Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Ragam Cara Mind Id Antar UMKM Naik Kelas

Media Indonesia
15/8/2023 14:15
Ragam Cara Mind Id Antar UMKM Naik Kelas
BUMN Holding Industri Pertambangan Mind Id memiliki segudang program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK).(Dokumentasi pribadi.)

BUMN Holding Industri Pertambangan Mind Id memiliki segudang program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) untuk meningkatkan perekonomian nasional, khususnya kemampuan UMK. Program-program tersebut merupakan bukti nyata grup untuk menciptakan UMK yang tangguh dan mandiri.

Salah satu langkah Mind Id yaitu sumbangan terhadap produk domestik bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja. Adapun dasar hukum PUMK berdasarkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor Per-06/ MBU/09/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor Per-05/ MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara. "Yang menjadi sasaran utama dan paling diutamakan dari penerima bantuan PUMK ialah usaha mikro dan kecil binaan grup," kata Sekretaris Perusahaan Mind Id Heri Yusuf, dalam keterangan tertulis, Selasa (15/8/2023).

Penerima bantuan PUMK pun harus memiliki beberapa kriteria, di antaranya UMK milik WNI, belum memenuhi kriteria atau memiliki akses pinjaman kepada lembaga pendanaan atau perbankan, serta jenis usaha di bidang yang sejalan dan mendukung bisnis inti perusahaan. Selain itu, UMK diutamakan berlokasi di wilayah kerja perusahaan, UMK berdiri sendiri atau tidak berafiliasi dengan usaha menengah maupun besar, berbentuk usaha perseorangan atau sekelompok orang maupun koperasi, dan punya potensi dan prospek usaha untuk dikembangkan.

Baca juga: Dibuka Melemah, IHSG Diprediksi Bergerak Variatif

Kehadiran Program PUMK dapat dilakukan melalui pemberian modal kerja dalam bentuk pinjaman. Untuk setiap UMK, pinjaman paling banyak mencapai Rp250 juta untuk setiap UMK. Pinjaman tersebut juga bisa berbentuk pinjaman tambahan dalam pinjaman jangka pendek (paling lama 1 tahun) untuk memenuhi pesanan dari rekanan paling banyak Rp100 juta per UMK. Adapun modal kerja dalam bentuk pinjaman tersebut memiliki besaran jasa administrasi sebesar 3% per tahun dari saldo pinjaman awal tahun. Jangka waktu atau tenor untuk pinjaman paling lama 3 tahun.

Sumber dana Program PUMK pada tahun pelaporan berasal dari saldo dana Program PUMK (dahulu Program Kemitraan) yang teralokasi sampai dengan akhir 2021. Selain itu, sumber berasal dari jasa administrasi pinjaman serta bunga deposito maupun jasa giro dari dana Program PUMK. 

Baca juga: Ekonomi Jepang Tumbuh 1,5% Kalahkan Ekspektasi

Sepanjang 2022, Grup Mind Id menyalurkan dana PUMK sebesar Rp16,53 miliar. Rincian tersebut tersebar di berbagai wilayah, seperti Sumatra Barat oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sebesar Rp1,78 miliar, Sumatra Selatan oleh PTBA sebesar Rp6,03 miliar, Sumatra Utara oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) sebesar Rp30 juta, Lampung oleh PTBA sebesar Rp610 juta, Kepulauan Bangka Belitung oleh PT Timah Tbk sebesar Rp1,18 miliar, DKI Jakarta oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) sebesar Rp350 juta, dan PTBA Rp70 juta dengan total Rp420 juta, Jawa Barat oleh Antam sebesar Rp2 miliar, Kalimantan Barat oleh Antam sebesar Rp2,17 miliar, dan Sulawesi Tenggara oleh Antam sebesar Rp2,3 miliar.

Penyaluran Program PUMK per Sektor Industri pada 2022 tersebar ke berbagai sektor, mulai dari industri, perdagangan, pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, hingga jasa. Antam menyalurkan total pinjaman sebesar Rp6,82 miliar dengan rincian ke sektor industri Rp600 juta, sektor perdagangan Rp1,595 miliar, sektor pertanian Rp750 juta, sektor peternakan Rp1 miliar, sektor perkebunan Rp520 juta, sektor perikanan Rp1,83 miliar, dan sektor jasa Rp525 juta. Selanjutnya, PTBA menyalurkan total pinjaman sebesar Rp8,5 miliar dengan rincian ke sektor industri Rp805 juta, sektor perdagangan Rp2,26 miliar, sektor pertanian Rp40 juta, sektor peternakan Rp2,04 miliar, sektor perkebunan Rp210 juta, sektor perikanan Rp675 juta, dan sektor jasa Rp2,47 miliar. Grup Mind Id lain, Inalum, menyalurkan total pinjaman sebesar Rp30 juta untuk sektor perdagangan.

PT Timah Tbk menyalurkan total pinjaman sebesar Rp1,18 miliar dengan rincian ke sektor industri Rp75 juta, sektor perdagangan Rp695 juta, sektor peternakan Rp35 juta, sektor perkebunan Rp45 juta, sektor perikanan Rp75 juta, dan sektor jasa Rp255 juta. Grup Mind Id berkomitmen terus meningkatkan kinerja penyaluran program PUMK untuk membantu UMK dalam meningkatkan usahanya secara berkesinambungan.

Mind Id juga melakukan berbagai upaya untuk mengembangkan kapasitas UMK Binaan. Hal itu dilakukan melalui rangkaian program pembinaan yang dilakukan secara berkesinambungan. Selama periode pelaporan, grup berhasil mengantarkan UMK Binaannya menjadi naik kelas. Pada 2021 sebanyak 293 UMK Naik Kelas dan meningkat menjadi 301 UMK Naik Kelas pada 2022.

Dari jumlah tersebut, Antam memiliki UMK Binaan Naik kelas sejumlah 22 UMK pada 2021 dan 27 UMK pada 2022. PTBA memiliki UMK Binaan Naik kelas sejumlah 240 UMK pada 2021 dan 2022. Adapun Inalum memiliki UMK Binaan Naik kelas sejumlah 10 UMK pada 2021 dan 13 UMK pada 2022. PT Timah Tbk memiliki UMK Binaan Naik kelas sejumlah 21 UMK pada 2021 dan 2022. UMK Binaan Naik Kelas ialah UMK yang peningkatan kapasitas usahanya membaik secara ekonomi dan mandiri. UMK Binaan Naik Kelas setidaknya memiliki dua kriteria Berdasarkan Lampiran II dari Surat Menteri BUMN Nomor S-348/MBU/ DSI/11/2022 perihal Penyusunan Program TJSL BUMN Tahun 2021, yaitu peningkatan jumlah pegawai, peningkatan nilai pinjaman, peningkatan kapasitas produksi, peningkatan omzet, pelibatan masyarakat sekitar untuk menghasilkan produk, pemasaran produk di luar kota atau luar negeri, dan memperoleh sertifikat nasional maupun internasional. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya