Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menegaskan akan senantiasa menjaga kerahasiaan data para nasabah. Adapun, informasi yang beredar di media sosial mengenai tampilan pop up peringatan virus di aplikasi BCA mobile, transfer Rp0 dari rekening BCA ke rekening bank lain, hingga adanya klaim dari pihak yang memiliki data nasabah dan penawaran akses ke sistem finansial BCA itu tidak benar.
“Adapun informasi yang diklaim sebagai data dari BCA, setelah kami lakukan pengecekan, dapat kami sampaikan bahwa data yang diklaim beredar tersebut berbeda dengan data yang dimiliki oleh BCA,” ungkap Bank BCA melalui siaran resmi tertulis yang diterima Media Indonesia, Kamis (28/7).
Selanjutnya, aplikasi mobile dan website myBCA hanya dapat diakses nasabah dengan menggunakan BCA Id dan password yang dibuat dan diketahui oleh nasabah sendiri. Untuk melakukan transaksi finansial di aplikasi mobile myBCA, nasabah harus memasukkan PIN yang hanya diketahui oleh nasabah.
Baca juga: BCA Hadirkan Serial Nurut Apa Kata Mama untuk Edukasi Modus Penipuan Perbankan
Adapun untuk melakukan transaksi finansial di website myBCA, nasabah harus memasukkan One Time Password (OTP) dari token KeyBCA.
"Kami sampaikan, tidak ada nasabah yang mengalami kerugian finansial di tengah ramainya informasi hoax dan klaim oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tegas BCA kembali.
Mengenai munculnya pop up peringatan virus saat mengakses BCA mobile dapat kami tegaskan bahwa tidak benar BCA mobile terkena virus, namun pop up tersebut merupakan alert dari sistem smartphone akibat deteksi aplikasi berbahaya yang ada di smartphone.
Baca juga: BCA Dinobatkan Nomor Satu dari 30 Brand Paling Bernilai di Asia Tenggara
BCA mengimbau nasabah setia untuk selalu melakukan install aplikasi resmi baik di PlayStore, AppStore atau AppGallery, serta melakukan update software perangkat smartphone terbaru. Install dari aplikasi tidak resmi memiliki risiko perangkat/device bisa terinfeksi virus yang dapat mengancam data dan aktivitas di device tersebut, termasuk aktivitas finansial nasabah.
BCA juga mengimbau nasabah setia untuk selalu berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan BCA dan berbagai modus penipuan yang bertujuan untuk mengetahui data nasabah. Jangan pernah bagikan data pribadi perbankan yang bersifat rahasia seperti BCA Id, password, OTP, nomor kartu ATM, Personal Identification Number (PIN) kepada siapapun. Nasabah juga diharapkan mengubah PIN dan password secara berkala.
Di samping itu, BCA senantiasa melakukan pengamanan data dengan menerapkan strategi dan standar keamanan berlapis serta mitigasi risiko yang diperlukan untuk menjaga keamanan data dan transaksi digital nasabah.
Seluruh strategi dan penerapan standar keamanan tersebut selalu dievaluasi dan di-update secara rutin dengan memperhatikan perkembangan keamanan siber dan transaksi digital.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi contact center Halo BCA melalui 1500888, aplikasi Halo BCA, WA Halo BCA 0811 1500 998, twitter @halobca atau webchat www.bca.co.id. (Z-10)
#MIA
Pemblokiran itu dilakukan lantaran rekening yang tidak aktif rawan dipakai pihak-pihak tertentu untuk perbuatan kriminal.
Kinerja keuangan yang terus menunjukkan tren positif tersebut ditopang strategi dalam menjaga kualitas pembiayaan melalui pendampingan intensif dan program apresiasi kepada nasabah.
Qlola by BRI menghadirkan solusi keuangan digital yang memudahkan nasabah korporasi dalam mengelola informasi kredit dan transaksi bisnis secara efisien.
International BNI Java Jazz Festival (JJF) 2025 telah berlangsung hari ini, 30 Mei hingga 1 Juni mendatang, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. BNI.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) melakukan transformasi pada layanan nasabah prioritas atau High Net Worth Individual (HNWI), yakni melalui peluncuran wajah baru layanan BNI Private.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) menggelar BNI Private Next Gen Community sebagai wadah memperkuat relasi dengan nasabah premium melalui Golf Clinic Gen 2.0.
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menegaskan data pribadi sebagai hak bagi setiap warga negara wajib untuk dilindungi secara maksimal
ISU soal keamanan data pribadi warga negara belakangan ini kembali mencuat.
Bambang Soesatyo menegaskan bahwa pemindahan data pribadi ke luar negeri, termasuk ke Amerika Serikat, bukan merupakan pelanggaran hukum selama memenuhi ketentuan
Bima mengatakan tidak bisa menjawab secara detail mengenai kesepakatan pertukaran data RI dan AS.
Setiap transfer data ke AS harus disertai syarat yang setara, misalnya perlindungan hukum timbal balik, termasuk hak audit bagi otoritas Indonesia, dan kontrol penuh atas data strategis WN.
KETUA DPR RI Puan Maharani merespons adanya transfer data pribadi masyarakat Indonesia ke Amerika Serikat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved