Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SURVEI Indikator Politik Indonesia mencatat kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) tidak mempengaruhi ketaatan publik dalam membayar pajak. Ketaatan publik membayar pajak masih tinggi, pun begitu dengan tingkat kepercayaan publik terhadap DJP.
"Diantara yang tahu kasus, mayoritas tetap percaya DJP dalam mengelola hasil pajak, dan mayoritas juga percaya untuk tetap membayar kewajiban pajak, tapi ada gap yang cukup besar, sekitar 20 persen," kata peneliti utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam rilis survei bertajuk 'Evaluasi Publik Atas Kinerja Lembaga-lembaga Penegak Hukum dan Perpajakan', Minggu, (2/7).
Total 65,8 persen responden yang masih percaya untuk membayar pajak. Sementara, yang tak percaya mencapai 33,9 persen. Responden tak menjawab 2,3 persen.
Baca juga : Data dan Informasi Kunci Pembangunan Coret Tax
Sementara itu, 83,7 persen responden masih mempercayai DJP dan 15,2 persen tidak percaya. Sedangkan, 1,1 persen tak menjawab.
Baca juga : KPK Sita Rumah, Indekos, dan 2 Kendaraan Mewah Milik Rafael Alun
"Institusi DJP mulai ada perbaikan tapi masih cukup besar segmen masyarakat yang belum sepenuhnya percaya untuk membayar pajak akibat kasus RAT," ujar Burhanuddin.
Sementara itu, responden juga menilai sejumlah hal yang dapat dilakukan DJP untuk memulihkan kepercayaan publik. Yakni, memberikan hukuman yang lebih berat terhadap pegawai pajak yang terbukti korupsi sebanyak 33 persen dan meminta pertanggungjawaban pegawai pajak yang kekayaannya melampaui kewajaran dan memecat mereka yang tidak bisa mempertanggung jawabkannya sebanyak 29 persen.
"Transparansi tentang penggunaan anggaran oleh DJP sejumlah 11,3 persen; menghukum mati pejabat tinggi yang terbukti korupsi 10,8 persen; mensosialisasikan tentang manfaat pajak pada masyarakat lebih luas 5,1 persen, lainnya 0,3 persen, dan tak menjawab 10,5 persen," kata Burhanuddin.
Survei Indikator Politik tersebut dilakukan pada 20-24 Juni 2023. Total responden mencapai 1.220 orang yang dipilih melalui metode multistage random sampling.
Metode survei menggunakan wawancara tatap muka dengan pewawancara. Margin of error kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (MGN/Z-8)
Pahala belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Dedy. Klarifikasi dilakukan karena ada aset dia yang tidak dilaporkan.
KPK perlu mendalami apakah ada ketidakwajaran dalam harta yang dilaporkan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa memberikan informasi kepada media massa atas perkembangan persidangan ini. Namun, peliputan di ruang persidangan tidak diperbolehkan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Keterlibatan keluarganya diusut.
ASET-aset milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang dirampas untuk negara dinilai sudah terbukti sebagai hasil TPPU
KPK menyerahkan Rp40,5 miliar ke kas negara berkaitan dengan kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved