Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
WAKIL Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan akan mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) pada November 2023. Ia menjelaskan saat ini pemerintah tengah menyerap aspirasi dari serikat buruh maupun pengusaha.
"Belum. Kan kita serap aspirasi dulu biasanya September kita rapatkan, undang pengusaha dan serikat pekerja, digodok dan November diumumkan," ujarnya seusai hadir dalam rapat internal yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/8).
Ia mengungkapkan bahwa usulan dari serikat buruh meminta kenaikan UMP sebesar 15%. Kementerian, ujarnya, akan mempertimbangkan dengan menyesuaikan kondisi ekonomi.
Baca juga: Apindo: Aturan Menaker Tingkatkan PHK, Susutkan Lapangan Kerja
"Ya aspirasi kita terima, cuma semua ini harus dipertimbangkan dengan keadaan perekonomian kita. Bagaimana perusahaan tersebut," imbuh dia.
Kenaikan UMP sebesar 15%, terangnya, bisa diterapkan di beberapa perusahaan 15%. Namun, besaran itu tidak bisa dikenakan terhadap seluruh perusahaan.
Baca juga: Legislator : Wajar Jika Ada Penolakan UMP Naik 10 Persen, Bisa Digugat Lewat Jalur Hukum
"Cuma kan enggak bisa dipukul rata. Mungkin ada perusahaan yang nggak mampu kan naikkan upah segitu, harus dipertimbangkan," terangnya.
Meski demikian, Kementerian Ketenagakerjaan menjanjikan pasti ada kenaikan UMP untuk tahun depan. Sebab, perekonomian negara dinilai tumbuh cukup baik.
"Kemungkinan besar bisa lah insyaallah, mudah-mudahan ekonomi tumbuh baik gejolak dunia tak persulit. Indonesia mungkin bisa," tukasnya. (Ind/Z-7)
Meskipun Jawa merupakan pusat ekonomi Indonesia, sebagian besar UMP terendah justru terdapat di pulau ini.
Rabu (11/12) menjadi hari terakhir penetapan penaikan upah minimum provinsi (UMP). Sebagian besar pemerintah provinsi pun sudah secara resmi mengeluarkan besaran upah terbaru
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan pihaknya akan terus mengawal implementasi penaikan UMP 6,5%.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengungkapkan sebanyak 32 provinsi menetapkan kenaikan UMP.
Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi secara resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar Rp5.396.761. Angka itu naik sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat sebesar 6,5%.
Sebagai informasi, pada 5 Desember 2024, Dewan Pengupahan Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan rapat dalam rangka membahas perhitungan kenaikan UMP Tahun 2025
Beberapa unsur kelompok masyarakat yang terlibat pada peringatan HUT Bhayangkara ke-79 adalah kalangan buruh. Mereka turut mengikuti defile bersama,
Kepastian berusaha dan iklim yang kondusif menjadi pertimbangan utama bagi investor dalam memilih negara tujuan penanaman modal.
Komite itu memberikan posisi penting bagi pekerja agar bisa memberi masukan kepada pemerintah sebagai pembuat kebijakan.
Pemerintah bisa mengatur platform ekonomi digital sehingga menjadikan 6 juta pengemudi online di Indonesia menjadi pekerja dengan perlindungan yang melekat.
Beberapa pasal di dalam PP 28/2024 memang wajar perlu disempurnakan, bahkan jika memungkinkan dibatalkan.
Namun sebaliknya, ada beberapa kejadian yang justru berkebalikan dengan semangat membela nasib buruh seperti penahanan ijazah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved