Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH terkatung-katung cukup lama, akhirnya Menteri BUMN Erick Thohir menyiapkan solusi penyelesaian utang PT Istaka Karya (Persero).
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan terdapat beberapa skema untuk menuntaskan masalah yang dialami para kreditur yang berasal dari beragam usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang belum terselesaikan sejak 2013.
Salah satu usulannya adalah dengan melelang aset jaminan utang melalui Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA).
Baca juga: Istaka Karya Dinyatakan Pailit, DPR: Bubarkan Perusahaan BUMN Beban Negara
Setelah aset jaminan utang dilelang, kemudian dana hasil lelang tersebut sebagian akan digunakan untuk pembayaran kreditur-kreditur UMKM yang terdapat dalam daftar kreditur.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti (Usakti) Dr. Trubus Rahadiansyah menilai langkah berani yang dilakukan Menteri Erick untuk menyelesaikan utang Istaka Karya yang mangkrak sejak lama patut diapresiasi.
Negara Hadir Selesaikan Masalah
Penyelesaian utang yang dilakukan Erick ini merupakan wujud negara hadir untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di BUMN.
Selain itu, menurut Trubus, langkah Erick yang menjanjikan menyelesaikan hutang debitur UMKM di Istaka Karya ini menunjukan bahwa Menteri BUMN saat ini berani mengambil risiko.
Baca juga: Kuasa Hukum Dua Perusahaan Minta Pailit BUMN PT Istaka Karya Dibatalkan
Sebab selama ini manajemen Istaka Karya tak berani bertanggung jawab terhadap hutang perseroan yang sangat besar. Padahal selama ini penugasan yang dilakukan oleh Istaka Karya merupakan tugas negara yang harus diselesaikan.
Langkah Berani Erick Thohir
Bahkan dua periode Menteri BUMN sebelum Erick juga tak tidak berani memberikan kepastian terhadap penyelesaian utang Istaka Karya. Padahal seharusnya Menteri BUMN sebelum Erick dapat mentelesaikan permasalahan hutang Istaka Karya ini.
“Berjanji untuk menyelesaikan utang Istaka Karya sebenarnya memberikan risiko buat Erick. Namun karena penugasan BUMN merupakan tugas negara, Erick berani mengambil risiko untuk menyelesaikan permasalahan yang tengah membelit Istaka Karya" kata Trubus.
Baca juga: Erick Thohir Dinilai Berhasil Bersih-bersih BUMN
"Pasti apa yang dilakukan Erick atas sepengetahuan Presiden. Saya juga yakin Erick juga sudah melakukan koordiniasi dengan Kejaksaan Agung dan Kementrian Keuangan untuk menyeelesaikan permasalahan ini. Harusnya Menteri BUMN sebelum Erick dapat mengambil risiko agar permasalahan Istaka Karya tak berlarut-larut,” jelas Trubus.
Trubus menduga tak beraninya Menteri BUMN sebelum Erick untuk menyelesaikan masalah Istaka Karya lantaran mereka memiliki ketakutan akan potensi tanggung jawab pidana akibat penyelesaian hutang di Istaka Karya.
Selain itu, menurut Trubus, Menteri BUMN sebelum Erick juga takut dikaitkan dengan adanya potensi missed management yang mungkin terjadi di Istaka Karya.
Baca juga: Kerja Sama Jaksa Agung - Menteri BUMN, Potensi Korupsi Terpetakan
“Dengan menyelesaikan htang Istaka Karya membuktikan Erick memiliki nyali untuk membersihkan permasalahan di BUMN." katanya.
"Selain itu Erick juga ingin membuktikan bahwa sebagai Menteri BUMN ia tak ingin membebani Pemerintah berikutnya," ujar Trubus.
"Sehingga nantinya Menteri BUMN setelah Erick tidak memiliki tanggung jawab terhadap penyelesaikan hutang dan kerugian Istaka Karya yang terjadi sejak 2013,” kata Trubus.
Sebenarnya masih banyak permasalahan utang BUMN yang belum dapat diselesaikan. Inisiatif penyelesaian terhadap utang Istaka Karya yang dilakukan Erick ini, menurut Trubus. bisa dijadikan momentum untuk dapat menyelesaikan permasalahan hutang BUMN lainnya. (RO/S-4)
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
PRESIDEN Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Dony Oskaria sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menggantikan Erick Thohir.
Menteri BUMN Erick Thohir buka suara menanggapi UU BUMN. Perubahan status direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN yang saat ini tidak lagi dikategorikan sebagai penyelenggara negara.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan kunjungan kerja ke proyek strategis nasional Bali International Hospital (BIH) di Sanur, Bali.
CSIS memandang skeptis perihal pengawasan hingga pengauditan yang akan dilakukan pada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Hasil kerja sama dan sinergi bakal diperuncing dan difinalisasi pada Kamis (20/2) oleh tim teknis
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta seluruh maskapai penerbangan dan bandara menyiapkan diri untuk menyambut momen Ramadan dan Lebaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved