Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengapresiasi capaian BUMN yang berhasil menduduki peringkat teratas dalam daftar terbaru 100 perusahaan terbesar di Indonesia atau Fortune Indonesia 100.
"Alhamdulillah kalau kita lihat, empat dari lima besar itu BUMN. Dari 10 besar, BUMN ada tujuh, ini hal yang luar biasa dan patut mendapatkan apresiasi," ujar Erick di Jakarta, Kamis (10/8).
Erick menambahkan, capaian tersebut merupakan apresiasi atas keberhasilan transformasi BUMN yang terus bergerak ke arah yang lebih baik.
Baca juga: Pengawasan dan Penerapan GCG Kunci Akselerasi BUMN
Dalam daftar tersebut, Pertamina menempati peringkat teratas dengan pendapatan sebesar Rp1.323 triliun, PLN di peringkat kedua dengan pendapatan Rp441 triliun, BRI di posisi keempat dengan Rp208 triliun, dan Mandiri di peringkat lima dengan Rp161 triliun. Kemudian ada Telkom di peringkat enam dengan Rp147 triliun dan MIND ID di peringkat ketujuh dengan Rp126 triliun.
"Total ada 18 BUMN yang masuk dalam 100 perusahaan terbesar di Indonesia, bahkan hampir separuh dari total pendapatan Fortune Indonesia 100 itu berasal dari BUMN. Ini menjadi bukti bahwa kerja keras direksi, komisaris, dan seluruh insan BUMN membawa hasil yang positif bagi kinerja BUMN," ujar Erick.
Baca juga : Gagal Bayar Utang, Erick Usulkan Opsi PKPU Waskita Karya
Dia mengaku bersyukur atas sejumlah langkah transformasi, baik dari sisi perubahan model bisnis, holdingisasi, hingga inovasi berhasil membawa pertumbuhan yang signifikan bagi BUMN. Dengan begitu BUMN dapat kian berkontribusi bagi negara dan masyarakat.
"Ini sesuai dengan komitmen awal kita, BUMN harus sehat, hal ini terbukti dengan laporan Fortune Indonesia 100, harapannya tentu BUMN bisa mengoptimalkan pertumbuhan untuk program-program kerakyatan, termasuk membuka lapangan kerja," katanya.
Sementara itu, Editor-in-Chief Fortune Indonesia Hendra Soeprajitno mengatakan mayoritas daftar Fortune Indonesia 100 berasal dari perusahaan energi dan batu bara yang secara bersama-sama mencatatkan kinerja tertinggi sepanjang masa.
Kemudian juga ada pendatang baru dari perusahaan yang bergerak di dunia teknologi hingga konsistensi industri perbankan Tanah Air yang tetap berhasil mencatatkan pertumbuhan kinerja secara gemilang. Hendra menyampaikan BUMN mendominasi lima besar yang mana hanya ada Astra Internasional yang dari swasta duduk di peringkat ketiga.
"Ada 18 BUMN yang masuk dalam daftar Fortune Indonesia 100 kali ini. Total pendapatan mereka mencapai Rp2.763 triliun atau setara 49 persen dari total pendapatan Fortune Indonesia 100," ujar Hendra.
Hendra mengatakan standar untuk masuk dalam Fortune Indonesia 100 kian meningkat dari masa ke masa. Hal ini seiring pulihnya perekonomian Indonesia yang diikuti dengan membaiknya kinerja para perusahaan yang ada di dalamnya, Pada 2021, sebuah perusahaan setidaknya harus membukukan pendapatan Rp8,41 triliun agar bisa masuk dalam daftar bergengsi ini, sementara pada 2022 harus membukukan pendapatan minimal Rp10,51 triliun.
Hendra menjelaskan metodologi yang digunakan Fortune Indonesia sepenuhnya mengacu kepada standar Fortune 500. Tim Fortune Indonesia melakukan kurasi laporan keuangan tahun fiskal 2022 dari ratusan perusahaan terbuka dan tertutup. (Ant/Z-4)
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Program Mudik Gratis Pelindo 2026 resmi dibuka! Simak cara daftar online di mudikpelindo.id, syarat dokumen, jadwal keberangkatan, hingga rute kota tujuan.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved