Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Menperin Bujuk Daihatsu Ikut Program Insentif Mobil Listrik

Insi Nantika Jelita
07/6/2023 13:25
Menperin Bujuk Daihatsu Ikut Program Insentif Mobil Listrik
Dua All New Astra Daihatsu Ayla berpacu di hutan jati Gunung Kidul saat menuju Pantai Sepanjang yang berliku, di Wonosari, Yogyakarta.(MI/AGUS MULYAWAN)

MENTERI Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengajak perusahaan otomotif ternama dari Jepang, Daihatsu Motor Co Ltd untuk ikut program insentif mobil listrik di Tanah Air.

Agus menjelaskan pemerintah Indonesia telah meluncurkan program insentif untuk belanja mobil listrik sejak April lalu. Syaratnya, produsen kendaraan listrik harus memenuhi ketentuan minimal tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40%.

“Kami berharap Daihatsu dapat ikut berpartisipasi, karena baru ada dua perusahaan yang eligible (memenuhi syarat) masuk dalam program ini,” ungkap Menperin dalam keterangannya saat melakukan pertemuan dengan Daihatsu Motor Co., Ltd di Tokyo, Jepang, Selasa (6/6).

Sampai saat ini baru dua mobil listrik yang berhak menerima insentif potongan pajak pertambahan nilai (PPN) 11% yakni Hyundai dan Wuling.

Agus menyampaikan dukungan bagi Daihatsu untuk dapat meningkatkan penggunaan komponen lokal dari Indonesia dalam produksinya, khususnya yang dihasilkan oleh industri kecil dan menengah (IKM).

Baca juga: 5 Kelebihan Pakai Kendaraan Listrik

“Komponen perusahaan Indonesia telah mampu memenuhi spesifikasi, standar, dan kualitas yang ditetapkan pabrikan Jepang,” ujarnya.

Menperin menambahkan sebagai upaya mendorong ekosistem kendaraan listrik, telah ditandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dengan adanya peraturan itu, mewajibkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah untuk membelanjakan anggaran untuk kendaraan listrik. Sehingga, jelas Agus, ada kebutuhan besar terhadap kendaraan listrik di dalam negeri.

Baca juga: Indonesia Ajak Mazda dan Fuso Investasi Kendaraan Listrik

"Ada demand terhadap kendaraan listrik di Indonesia yang menjadi potensial untuk digarap oleh Daihatsu,” sebutnya.

Menanggapi penyataan Menperin, Chairman Daihatsu Motor Co., Ltd, Matsubayashi Sunao mengatakan pihaknya akan mengupayakan hadirnya kendaraan elektrifikasi di Indonesia. Namun, sambungnya, perlu kerja keras untuk menyiapkan lini produksi yang sesuai dengan daya beli masyarakat Indonesia.

“Selain itu, Daihatsu belum memproduksi kendaraan listrik di Jepang. Rencananya tahun depan baru akan memulai produksi EV,” ujarnya. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya