Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun master plan kripto dalam rangka mendukung pertumbuhan aset tersebut. Itu dilakukan sejalan dengan perumusan Peraturan Pemerintah (PP) yang bakal menjadi payung hukum bagi otoritas untuk mengawasi segala aktivitas transaksi kripto.
Demikian dikatakan Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi dalam konferensi pers, Jumat (18/8).
"Master plan kripto ini menjadi salah satu program awal yang kami kedepankan. Mengingat pengaturan dan penerjemahan aturan di UU P2SK terkait sektor ini memang betul-betul hal yang baru," ujar dia.
Baca juga: Refleksi Kemerdekaan RI: One-OJK Antar Transformasi Menuju Indonesia Maju
Penyusunan master plan tersebut dilakukan OJK sembari menunggu PP mengenai peralihan kewenangan atas aset kripto dialihkan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK.
Master plan kripto yang sedang disusun, kata Hasan, akan memuat mengenai pengaturan dan pengembangan aset kripto secara menyeluruh. Selain itu, bakal terdapat pula rumusan mengenai penegakan hukum dari pelanggaran dalam aktivitas aset kripto.
Baca juga: OJK Terbitkan Aturan untuk Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal
"Ini mungkin yang ditunggu, karena banyak sekali di samping potensi dan peluang, tentu ada tantangan diantaranya adalah potensi pelanggaran hukum yang harus kita pastikan penegakannya," tuturnya.
Selain itu, master plan kripto juga akan memuat hal-hal mengenai pendaftaran, perizinan, hingga pengawasan terhadap perusahaan aset kripto. Soal inovasi dari aset kripto turut menjadi hal yang mendapatkan perhatian ekstra dari OJK.
Namun Hasan belum bisa memastikan kapan master plan kripto tersebut bakal dirilis. "Kita ingin secepat mungkin karena kami percaya master plan itu ditunggu juga. Pada prinsipnya kami lakukan hati-hati," terangnya.
(Z-9)
DPR RI resmi menetapkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK terbaru dalam Rapat Paripurna. Friderica Widyasari Dewi terpilih sebagai Ketua DK OJK periode 2026.
OJK resmi terbitkan POJK 41/2025 tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing (KPPVL). Simak aturan main, fungsi, dan larangan bagi lembaga jasa keuangan luar negeri.
Survei OJK (SBPO) Triwulan I 2026 menunjukkan perbankan nasional tetap optimistis meski ada tekanan geopolitik global, pelemahan rupiah, dan kenaikan inflasi.
OJK geledah kantor PT MASI di SCBD terkait dugaan tindak pidana pasar modal. Manipulasi saham BEBS melonjak 7.150% dan penyimpangan dana IPO jadi fokus utama.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan eskalasi perang AS-Israel vs Iran di Timur Tengah telah mendorong sentimen risk off di pasar keuangan global.
Dana tersebut diindikasikan digunakan antara lain untuk kepentingan pribadi, pembayaran bunga deposito yang telah dicairkan tanpa sepengetahuan deposan
Bitcoin (BTC) adalah aset digital dan mata uang kripto yang berjalan di jaringan peer-to-peer tanpa bank sentral, menggunakan blockchain untuk mencatat transaksi.
BARESKRIM Polri mengungkap kasus penipuan online berskala internasional. Modusnya menggunakan alasan investasi mata uang kripto.
Letscoin memimpin dalam sektor kredit karbon sukarela internasional dan berencana menjadi mekanisme pembayaran digital pilihan global yang memanfaatkan KTX sebagai sistem tokenisasi
BITGET, exchange mata uang kripto dan perusahaan Web3, merilis whitepaper baru untuk token BGB mereka di tengah lonjakan harga BGB dalam sebulan terakhir.
BITGET, exchange mata uang kripto dan perusahaan Web3 terkemuka, BGB, baru-baru ini melampaui angka US$1,50, dan mencetak rekor tertinggi sepanjang masa.
WAKIL Jaksa Agung Feri Wibisono menyatakan bahwa penggunaan mata uang kripto atau aset kripto kerap digunakan dalam berbagai modus kejahatan pencucian uang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved