaman yang sudah terbukti dalam memberikan pelayanan bagi ASN selama 60 tahun terakhir, Taspen juga terus berupaya mendekatkan diri dengan peserta melalui 57 kantor cabang, 44 mitra bayar, dan lebih dari 60.000 titik layanan. Tercatat, saat ini Taspen melayani 3,72 juta peserta aktif dan 3,03 juta peserta pensiun yang tersebar di seluruh Indonesia. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya