Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTUR Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Derah (KPPOD) Herman N Suparman menilai rendahnya penyerapan anggaran atau belanja oleh pemerintah daerah merupakan penyakit klasik yang terjadi setiap tahun.
Ia meminta pemerintah pusat untuk mengidentifikasi masalah atau melakukan asesmen terhadap pemerindah daerah.
Biasanya, kata Herman, fenomena rendahnya belanja pemerintah daerah baru diketahui di awal semester II. Ia menduga, penyebab masalah itu antara lain keterlambatan pedoman atau petunjuk teknis dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
Baca juga : KUA-PPAS APBD DKI Jakarta 2024 Disepakati Rp81,58 Triliun
"Menurut kami masalah-masalah seperti ini harus diberikan perhatian khusus dari pemerintah pusat karena pemda selalu mengeluh soal terlambatnya pedoman-pedoman atau petunjuk-petunjuk teknis," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (11/8).
Herman mengatakan, pemerintah pusat, baik Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, harus melakukan identifikasi masalah atau asesmen kepada pemerintah daerah.
Baca juga : Plafon APBD DKI Rp81,5 Triliun, DPRD: Maksimalkan untuk Penanganan Banjir
Upaya itu diperlukan untuk mengetahui hambatan apa saja yang dialami pemerintah daerah dalam membelanjakan anggaran.
"Apakah hambatannya di sisi kebijakan, kontrak tender, dan sebagainya atau terkait kapasitas, sarana prasarana, sehingga serapannya sedikit terlambat," jelas Herman.
Di samping itu, ia juga menyoroti potensi penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah untuk program-program politik jangka pendek pada semester II 2023. Sebab, 2024 bertepatan dengan momen pemilihan umum serentak.
Dalam konferensi pers APBN Kita, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap pemerintah daerah hanya membelanjakan 36,2% dari total APBD. Menurutnya, mayoritas belanja pemerintah daerah diperuntukkan bagi belanja pegawai dan belanja barang dan jasa. (Z-5)
Agar Pemprov DKI mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam meningkatkan investasi di provinsi yang dipimpinnya
PEMERINTAH tengah berproses untuk menghentikan praktik open dumping di 343 TPA di seluruh Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyebutkan penutupan ini akan dilakukan bertahap
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp3,4 triliun dalam APBD 2025 untuk mendukung program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah akan menimbulkan sejumlah konsekuensi.
Kebijakan desentralisasi di Indonesia kini perlu dikaji ulang secara kritis dan diarahkan ulang secara strategis,
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri Yudi Purnomo Harahap mengatakan kegiatan sosialisasi dilakukan pada Rabu (30/4) di kantor Bupati Purworejo.
Asbanda dan Bank Papua menggelar Seminar Nasional bertajuk “Implementasi Elektronifikasi Transaksi Melalui Aplikasi Sistem Pembayaran dalam Mendukung Program Pemerintah Daerah
Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang prima, dan kesejahteraan masyarakat yang merata, diperlukan pelaksanaan otonomi daerah yang efektif.
Tito usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2025 di Surabaya, Kamis (20/3) menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan pemangku kepentingan lain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved