Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mencatat berhasil memproduksi 172 ribu barel setara minyak per hari (BOPD) setelah dua tahun alih kelola Blok Rokan, Riau.
"Ini menjadi momen bersejarah bagi PHR di mana bertepatan dengan 2 tahun alih kelola Blok Rokan dan HUT Ke-66 Provinsi Riau, produksi PHR di Blok Rokan mencapai 172.710 BOPD, di mana ini merupakan angka tertinggi sejak alih kelola dan menjadi angka produksi migas tertinggi di Indonesia saat ini," kata EVP Upstream Bussines PHR Edwil Suzandi melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Edwil mengatakan capaian tertinggi tersebut tak lepas dari andil para pekerja dan mitra kerja PHR serta dukungan dari para pemangku kebijakan dan masyarakat Riau.
"Terima kasih atas dukungan semua pihak terhadap PHR, semoga PHR bisa terus meningkatkan kinerja dalam upaya menopang energi nasional dan capaian target 1 juta barel minyak per hari pada 2030," katanya.
Ia mengatakan capaian produksi tersebut juga tak lepas dari masifnya kegiatan pengeboran didukung dengan kinerja yang andal dan selamat. Sejak alih kelola, PHR telah mengebor sebanyak 825 sumur dan ada 84 rig di Wilayah Kerja (WK) Rokan.
Kami juga berhasil mempersingkat waktu pengeboran hanya dalam waktu 5 hari. Jadi, dalam sebulan itu PHR bisa mengebor sebanyak 30 hingga 40 sumur baru. Tentunya, kami harapkan akan lebih produktif,"ujar Edwil.
PHR mencatat bahwa tren positif kenaikan produksi sudah terlihat sejak akhir Juli 2023, di mana angka tertinggi berturut-turut di antaranya
167.645 BOPD pada 31 Juli 2023. Kemudian 168.730 BOPD pada 1 Agustus 2023, berlanjut 167.034 BOPD pada 2 Agustus 2023, dan 169.282 BOPD pada 7 Agustus 2023.
"Capaian berturut-turut ini merupakan buah dari ikhtiar pekerja PHR dalam upaya meningkatkan produksi demi menunjang pasokan energi
nasional," ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, saat ini PHR juga tengah mengupayakan produksi minyak non-konvensional (MNK) yang ada di Sumur Gulamo dan Kelok yang ada di Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Pengeboran sumur MNK merupakan salah satu pengeboran terbesar yang dilakukan PHR karena harus menembus hingga kedalaman 8.500 kaki dengan kapasitas <em>rig</em> sebesar 1.500 horsepower (HP).
"Peluang MNK ini diharapkan bisa berkontribusi bagi produksi migas nasional," ujar Edwil. (Ant/E-1)
Mulanya, kuasa hukum Yoki, Wimboyono Senoadji menanyakan kepada Nicke mengenai pendapatan Pertamina yang meraih Rp 70 triliun pada 2024.
Nicke yang menjabat sebagai dirut Pertamina periode 2018-2024 menjawab, perjanjian itu terkait penyewaan terminal BBM.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Inovasi teknologi migas kembali diadaptasi PT Pertamina Gas (Pertagas) untuk menjawab persoalan dasar masyarakat desa, khususnya dalam menjaga infrastruktur pipa air.
Untuk itu Imron meminta Pertamina agar terus meningkatkan kinerja, melalui lifting yang terus meningkat diharapkan bisa mendukung upaya ketahanan energi nasional.
PT Pertamina Patra Niaga menyediakan layanan air minum isi ulang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.
Industri minyak dan gas (migas) global kini berada di bawah mikroskop regulasi lingkungan yang semakin ketat, terutama terkait emisi gas rumah kaca.
Inovasi teknologi migas kembali diadaptasi PT Pertamina Gas (Pertagas) untuk menjawab persoalan dasar masyarakat desa, khususnya dalam menjaga infrastruktur pipa air.
INSTITUTE for Essential Services Reform (IESR) menyoroti capaian rata-rata lifting minyak bumi (termasuk Natural Gas Liquid/NGL) pada 2025 sebesar 605,3 ribu barrel per hari.
Industri penunjang minyak dan gas (migas) dalam negeri semakin menunjukkan peran strategisnya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melelang delapan blok migas.
Komitmen PHE OSES dalam menurunkan emisi dari sektor hulu migas kembali memperoleh pengakuan nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved