Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

OJK Susun Master Plan Aset Kripto

M. Ilham Ramadhan Avisena
18/8/2023 13:27
OJK Susun Master Plan Aset Kripto
Ilustrasi pergerakan nilai salah satu jenis aset kripto, Bitcoin.(Antara)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun master plan kripto dalam rangka mendukung pertumbuhan aset tersebut. Itu dilakukan sejalan dengan perumusan Peraturan Pemerintah (PP) yang bakal menjadi payung hukum bagi otoritas untuk mengawasi segala aktivitas transaksi kripto.

Demikian dikatakan Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi dalam konferensi pers, Jumat (18/8).

"Master plan kripto ini menjadi salah satu program awal yang kami kedepankan. Mengingat pengaturan dan penerjemahan aturan di UU P2SK terkait sektor ini memang betul-betul hal yang baru," ujar dia.

Baca juga: Refleksi Kemerdekaan RI: One-OJK Antar Transformasi Menuju Indonesia Maju

Penyusunan master plan tersebut dilakukan OJK sembari menunggu PP mengenai peralihan kewenangan atas aset kripto dialihkan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK.

Master plan kripto yang sedang disusun, kata Hasan, akan memuat mengenai pengaturan dan pengembangan aset kripto secara menyeluruh. Selain itu, bakal terdapat pula rumusan mengenai penegakan hukum dari pelanggaran dalam aktivitas aset kripto.

Baca juga: OJK Terbitkan Aturan untuk Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal

"Ini mungkin yang ditunggu, karena banyak sekali di samping potensi dan peluang, tentu ada tantangan diantaranya adalah potensi pelanggaran hukum yang harus kita pastikan penegakannya," tuturnya.

Selain itu, master plan kripto juga akan memuat hal-hal mengenai pendaftaran, perizinan, hingga pengawasan terhadap perusahaan aset kripto. Soal inovasi dari aset kripto turut menjadi hal yang mendapatkan perhatian ekstra dari OJK.

Namun Hasan belum bisa memastikan kapan master plan kripto tersebut bakal dirilis. "Kita ingin secepat mungkin karena kami percaya master plan itu ditunggu juga. Pada prinsipnya kami lakukan hati-hati," terangnya.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya