Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan aturan kewajiban menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) di dalam sistem keuangan Indonesia.
Aturan turunan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 272 Tahun 2023 ini akan mengatur 1.545 pos tarif barang ekspor yang masuk dan menjadi objek DHE SDA.
Untuk sektor perkebunan, terdapat penambahan 67 pos tarif, yakni dari 500 pos tarif menjadi 567 pos tarif. Untuk sektor pertambangan, semula hanya 180 postarif menjadi 209 pos tarif. Artinya terdapat penambahan 29 pos tarif.
Baca juga: Baru Dirilis BI, Ini Aturan Turunan PP 36/2023 tentang DHE SDA
Sedangkan, untuk sektor perikanan terdapat penambahan 120 pos tarif dari sebelumnya hanya 386 menjadi 506 pos tarif.
Pemerintah resmi mengeluarkan aturan tentang DHE SDA yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 12 Juli 2023. Beleid ini mulai berlaku pada tanggal 1 Agustus 2023.
Baca juga: Menteri ESDM Sebut Aturan DHE Jadi Win-win Solution buat Pemerintah
Melalui peraturan itu, pemerintah resmi mewajibkan para eksportir menyimpan DHE SDA paling sedikit 30% dalam sistem keuangan Indonesia dengan jangka waktu minimal tiga bulan.
"Dengan berlakunya PP 36/2023, akan memperkuat dan mendorong perekonomian nasional. Ini akan meningkatkan likuiditas valas dalam negeri, mendorong peningkatan jasa keuangan dan menjaga ketahanan ekonomi," kata Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus, Kamis (3/8).
Selain itu juga mendorong sumber pembiayaan pembangunan ekonomi, meningkatkan investasi dan kinerja ekspor SDA, serta mendukung perwujudan stabilitas makroekonomi dan pasar keuangan domestik.
"Sehingga ini sebagai upaya menjaga ketahanan keuangan dan ekonomi nasional," kata Nico.
Akan tetapi, dengan memakirkan dan kewajiban memasukan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke dalam sistem keuangan Indonesia yang diatur minimal 30% selama minimal 3 bulan, akan berdampak terkait dengan modal kerja dan modal operasional perusahaan pelaku usaha atau eksportir.
Sehingga ini berpotensi akan menggangu aliran modal kerja. Selain itu, kewajiban jatuh tempo juga akan akan membebankan potensi mereka untuk melakukan kegiatan operasional dari saluran pembiayaan atau pinjaman.
"Tentu setiap kebijakan ada baik dan buruknya, tinggal bagaimana kita dapat memandang dan memanfaatkan untuk kebaikkan Indonesia ke depannya," kata Nico. (Z-10)
Ketua Rumah Sawit Indonesia, Kacuk Sumarto, khawatir kebijakan baru Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) akan mengganggu stabilitas harga tanda buah segar (TBS) kelapa sawit.
Revisi terbaru Peraturan Pemerintah (PP) Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) akan mampu memberikan sentimen positif terhadap nilai tukar rupiah.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, pada perdagangan Kamis 23 Januari 2025, dibuka menguat 16 poin atau 0,10% menjadi Rp16.264 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.280 per dolar AS.
PRESIDEN Prabowo Subianto ingin mewajibkan perusahaan-perusahaan yang menerima kredit dari bank pemerintah untuk menempatkan hasil penjualan ekspor di bank di Indonesia.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Rabu (22/1) pagi, dibuka menguat 65,57 poin atau 0,91% ke posisi 7.247,39.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan penahanan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sebanyak 100% dalam jangka satu tahun.
DI tengah ketidakpastian global dan naiknya tensi geopolitik, Indonesia justru mencuri perhatian sebagai salah satu primadona investasi asing di kawasan Asia Tenggara.
Draf naskah akademik maupun masukan masyarakat tidak pernah dipublikasikan secara terbuka di situs resmi DPR atau kanal YouTube DPR.
Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat mengatakan kesadaran bersama setiap warga negara untuk fokus mengatasi persoalan sampah harus segera dilakukan.
Lestarikan bumi! Pelajari sumber daya alam terbarukan untuk masa depan berkelanjutan. Energi bersih, lingkungan sehat, generasi bahagia.
Seluruh kekayaan alam yang dimiliki Indonesia tak ada artinya tanpa diimbangi dengan rasa membangun sebuah harkat martabat dan budaya yang lebih ketat.
Ketum NasDem Surya Paloh menyebut Remaja Bernegara akan menumbuhkan lagi optimisme akan masa depan Indonesia untuk menggerakkan roda perubahan dalam rangka restorasi bangsa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved