Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi DKI Jakarta, Diana Dewi, menanggapi perihal tudingan terkait sektor industri sebagai penyebab polusi udara di Jakarta. Menurutnya, tidak sepenuhnya bila industri di Jakarta dan sekitarnya menjadi penyebab polusi.
Ia mengatakan, sektor industri hanya menyumbang polusi sebesar 1,25 persen. Sedangkan, kendaraan bermotor menyumbang 96,36 persen polusi udara, pembangkit listrik 1,76 persen, perumahan 0,59 persen, dan komersial 0,03 persen.
"Tidak semua industri melakukan pencemaran udara. Kalau pun ada melalui cerobong-cerobong asap, persentasenya masih rendah," kata Diana kepada Media Indonesia, Jumat (18/8).
Baca juga: Heru Budi hingga Ridwan Kamil Rapat Bersama Menko Marves Bahas Penanganan Polusi Udara
Diana melanjutkan, penyumbang polusi yang lebih tinggi dibandingkan sektor industri adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang tersebar di 10 titik wilayah di sekitar Jakarta. Mungkin hal itu dikarenakan bahan bakar yang digunakan pada PLTU tersebut adalah batubara atau energi fossil.
“Dari pemetaan yang dilakukan Walhi bersama Greenpeace pada 2017, penggunaan batubara sebagai bahan bakar PLTU menjadi salah satu penyebab polusi udara,” ujar Diana.
Baca juga: Mengintip Metode GRAP untuk Atasi Polusi Udara yang Digunakan di New Delhi
Oleh karena itu, Diana mendorong pemerintah dapat melakukan uji emisi terhadap sektor-sektor industri yang menggunakan cerobong asap. Pemerintah juga dapat melakukan hal serupa kepada seluruh kendaraan bermotor.
Disisi lain, pemerintah juga dapat memberlakukan pengaturan ganjil genap yang diperluas, tidak hanya untuk kendaraan roda empat, tapi juga untuk roda dua.
“Tak kalah pentingnya, pemerintah juga dapat mendorong pemakaian transportasi publik yang ramah lingkungan. Hal ini diyakini akan mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta,” tuturnya.
(Z-9)
Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan tarif baru sebesar 19% terhadap produk ekspor asal Indonesia, jauh lebih rendah dari rencana sebelumnya sebesar 32%.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung amendemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Obligasi ini dijamin sepenuhnya, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan oleh CGIF selaku lembaga penjamin kredit dengan kekuatan finansial tingkat tertinggi (idAAA/stabil).
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
Dari sisi fiskal dan makroekonomi, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional.
Penghargaan ini diselenggarakan oleh La Tofi School of Social Responsibility, dengan fokus pada pencapaian ESG perusahaan dalam kerangka SDGs PBB.
Penelitian terbaru menunjukkan bahwa paparan jangka panjang terhadap polusi udara partikel halus (PM2.5) dapat menyebabkan fibrosis miokard.
Kondisi paling memprihatinkan ditemukan pada PT SBJ yang memiliki 12 tungku peleburan untuk kapasitas 8.816 ton per tahun, namun sama sekali tidak memiliki cerobong.
Peneliti dari University of Technology Sydney mengungkap debu bulan tidak seberbahaya polusi udara di jalanan.
Mengutip data WHO, 99% populasi dunia kini menghirup udara yang sudah melewati batas aman, dengan kualitas udara dalam ruangan bisa lima kali lebih buruk dari udara luar.
Pabrik Ajinomoto di Mojokerto dan Karawang juga memperkuat penggunaan energi terbarukan melalui kerja sama dengan PT PLN (Persero) dengan memanfaatkan Renewable Energy Certificate (REC).
Seluruh masyarakat diingatkan untuk menerapkan gaya hidup bersih dan rendah emisi dengan mengutamakan penggunaan transportasi publik serta moda transportasi rendah emisi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved