Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH kendala di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus segera diatasi agar potensi yang dimiliki sektor ekonomi rakyat itu benar-benar mampu berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kita sering menyinggung tentang besarnya potensi yang dimiliki sektor UMKM untuk mendorong pertumbuhan perekonomian nasional. Namun upaya untuk mengatasi kendala di sektor UMKM belum memperlihatkan konsistensi yang memadai," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/6).
Kondisi UMKM lokal sempat menurun pada dua tahun pertama pandemi covid-19 pada 2020-2021. Berdasarkan survei dari UNDP dan LPEM UI yang melibatkan 1.180 responden terungkap bahwa pada masa pandemi lebih dari 48% UMKM mengalami masalah bahan baku, 77% pendapatannya menurun, 88% UMKM mengalami penurunan permintaan produk, dan 97% UMKM mengalami penurunan nilai aset.
Baca juga: Unpad Halal Expo, Langkah Awal Kembangkan Ekosistem Halal Berkelanjutan di Jabar
Menurut Lestari yang merupakan Wakil Ketua MPR koordinator bidang penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah, sejumlah kendala klasik yang dihadapi UMKM tersebut harus segera diatasi agar bisa segera pulih dan bertumbuh. Apalagi, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 60,5%, dan menyerap 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja nasional.
Dengan relatif besarnya kontribusi yang dimiliki sektor UMKM, ujar Rerie, harus dipastikan masalah-masalah klasik di sektor UMKM seperti sulitnya permodalan dan kurangnya literasi keuangan para pelaku UMKM sudah bisa diatasi melalui mekanisme yang dibangun dengan baik. Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar para pemangku kebijakan memiliki semangat yang sama dan konsisten dalam membina dan membangun ekosistem berusaha yang baik bagi para pelaku UMKM di tanah air. Dengan begitu, Rerie berharap masalah-masalah klasik di sektor UMKM bisa diatasi bersama dan peran sektor UMKM yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan perekonomian nasional bisa semakin signifikan. (Z-2)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan kebinekaan harus menjadi kekuatan bangsa di tengah momentum perayaan Nyepi dan Idul Fitri.
Tradisi mudik Lebaran harus mampu dimanfaatkan untuk melestarikan nilai-nilai persatuan dan toleransi di tengah masyarakat.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendorong pengakuan negara terhadap eksistensi masyarakat adat dengan segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA).
RUU PPRT resmi jadi inisiatif DPR RI pada 12 Maret 2026. Lestari Moerdijat tegaskan pentingnya UU PPRT untuk perlindungan pekerja dan kepastian hubungan kerja.
Lestari mengingatkan bahwa tantangan mudik tahun ini semakin kompleks, terutama dengan adanya ancaman krisis iklim yang berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat.
Lestari Moerdijat soroti pentingnya kebijakan struktural bagi kesetaraan perempuan di IWD 2026. Simak data kesenjangan gender dan perlindungan perempuan terbaru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved